Bupati Banyuwangi Luncurkan Program Pengentasan Kemiskinan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di sela agenda Safari Ramadhan, meluncurkan program pengentasan kemiskinan dengan instrumen padat karya yang ada di Dinas PU Pengairan setempat.

"Saat ini, Banyuwangi terus menekan angka kemiskinan yang ada. Meskipun sudah rendah, tapi berbagai intervensi masih harus dilakukan agar rakyat Banyuwangi benar-benar sejahtera," katanya di sela berbuka puasa bersama petani di Embung Ja’i, Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (23/3).

Salah satu upaya mengentas kemiskinan, lanjut Ipuk, adalah dengan melakukan intervensi kepada warga miskin yang masuk di database UGD Kemiskinan Banyuwangi. Dari data tersebut, warga pra sejahtera yang masih produktif, akan dilibatkan dalam program padat karya yang dicanangkan Pemkab Banyuwangi.

Untuk di Dinas PU Pengairan Kabupaten Banyuwangi, katanya, mentargetkan bisa menyentuh 2.400 orang yang terbagi dalam 80 lokus kerja di seluruh Banyuwangi.

Hal tersebut juga akan diluaskan jangkauannya dengan melibatkan sejumlah instansi lain yang memiliki program padat karya.

"Tidak hanya program pembangunan yang berjalan, tapi juga bisa berdampak terhadap terbukanya lapangan kerja bagi warga miskin," kata Ipuk.

Ipuk juga memaparkan berbagai program pembangunan di Kecamatan Bangorejo, mulai dari infrastruktur, pertanian, pendidikan hingga kesehatan.

"Tentu saja, masih ada keterbatasan, karena memang tenaga dan kemampuan anggaran pemerintah juga terbatas. Dengan bersilaturahmi ini, kami berharap bisa ada gotong royong untuk mengatasi keterbatasan yang ada," tuturnya.

Dalam rangkaian Safari Ramadan itu, Bupati Ipuk juga shalat tarawih berjamaah di Masjid Thoriqul Jannah, Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo.

Di masjid itu pula bersilaturahmi dengan keluarga besar Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Banyuwangi dan tokoh masyarakat se Kecamatan Bangorejo.

Ketua LDII Banyuwangi H. Astro Djunaidi menyambut hangat kedatangan Bupati Ipuk tersebut.
Menurutnya, kegiatan safari ini, sebagai wujud ukhuwah (persaudaraan) dalam merajut harmoni di Banyuwangi.

"Dengan terjalinnya silaturahmi ini, bisa meningkatkan ukhuwah. Ini hal penting bagi pembangunan Banyuwangi," ujarnya. Bn-01/ham

Berita Terbaru

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…