Duhhh..Rp 11, 5 Miliar Bantuan Keuangan Pemdes Tahun 2023 di Lamongan Tak Kunjung Dicairkan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor megah ini sebagai saksi, atas kondisi pemerintah Lamongan dalam pengelolaan keuangan yang terkesan amburadul. SP/MUHAJIRIN 
Kantor megah ini sebagai saksi, atas kondisi pemerintah Lamongan dalam pengelolaan keuangan yang terkesan amburadul. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengelolaan keuangan daerah di bawah kepemimpinan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bisa dikatakan sangat kacau. Bagaimana tidak, persoalan demi persoalan keuangan silih berganti terus menerpa pemerintahan yang mengambil tagline menjaga kesinambungan menuju kejayaan tersebut. 

Terbaru, para Kades di Kabupaten Lamongan menuntut kekurangan bayar 40 persen atau sekitar Rp 11,5 miliar untuk Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)  Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Desa (BKKPD) tahun 2023 untuk segera dicairkan.

Tuntutan pencairan BKKPD ini menambah sederet persoalan keuangan yang tak kunjung ada penyelesaian hingga saat ini. Sebut saja masih belum tuntasnya pembayaran bayar tunda sejumlah proyek fisik 2023, insentif guru Madin, siltap,  dan banyak lagi urusan keuangan lain, yang ini seakan menjadi bola panas yang terus akan menggelinding dan berpotensi terjadi gugatan kepada pemerintah daerah.

BKKPD  yang digelontorkan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Desa tersebut, seperti disampaikan oleh salah satu kades di Lamongan, sudah direalisasikan semua untuk berbagai kebutuhan desa, dalam  mewujudkan pemerataan dan percepatan pembangunan Desa.

"Kami di desa sudah melaksanakan realisasi pembangunan melalui bantuan keuangan khusus untuk pemerintah desa, dengan berpedoman pada tata kelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif yang dilakukan tertib dan disiplin anggaran kinerja," ungkap salah satu kades yang minta namanya untuk tidak dipublikasikan kepada surabayapagi.com, Kamis (21/3/2024).

Disebutkan olehnya, sesuai dengan juklak dan juknis yang ada, BKKPD tersebut oleh desa digunakan bebagai macam kebutuhan desa.  Mulai ada yang digunakan untuk pembangunan jalan baru, pembangunan jalan rabat beton, pembangunan TPT, jembatan, jalan ke makam, pembangunan gapura masuk desa, renovasi kantor desa dan lainnya.

Nilai penerima bantuan inipun variatif katanya, dari yang terkecil Rp 30 juta hingga terbesar Rp 120 juta sesuai dengan usulan dari pemerintah desa setempat sebelum di SK oleh bupati.

"Kami di desa sudah merealisasikan semuanya 100 persen namun, oleh pemerintah daerah baru dibayar 60 persen, dan kami tagih yang 40 persen untuk segera dicairkan karena pemerintah desa banyak yang ngutang ke pihak ketiga juga ditagih," kata Kades dengan penuh kesal.

Dijelaskannya pada PAK tahun 2023 ini perkiraan semua BKKPD se Kabupaten Lamongan berjumlah sekitar Rp 35,9 miliar. Untuk BKKPD sebelum PAK masih aman sudah cair, tapi kalau masuk di PAK dana masih nyantol di keuangan daerah sebesar 40 persen.

Kodisi ini tidak hanya dialami oleh dirinya, semua kades se Kabupaten Lamongan rata-rata mengeluh dengan kondisi seperti ini. Karena semua desa di Kabupaten Lamongan juga mendapatkan bantuan keuangan khusus ini."Sekali lagi saya minta kekurangan pencairan 40 persen ini segera dicairkan, apalagi ini sudah masuk bulan ketiga di tahun 2024," pintanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), M. Zamroni saat dikonfirmasi tidak membantah kalau kekurangan bantuan keuangan khusus bagi pemerintah desa belum dicairkan. "Iya mas kekurangan yang 40 persen," ujarnya.

Di PAK BKKPD ini tambah Zamroni, pihak pemerintah desa dari pagu Rp. 35.955.000.000 tersebut, sebanyak RP. 24.441.000.000 pada tahap I sudah dicairkan, tahap ke II yang belum cair sisanya Rp 11.514.000.000.

Saat didesak kira-kira kapan pencairan itu direalisasikan, Zamroni masih belum bisa memastikan, karena itu menyangkut dengan kesiapan keuangan daerah."Kalau keuangan sudah ada, maka proses pencairannya cepat, mudah-mudahan sesegera bisa dicairkan, dan saya minta pemerintah desa untuk terus berjalan normal dalam melayani masyarakat," pintanya. jir

Berita Terbaru

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 21:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 21:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…