Pengepul Judi Ditangkap saat akan Setor Uang dan Rekapan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat diamankan petugas. SP/Lestariono
Pelaku saat diamankan petugas. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Rupanya ulah pemuda berusia 28 tahun ini tidak menyadari kalau dirinya diincar oleh Polisi, ketika berdiri santai pada Jumat (22/Maret 2024) sekira jam 21.00 di tepian gang sungai Jalan Kawi Kelurahan/Kec Sukorejo Kota Blitar untuk  menunggu temanya, setelah ditangkap Unit Reskrim Polsèk Sukorejo Polres Blitar, pemuda yang bernama ALD 28 dengan panggilan Robi ini mengaku menunggu Yudi temannya (kini jadi DPO,) ketika diperiksa untuk diminta keterangan petugas  berpakaian ala orang kampung saat menangkap Robi, dan Robi mengakui dirinya akan setor uang dan rekapan  nomor Togel pesanan pembeli (penombok).

Guna pemeriksaan lebih lanjut Robi warga Jalan Galunggung RT 03 /RW 02 Kel.Sukorejo itu digiring ke Polsèk Sukorejo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsèk Sukorejo Kompol Imam Subecchi SH membenarkan penangkapan seseorang yang merupakan pelaku Judi Jenis Togel Pasaran Hongkong, pada Jumat (22/3-24).

"Sebelumnya kami menerima laporan lewat Telepon dan WA adanya peredaran Togel Jenis pasaran Hongkong, adanya  seseorang yang mengedarkan (menjual Togel) di masyarakat sekaligus pengepul, laporannya dengan jelas posisi pelaku untuk menunggu seseorang yang merupakan pengepul Togel Pasaran Hongkong dari Robi." Terang Kompol Imam Subechi di kantornya, Sabtu (23/3).

Masih menurut mantan Kapolsek Talun Polres Blitar ini, modus pelaku tersebut secara terang terangan menjual nomor Togel kepada pembeli (Penombok) melalui HP, selanjutnya di rekap (data)  di rumahnya, dan disetorkan pada Yudi (DPO) di tempat tepian kali Jln.Kawi setiap malam.

"Modusnya tersangka ini melayani pembeli (penombok) lewat Ponselnya atau Online, dari hasil penjualan Togel Pasaran Hongkong ini omset hasil penjualan rata rata Rp.300 sampai Rp.500.000, Robi mengakui dirinya mendapat komisi penjualan 10 sampai 15 persen, kini masih kita periksa untuk pengembangan kasusnya,  pelaku bisa dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkas Kompol Imam Subechi.

Dari penangkapan tersebut Polisi menyita barang bukti berupa sebuah HP Redmi note 7 S warna biru, uang tunai Rp.95 ribu dan 10 lembar kertas berisi catatan nomor penombok  untuk prosès lebih lanjut. Les

Berita Terbaru

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama p…

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) memperkenalkan Obligasi Ritel Infrastruktur PT SMI (ORIS) kepada masyarakat Jawa T…

Samsung Galaxy Buds4 Series Hadirkan Audio Lebih Jernih dan Desain Nyaman

Samsung Galaxy Buds4 Series Hadirkan Audio Lebih Jernih dan Desain Nyaman

Rabu, 11 Mar 2026 14:41 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Bagi musisi, mendengarkan musik bukan sekadar menikmati lagu, tetapi juga memahami setiap detail di dalamnya, mulai dari karakter vokal…

Limited Edition Hanya Ada 2.000 Unit, Honda Luncurkan Honda Air Blade 125 Special Marvel 'Spider-Man dan Venom'

Limited Edition Hanya Ada 2.000 Unit, Honda Luncurkan Honda Air Blade 125 Special Marvel 'Spider-Man dan Venom'

Rabu, 11 Mar 2026 13:25 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif terbesar asal Jepang tak pernah kehilangan inovasi dan ide-idenya untuk menarik minat pelanggan. Salah satunya,…

Dinkes Inspeksi Kualitas Lingkungan Stasiun dan Terminal Kota Madiun Jelang Mudik Lebaran 2026

Dinkes Inspeksi Kualitas Lingkungan Stasiun dan Terminal Kota Madiun Jelang Mudik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 12:45 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka memastikan jelang masa angkutan mudik lebaran 2026 aman dan nyaman, Dinkes Kota Madiun melakukan inspeksi kesehatan…