PRO-KONTRA

Yusril Terkesan Ragu dengan Pernyataannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Senin (25/3/2024) meski belum mulai sidang, kuasa hukum Prabowo dan Ganjar-Mahfud, sudah mulai silang pendapat.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyebut gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud, sama saja melawan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau Pak Gibran yang maju didasarkan atas Putusan MK dan minta MK mendiskualifikasi, maka kedua Pemohon sebenarnya tidak berhadapan dengan Termohon KPU dan kami sebagai pihak Terkait," kata Yusril kepada wartawan, yang dikutip Surabaya Pagi, Senin (25/3/2024).

"Mereka berhadapan dengan MK sendiri. Nanti kita akan lihat bagaimana MK menyikapi permohonan ini," tambahnya.

Meski membuat narasi semacam itu, Tim Pembela Prabowo-Gibran tetap mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesannya Yusril ragu dengan pernyataanya? Yusril dkk, akan mendaftarkan diri ke MK Senin malam (25/3/2024).

"Kita akan mendaftarkan diri sebagai pihak terkait di MK pada jam 21.00 WIB malam ini, Senin 25 Maret 2024," mengutip maklumat nomor: 01/PHPU-MK/2024 yang dikeluarkan oleh TKN.

Kebenaran surat maklumat itu dikonfirmasi oleh Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.

Saat ini, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan agar Pilpres 2024 diulang tanpa keikutsertaan pasangan Prabowo-Gibran.

 

Dasar Gibran Jadi Cawapres

Yusril menjelaskan, Gibran menjadi cawapres didasari putusan MK atas pasal dalam UU Pemilu tentang syarat usia capres-cawapres.

Apabila kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menganggap keikutsertaan Gibran sebagai pelanggaran atau kecurangan, maka sama saja melawan putusan MK tentang syarat usia capres-cawapres.

Yusril menganggap langkah hukum yang dilakukan mengenai pencalonan Gibran di Pilpres 2024 sudah terlambat. Pasalnya, Pilpres 2024 sudah selesai dilaksanakan.

Dia menganggap aneh karena Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud baru mempersoalkan pencalonan Gibran setelah dinyatakan kalah di Pilpres 2024.

"Namun setelah kalah, malah minta MK mendiskualifikasi Pak Gibran. Ini suatu keanehan. Suatu sikap yang inkonsisten sebenarnya," kata Yusril.

 

Langkah Hukum Kubu Rivalnya

Menurut Yusril, langkah hukum yang diambil kubu rival terkait pencalonan Gibran sudah terlambat. Ketua Umum (Ketum) PBB itu pun heran dengan lantaran kubu paslon nomor urut 1 dan 3 baru menggugat pencalonan Gibran. Padahal, menurut dia, kedua kubu itu telah sama-sama menjalankan kontestasi pemilu hingga usai.

"Sengketa proses diselesaikan di Bawaslu dan PT TUN, sedangkan sengketa hasil diselesaikan di MK. Mempersoalkan hal-hal yang terkait dengan proses yang bersifat administratif, ketika pilpres sudah usai adalah sesuatu yang sudah terlambat. Apalagi kenyataannya paslon 1 dan 3 juga ikut dalam kontestasi Pilpres bersama-sama dengan Pak Gibran sebagai cawapres," kata Yusril.

"Namun setelah kalah, malah minta MK mendiskualifikasi Pak Gibran. Ini suatu keanehan. Suatu sikap yang inkonsisten sebenarnya," imbuhnya.

Meski begitu, Yusril mengatakan pihaknya telah menyiapkan argumentasi hukum dan segala bukti dalam menghadapi sidang gugatan di MK nanti sebagai pihak terkait. "Kami siap saja menyusun argumentasi hukum untuk mematahkan argumen yang dikemukakan oleh kedua Pemohon. Tidak perlu ada kekhawatiran mengenai hal itu," ujarnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…