Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

author Muhajirrin

- Pewarta

Senin, 25 Mar 2024 20:41 WIB

Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

i

Petugas saat memeriksa para ASN yang  keluar masuk saat penggeledahan di sejumlah ruangan di gedung Pemkab Lamongan lantai 7 pada Kamis malam (14/9/2023). SP/MUHAJIRIN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah lama tidak ada tindak lanjut dari hasil penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan korupsi pembangunan gedung lantai 7 Pemkab Lamongan beberapa bulan lalu. Senin, (25/3/2024), kembali KPK melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat, rekanan, eks Ketua DPRD Lamongan di Polrestabes Surabaya.

"Ya hari ini (kemarin, red) tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, yang masih ada kaitannya dengan dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan lantai 7 di Polrestabes Surabaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Sejak SD Selama 4 Tahun, Korban Trauma Berat

Beberapa saksi yang hari ini turut dipanggil KPK yakni Kaharudin eks Ketua DPRD Kabupaten Lamongan tahun 2014-2018, mantan wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Periode 2014-2019 Saim, ketua Gapensi Surabaya periode 2016-2021 Yoyon Sudiono, dan sejumlah dirut PT yang ikut menjadi pihak ketiga penyedia jasa konstruksi.

Kemudian Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab. Lamongan TA. 2017 s.d. 2019 / Direktur CV Absolute Muhammad Yanuar Marzuki, dan Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Lamongan Nanik Purwati.

Selanjutnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) / Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan Moch Sukiman, eks Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Moch Wahyudi dan eks Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan 2019-2023 Suyatmoko.

 

Pendalaman Bukti Pembangunan Gedung Pemkab

Sementara itu, informasi yang diterima menyebutkan, pemeriksaan yang dilakukan di salah satu ruangan di Polrestabes Surabaya itu, para saksi yang dipanggil terlihat hadir semua. "Ada belasan saksi yang hadir, termasuk tadi terlihat Pak Kaharuddin, Saim, M. Wahyudi, Suyatmoko, Nanik Purwanti dan banyak lainnya," ujar salah satu sumber terpercaya kepada Surabayapagi.com, Senin (25/3/2024).

Dalam pemeriksaan, penyidik KPK informasinya telah mendalami sejumlah barang bukti hasil temuan pada saat penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor lantai 7, rumah eks Kadis, dan rumah dinas bupati Yuhronur Efendi. "Infonya penyidik KPK sudah fokus menanyakan seputar pemeriksaan yang erat kaitannya dengan barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan," ungkapnya.

Sementara, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi saat dikonfirmasi hingga Senin (25/3/2024) malam masih belum mengetahui ada tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan di Polrestabes.

"Kurang monitor saya mas. Saya giat safari ramadhan bersama Pak Kapolrestabes," jawab AKP Haryoko saat dikonfirmasi.

"Coba bisa konfirmasi ke Kasat (Reskrim)," lanjutnya.

Namun, Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono saat dihubungi Surabaya Pagi, hingga pukul 21:00 WIB, masih belum memberikan keterangan.

Baca Juga: Dokternya Bisa Bisa Dibidik Halangi Penyidikan

 

KPK Belum Tetapkan Tersangka

Sekedar diketahui, di hari kedua penggeledahan kantor Pemkab lantai 7 pada Kamis malam (14/9/2023), itu penyidik KPK keluar ruangan dari kantor Pemda Lamongan, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat keluar terlihat mereka membawa beberapa koper dan kardus, yang diduga adalah sejumlah dokumen yang ada kaitannya dengan bidikan yang tengah di Lidik oleh lembaga Superbody ini.

Sehari sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Perkim) Lamongan. Penggeledahan kantor di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro, Lamongan berlangsung selama beberapa jam, pada Rabu (13/9/2023), rumah dinas bupati Yuhronur Efendi, rumah domisili eks Kadis Perkim dan kantor pihak swasta dan kantor lantai 7.

Atas dasar penggeledahan itulah, KPK pada Jumat (15/9/2023) mengumumkan dimulainya proses penyidikan dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Meski demikian saat itu, KPK belum membeberkan identitas para tersangka. Hal itu akan diumumkan setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap tersangka.

Baca Juga: Jet Pribadi, Mobil Lexus, Vellfire dan Jam Tangan Richard Mille Seharga Rp 2,2 M

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya kantor-kantor dinas yang ada di lingkungan Pemkab Lamongan, maupun rumah dinas Bupati Lamongan, serta rumah dan kantor pihak swasta.

KPK memperkirakan kerugian keuangan negara cukup besar,  akibat dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung senilai Rp tersebut 151 itu.

Dalam perkara tersebut KPK telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi sebanyak dua kali pada Kamis (12/10/2023), dan (19/10/2023) sebagai saksi dalam kasus dugaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan.

"Saya diperiksa sebagai saksi dan dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa kali istirahat," kata Yuhronur usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, saat itu Kamis.

Yuhronur mengaku lupa dengan jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepada dirinya selama pemeriksaan tersebut. Terkait tersangka dan siapa saja yang dipanggil, dia meminta awak media menunggu pengumuman KPK."Adalah nanti. Saya tidak enak untuk mengucapkannya," tambahnya.

Yuhronur mengatakan pemanggilan dirinya sebagai saksi dalam kasus tersebut terkait kapasitasnya saat itu sebagai sekretaris daerah Kabupaten Lamongan. jir/alq/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU