Perusahaan di Jatim Wajib Berikan THR 100 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. SP/JATI
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. SP/JATI

i

SURABYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur meminta agar seluruh perusahaan dapat menindaklanjuti Surat Edaran nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Sigit Priyanto mengatakan, bahwa THR harus dibayar seminggu atau H-7 Hari Raya Idul Fitri. "Harus lengkap 100 persen, tidak boleh dicicil,” ujar Sigit, Kamis (21/3).

Jika ada temuan pengusaha yang tak kunjung mencairkan THR kepada pekerjanya, atau bahkan dibayar sebagian saja, maka para pekerja dapat melaporkan.

Nantinya, Disnaker Jatim akan membuka 55 posko mulai di Kantor Disnaker Jatim, kemudian UPT-UPT yang tersebar seluruh Jatim.

“Kami juga telah meminta pemerintah daerah untuk membuka posko. Semuanya akan mengawal,” tegasnya.

Posko ini, kata Sigit, tak lain untuk membantu para buruh yang tidak mendapat haknya. Apabila ada laporan ia memastikan akan memberikan sanksi sesuai aturan berlaku.

Tahun sebelumnya, ia mengatakan, ada sebanyak 39 perusahaan yang melanggar aturan pembayaran THR. Namun, semua persoalan telah selesai hasil musyawarah bersama.

"Kami berharap tahun ini persoalan tersebut tidak terjadi lagi. Meskipun, pengeluaran perusahaan terkait THR lebih besar. Itu seiring meningkatnya UMK tahun 2024," pungkasnya.sb/ana

 

 

Berita Terbaru

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun‎- Kota Madiun sedang menghadapi situasi tidak biasa dalam tubuh birokrasinya. Delapan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) s…

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tim Laskar Joko Tingkir Persela Lamongan semakin mantab dalam mengarungi kompetisi Championship 2026/2027. Tim yang berhomebase di …

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Wabup Lamongan Dirham Akbar Aksara menghadiri pembukaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke 35 sekaligus menyambangi Posko PCNU Lamongan y…

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG — Dugaan praktik pengondisian peserta kembali mencuat dalam pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren B…

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG - DPW PAN Jawa Timur membuka posko di area Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang. Posko yang diberi…

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, YOGYA - Sekretaris DPRD Jawa Timur M Ali Kuncoro menekankan pentingnya prinsip 3L dalam mengdapai gempuran arus informasi di era digital. Hal…