Perizinan Impor Dipersulit, Pengusaha Sepatu Lokal Ketar-ketir Produksi Macet

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Karyawan Pabrik sepatu PT. Aggio multimex sidoarjo sedang mengerjakan proses produksi sepatu. Frizal/ Jawa Pos
Ilustrasi. Karyawan Pabrik sepatu PT. Aggio multimex sidoarjo sedang mengerjakan proses produksi sepatu. Frizal/ Jawa Pos

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mengungkap sulitnya mendapatkan impor bahan baku dalam pembuatan sepatu lantaran persyaratan teknis terkait proses perizinan impor. Ada sejumlah bahan baku alas kaki yang dilarang dan dibatasi oleh kebijakan pemerintah.

Direktur Eksekutif Aprisindo, Firman Bakrie mengatakan, pihaknya masih merasa kesulitan untuk mendapatkan perizinan impor. Hal itu dapat mempengaruhi produksi sepatu. Situasi ini juga dapat mengancam industri dalam negeri dalam memproduksi sepatu lokal.

"Kalau untuk bahan baku kebetulan kami ada beberapa bahan baku yang masuk dalam lartas, termasuk impor bahan baku kain, plastik industri alas kaki," katanya, Kamis (21/03/2024).

Dia khawatir pihaknya tidak dapat memenuhi permintaan dalam negeri karena produksi yang terancam menurun. Apalagi mendekati momentum Lebaran, permintaan tentunya akan meningkat.

"Nah salah satunya ketika ada demand dari lokal brand kita untuk pesan sepatu untuk lebaran misalnya kesulitan bahan baku karena soal proses perizinan yang semakin sulit. Jadi kendala tentunya terkait update bahan baku," jelasnya.

Selain bahan baku, Firman turut menyoroti impor sampel produk sepatu dari luar negeri yang juga mengalami kendala, imbas dari diberlakukannya aturan pembatasan impor tersebut.

"Bahkan sampel saja juga susah. Padahal, sampel yang kita kirim beberapa pasang sepatu dan nantinya kita bedah juga, nggak mungkin kita jual lagi," imbuhnya.

Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dapat merevisi kebijakan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, untuk impor produk legal dan sesuai prosedur yang berlaku.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, salah satu pertimbangan Kemenperin dalam mengeluarkan pertek, yaitu kemampuan industri memproduksi barang yang dimintakan untuk impor.  

"Jadi impor bahan baku itu tidak bisa dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan kalau tidak mendapatkan pertek dari kami. Kemenperin dalam mengeluarkan pertek banyak sekali dimensi yang menjadi perhatian," kata Agus beberapa waktu lalu. 

Dia menegaskan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab Kemenperin untuk memastikan industri memiliki bahan baku yang cukup, sekaligus memastikan tidak ada banjir impor ilegal di industri. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…