PRO-KONTRA

Yusril Terkesan Ragu dengan Pernyataannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Senin (25/3/2024) meski belum mulai sidang, kuasa hukum Prabowo dan Ganjar-Mahfud, sudah mulai silang pendapat.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyebut gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud, sama saja melawan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau Pak Gibran yang maju didasarkan atas Putusan MK dan minta MK mendiskualifikasi, maka kedua Pemohon sebenarnya tidak berhadapan dengan Termohon KPU dan kami sebagai pihak Terkait," kata Yusril kepada wartawan, yang dikutip Surabaya Pagi, Senin (25/3/2024).

"Mereka berhadapan dengan MK sendiri. Nanti kita akan lihat bagaimana MK menyikapi permohonan ini," tambahnya.

Meski membuat narasi semacam itu, Tim Pembela Prabowo-Gibran tetap mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesannya Yusril ragu dengan pernyataanya? Yusril dkk, akan mendaftarkan diri ke MK Senin malam (25/3/2024).

"Kita akan mendaftarkan diri sebagai pihak terkait di MK pada jam 21.00 WIB malam ini, Senin 25 Maret 2024," mengutip maklumat nomor: 01/PHPU-MK/2024 yang dikeluarkan oleh TKN.

Kebenaran surat maklumat itu dikonfirmasi oleh Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.

Saat ini, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan agar Pilpres 2024 diulang tanpa keikutsertaan pasangan Prabowo-Gibran.

 

Dasar Gibran Jadi Cawapres

Yusril menjelaskan, Gibran menjadi cawapres didasari putusan MK atas pasal dalam UU Pemilu tentang syarat usia capres-cawapres.

Apabila kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menganggap keikutsertaan Gibran sebagai pelanggaran atau kecurangan, maka sama saja melawan putusan MK tentang syarat usia capres-cawapres.

Yusril menganggap langkah hukum yang dilakukan mengenai pencalonan Gibran di Pilpres 2024 sudah terlambat. Pasalnya, Pilpres 2024 sudah selesai dilaksanakan.

Dia menganggap aneh karena Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud baru mempersoalkan pencalonan Gibran setelah dinyatakan kalah di Pilpres 2024.

"Namun setelah kalah, malah minta MK mendiskualifikasi Pak Gibran. Ini suatu keanehan. Suatu sikap yang inkonsisten sebenarnya," kata Yusril.

 

Langkah Hukum Kubu Rivalnya

Menurut Yusril, langkah hukum yang diambil kubu rival terkait pencalonan Gibran sudah terlambat. Ketua Umum (Ketum) PBB itu pun heran dengan lantaran kubu paslon nomor urut 1 dan 3 baru menggugat pencalonan Gibran. Padahal, menurut dia, kedua kubu itu telah sama-sama menjalankan kontestasi pemilu hingga usai.

"Sengketa proses diselesaikan di Bawaslu dan PT TUN, sedangkan sengketa hasil diselesaikan di MK. Mempersoalkan hal-hal yang terkait dengan proses yang bersifat administratif, ketika pilpres sudah usai adalah sesuatu yang sudah terlambat. Apalagi kenyataannya paslon 1 dan 3 juga ikut dalam kontestasi Pilpres bersama-sama dengan Pak Gibran sebagai cawapres," kata Yusril.

"Namun setelah kalah, malah minta MK mendiskualifikasi Pak Gibran. Ini suatu keanehan. Suatu sikap yang inkonsisten sebenarnya," imbuhnya.

Meski begitu, Yusril mengatakan pihaknya telah menyiapkan argumentasi hukum dan segala bukti dalam menghadapi sidang gugatan di MK nanti sebagai pihak terkait. "Kami siap saja menyusun argumentasi hukum untuk mematahkan argumen yang dikemukakan oleh kedua Pemohon. Tidak perlu ada kekhawatiran mengenai hal itu," ujarnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

PLN UIT JBM Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada TOP CSR Awards 2026

PLN UIT JBM Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada TOP CSR Awards 2026

Selasa, 26 Mei 2026 21:22 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 21:22 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua p…

Budiono Kawal Penyerahan  Sapi 1,2 Ton dari Presiden Prabowo

Budiono Kawal Penyerahan Sapi 1,2 Ton dari Presiden Prabowo

Selasa, 26 Mei 2026 17:53 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyalurkan sapi kurban berbobot 1,2 ton untuk Pondok Pesantren Modern Al Fatimah…

IIMS Surabaya 2026, Produsen Tawarkan SUV 7-Seater Elektrifikasi untuk Segmen Keluarga

IIMS Surabaya 2026, Produsen Tawarkan SUV 7-Seater Elektrifikasi untuk Segmen Keluarga

Selasa, 26 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Segmen kendaraan keluarga berbasis elektrifikasi semakin kompetitif seiring hadirnya berbagai model baru dalam ajang Indonesia I…

Salurkan BLT DBHCHT, Ratusan Buruh Rokok di Bojonegoro Terima Bantuan

Salurkan BLT DBHCHT, Ratusan Buruh Rokok di Bojonegoro Terima Bantuan

Selasa, 26 Mei 2026 17:40 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:40 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (…

Momentum Hari Raya Idul Adha Dongkrak Ekonomi Peternak, Stok Jatim Surplus

Momentum Hari Raya Idul Adha Dongkrak Ekonomi Peternak, Stok Jatim Surplus

Selasa, 26 Mei 2026 17:35 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:35 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melakukan pengecekan langsung kesiapan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1…

Surabaya Kian Strategis Jadi Pusat Distribusi Otomotif Kawasan Timur Indonesia

Surabaya Kian Strategis Jadi Pusat Distribusi Otomotif Kawasan Timur Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 17:29 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bridgestone Tire Indonesia kembali berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) Surabaya 2026 yang digelar p…