Perizinan Impor Dipersulit, Pengusaha Sepatu Lokal Ketar-ketir Produksi Macet

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Karyawan Pabrik sepatu PT. Aggio multimex sidoarjo sedang mengerjakan proses produksi sepatu. Frizal/ Jawa Pos
Ilustrasi. Karyawan Pabrik sepatu PT. Aggio multimex sidoarjo sedang mengerjakan proses produksi sepatu. Frizal/ Jawa Pos

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mengungkap sulitnya mendapatkan impor bahan baku dalam pembuatan sepatu lantaran persyaratan teknis terkait proses perizinan impor. Ada sejumlah bahan baku alas kaki yang dilarang dan dibatasi oleh kebijakan pemerintah.

Direktur Eksekutif Aprisindo, Firman Bakrie mengatakan, pihaknya masih merasa kesulitan untuk mendapatkan perizinan impor. Hal itu dapat mempengaruhi produksi sepatu. Situasi ini juga dapat mengancam industri dalam negeri dalam memproduksi sepatu lokal.

"Kalau untuk bahan baku kebetulan kami ada beberapa bahan baku yang masuk dalam lartas, termasuk impor bahan baku kain, plastik industri alas kaki," katanya, Kamis (21/03/2024).

Dia khawatir pihaknya tidak dapat memenuhi permintaan dalam negeri karena produksi yang terancam menurun. Apalagi mendekati momentum Lebaran, permintaan tentunya akan meningkat.

"Nah salah satunya ketika ada demand dari lokal brand kita untuk pesan sepatu untuk lebaran misalnya kesulitan bahan baku karena soal proses perizinan yang semakin sulit. Jadi kendala tentunya terkait update bahan baku," jelasnya.

Selain bahan baku, Firman turut menyoroti impor sampel produk sepatu dari luar negeri yang juga mengalami kendala, imbas dari diberlakukannya aturan pembatasan impor tersebut.

"Bahkan sampel saja juga susah. Padahal, sampel yang kita kirim beberapa pasang sepatu dan nantinya kita bedah juga, nggak mungkin kita jual lagi," imbuhnya.

Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dapat merevisi kebijakan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, untuk impor produk legal dan sesuai prosedur yang berlaku.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, salah satu pertimbangan Kemenperin dalam mengeluarkan pertek, yaitu kemampuan industri memproduksi barang yang dimintakan untuk impor.  

"Jadi impor bahan baku itu tidak bisa dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan kalau tidak mendapatkan pertek dari kami. Kemenperin dalam mengeluarkan pertek banyak sekali dimensi yang menjadi perhatian," kata Agus beberapa waktu lalu. 

Dia menegaskan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab Kemenperin untuk memastikan industri memiliki bahan baku yang cukup, sekaligus memastikan tidak ada banjir impor ilegal di industri. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Bedah Regulasi Industri Pantura Lamongan, DPRD Perlu Audit Tata Ruang dan Lingkungan

Bedah Regulasi Industri Pantura Lamongan, DPRD Perlu Audit Tata Ruang dan Lingkungan

Kamis, 22 Okt 2026 19:32 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:32 WIB

Oleh Mirza Ali Sisthani Biro Advokasi PMII Pesatnya alih fungsi lahan dan ekspansi kawasan industri di sepanjang koridor Pesisir Utara (Pantura) Kabupaten …

Bank Jatim Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah melalui Transaksi SiPA IDR di ISEF 2026

Bank Jatim Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah melalui Transaksi SiPA IDR di ISEF 2026

Kamis, 22 Okt 2026 19:27 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:27 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekosistem ekonomi d…

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN UIT JBM Pastikan Pasokan Untuk Industri Strategis Pelanggan Prioritas

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN UIT JBM Pastikan Pasokan Untuk Industri Strategis Pelanggan Prioritas

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

SurabayaPagi, Kediri - Sebagai wujud komitmen berkelanjutan dalam menjaga mutu pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan bagi sektor industri strategis, PLN…

Final Musabaqah Kaligrafi Pegon Lamongan Tetapkan Enam Karya Terbaik

Final Musabaqah Kaligrafi Pegon Lamongan Tetapkan Enam Karya Terbaik

Kamis, 22 Okt 2026 19:13 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Lesbumi PCNU Lamongan bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, menyelenggarakan babak final Musabaqah…

PCNU Lamongan Gelar Upacara HSN, Luncurkan Buku Aswaja, Apresiasi 21 Penulis Warisan Budaya hingga Launching GISNU

PCNU Lamongan Gelar Upacara HSN, Luncurkan Buku Aswaja, Apresiasi 21 Penulis Warisan Budaya hingga Launching GISNU

Kamis, 22 Okt 2026 17:56 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan yang diikuti oleh Lembaga hingga Banom menggelar upacara peringatan Hari Santri N…

Maidi Divonis 5 tahun Penjara dan Uang Pengganti 6 Miliar

Maidi Divonis 5 tahun Penjara dan Uang Pengganti 6 Miliar

Kamis, 22 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Majelis Hakim memvonis Maidi dengan pidana 5 tahun penjara dalam sidang putusan di pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis…