Perusahaan di Jatim Wajib Berikan THR 100 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. SP/JATI
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. SP/JATI

i

SURABYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur meminta agar seluruh perusahaan dapat menindaklanjuti Surat Edaran nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Sigit Priyanto mengatakan, bahwa THR harus dibayar seminggu atau H-7 Hari Raya Idul Fitri. "Harus lengkap 100 persen, tidak boleh dicicil,” ujar Sigit, Kamis (21/3).

Jika ada temuan pengusaha yang tak kunjung mencairkan THR kepada pekerjanya, atau bahkan dibayar sebagian saja, maka para pekerja dapat melaporkan.

Nantinya, Disnaker Jatim akan membuka 55 posko mulai di Kantor Disnaker Jatim, kemudian UPT-UPT yang tersebar seluruh Jatim.

“Kami juga telah meminta pemerintah daerah untuk membuka posko. Semuanya akan mengawal,” tegasnya.

Posko ini, kata Sigit, tak lain untuk membantu para buruh yang tidak mendapat haknya. Apabila ada laporan ia memastikan akan memberikan sanksi sesuai aturan berlaku.

Tahun sebelumnya, ia mengatakan, ada sebanyak 39 perusahaan yang melanggar aturan pembayaran THR. Namun, semua persoalan telah selesai hasil musyawarah bersama.

"Kami berharap tahun ini persoalan tersebut tidak terjadi lagi. Meskipun, pengeluaran perusahaan terkait THR lebih besar. Itu seiring meningkatnya UMK tahun 2024," pungkasnya.sb/ana

 

 

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…