Pengepul Judi Ditangkap saat akan Setor Uang dan Rekapan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat diamankan petugas. SP/Lestariono
Pelaku saat diamankan petugas. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Rupanya ulah pemuda berusia 28 tahun ini tidak menyadari kalau dirinya diincar oleh Polisi, ketika berdiri santai pada Jumat (22/Maret 2024) sekira jam 21.00 di tepian gang sungai Jalan Kawi Kelurahan/Kec Sukorejo Kota Blitar untuk  menunggu temanya, setelah ditangkap Unit Reskrim Polsèk Sukorejo Polres Blitar, pemuda yang bernama ALD 28 dengan panggilan Robi ini mengaku menunggu Yudi temannya (kini jadi DPO,) ketika diperiksa untuk diminta keterangan petugas  berpakaian ala orang kampung saat menangkap Robi, dan Robi mengakui dirinya akan setor uang dan rekapan  nomor Togel pesanan pembeli (penombok).

Guna pemeriksaan lebih lanjut Robi warga Jalan Galunggung RT 03 /RW 02 Kel.Sukorejo itu digiring ke Polsèk Sukorejo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsèk Sukorejo Kompol Imam Subecchi SH membenarkan penangkapan seseorang yang merupakan pelaku Judi Jenis Togel Pasaran Hongkong, pada Jumat (22/3-24).

"Sebelumnya kami menerima laporan lewat Telepon dan WA adanya peredaran Togel Jenis pasaran Hongkong, adanya  seseorang yang mengedarkan (menjual Togel) di masyarakat sekaligus pengepul, laporannya dengan jelas posisi pelaku untuk menunggu seseorang yang merupakan pengepul Togel Pasaran Hongkong dari Robi." Terang Kompol Imam Subechi di kantornya, Sabtu (23/3).

Masih menurut mantan Kapolsek Talun Polres Blitar ini, modus pelaku tersebut secara terang terangan menjual nomor Togel kepada pembeli (Penombok) melalui HP, selanjutnya di rekap (data)  di rumahnya, dan disetorkan pada Yudi (DPO) di tempat tepian kali Jln.Kawi setiap malam.

"Modusnya tersangka ini melayani pembeli (penombok) lewat Ponselnya atau Online, dari hasil penjualan Togel Pasaran Hongkong ini omset hasil penjualan rata rata Rp.300 sampai Rp.500.000, Robi mengakui dirinya mendapat komisi penjualan 10 sampai 15 persen, kini masih kita periksa untuk pengembangan kasusnya,  pelaku bisa dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkas Kompol Imam Subechi.

Dari penangkapan tersebut Polisi menyita barang bukti berupa sebuah HP Redmi note 7 S warna biru, uang tunai Rp.95 ribu dan 10 lembar kertas berisi catatan nomor penombok  untuk prosès lebih lanjut. Les

Berita Terbaru

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

SurabayaPagi, Tulungagung – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan rehabilitasi dan revitalisasi 45 SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di K…

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut kedatangan 57 Bhikkhu lintas negara yang menjalankan perjalanan spiritual I…

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) melalui program BSI Scholarship kembali membuka akses pendidikan bagi ribuan generasi m…

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Koordinator Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menyatakan akan mengungkap nama-nama pejabat serta pihak s…

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…