Duhhh..Rp 11, 5 Miliar Bantuan Keuangan Pemdes Tahun 2023 di Lamongan Tak Kunjung Dicairkan

author Muhajirrin

- Pewarta

Kamis, 21 Mar 2024 16:23 WIB

Duhhh..Rp 11, 5 Miliar Bantuan Keuangan Pemdes Tahun 2023 di Lamongan Tak Kunjung Dicairkan

i

Kantor megah ini sebagai saksi, atas kondisi pemerintah Lamongan dalam pengelolaan keuangan yang terkesan amburadul. SP/MUHAJIRIN 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengelolaan keuangan daerah di bawah kepemimpinan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bisa dikatakan sangat kacau. Bagaimana tidak, persoalan demi persoalan keuangan silih berganti terus menerpa pemerintahan yang mengambil tagline menjaga kesinambungan menuju kejayaan tersebut. 

Terbaru, para Kades di Kabupaten Lamongan menuntut kekurangan bayar 40 persen atau sekitar Rp 11,5 miliar untuk Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)  Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Desa (BKKPD) tahun 2023 untuk segera dicairkan.

Baca Juga: 110 ASN Diambil Sumpah, Bupati Pesan Agar Pelayanan Publik Harus Berkualitas

Tuntutan pencairan BKKPD ini menambah sederet persoalan keuangan yang tak kunjung ada penyelesaian hingga saat ini. Sebut saja masih belum tuntasnya pembayaran bayar tunda sejumlah proyek fisik 2023, insentif guru Madin, siltap,  dan banyak lagi urusan keuangan lain, yang ini seakan menjadi bola panas yang terus akan menggelinding dan berpotensi terjadi gugatan kepada pemerintah daerah.

BKKPD  yang digelontorkan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Desa tersebut, seperti disampaikan oleh salah satu kades di Lamongan, sudah direalisasikan semua untuk berbagai kebutuhan desa, dalam  mewujudkan pemerataan dan percepatan pembangunan Desa.

"Kami di desa sudah melaksanakan realisasi pembangunan melalui bantuan keuangan khusus untuk pemerintah desa, dengan berpedoman pada tata kelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif yang dilakukan tertib dan disiplin anggaran kinerja," ungkap salah satu kades yang minta namanya untuk tidak dipublikasikan kepada surabayapagi.com, Kamis (21/3/2024).

Disebutkan olehnya, sesuai dengan juklak dan juknis yang ada, BKKPD tersebut oleh desa digunakan bebagai macam kebutuhan desa.  Mulai ada yang digunakan untuk pembangunan jalan baru, pembangunan jalan rabat beton, pembangunan TPT, jembatan, jalan ke makam, pembangunan gapura masuk desa, renovasi kantor desa dan lainnya.

Nilai penerima bantuan inipun variatif katanya, dari yang terkecil Rp 30 juta hingga terbesar Rp 120 juta sesuai dengan usulan dari pemerintah desa setempat sebelum di SK oleh bupati.

Baca Juga: Kini, Kabag Keuangan Lamongan Diperiksa KPK

"Kami di desa sudah merealisasikan semuanya 100 persen namun, oleh pemerintah daerah baru dibayar 60 persen, dan kami tagih yang 40 persen untuk segera dicairkan karena pemerintah desa banyak yang ngutang ke pihak ketiga juga ditagih," kata Kades dengan penuh kesal.

Dijelaskannya pada PAK tahun 2023 ini perkiraan semua BKKPD se Kabupaten Lamongan berjumlah sekitar Rp 35,9 miliar. Untuk BKKPD sebelum PAK masih aman sudah cair, tapi kalau masuk di PAK dana masih nyantol di keuangan daerah sebesar 40 persen.

Kodisi ini tidak hanya dialami oleh dirinya, semua kades se Kabupaten Lamongan rata-rata mengeluh dengan kondisi seperti ini. Karena semua desa di Kabupaten Lamongan juga mendapatkan bantuan keuangan khusus ini."Sekali lagi saya minta kekurangan pencairan 40 persen ini segera dicairkan, apalagi ini sudah masuk bulan ketiga di tahun 2024," pintanya.

Baca Juga: Lagi, KPK Periksa Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Lamongan

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), M. Zamroni saat dikonfirmasi tidak membantah kalau kekurangan bantuan keuangan khusus bagi pemerintah desa belum dicairkan. "Iya mas kekurangan yang 40 persen," ujarnya.

Di PAK BKKPD ini tambah Zamroni, pihak pemerintah desa dari pagu Rp. 35.955.000.000 tersebut, sebanyak RP. 24.441.000.000 pada tahap I sudah dicairkan, tahap ke II yang belum cair sisanya Rp 11.514.000.000.

Saat didesak kira-kira kapan pencairan itu direalisasikan, Zamroni masih belum bisa memastikan, karena itu menyangkut dengan kesiapan keuangan daerah."Kalau keuangan sudah ada, maka proses pencairannya cepat, mudah-mudahan sesegera bisa dicairkan, dan saya minta pemerintah desa untuk terus berjalan normal dalam melayani masyarakat," pintanya. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU