Disebut Minta Hak Asuh Anak dan Nafkah ke Ria Ricis, Teuku Ryan Unggah Kutipan ‘FITNAH!’

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Teuku Ryan-Bicara soal sidang perdana perceraian dengan Ria Ricis. SP/ JKT
Teuku Ryan-Bicara soal sidang perdana perceraian dengan Ria Ricis. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, setelah sidang cerai keduanya, sosok Teuku Ryan makin sering diperbincangkan publik. Kali ini, pengacara Ria Ricis menyebut jika Teuku Ryan meminta hak asuh Moana serta nafkah dari sang YouTuber.

"Mereka meminta soal hak asuh anak dan biaya anak jadi artikan saja itu apa," ucap Hendra K. Siregar pihak pengacara Ria Ricis beberapa waktu lalu.

Sontak, pernyataan dari pihak pengacara Ria Ricis itu pun membuat Teuku Ryan meradang karena merasa difitnah. Teuku Ryan merasa dirinya disudutkan oleh publik di media sosial hingga banyak hujatan yang dilayangkan kepada dirinya.

Lantas, tak ingin klarifikasi terlalu jauh, di tengah pemberitaan ini, Teuku Ryan mengunggah ulang sebuah kutipan yang berisikan tentang azab dari sebuah fitnah.

"Hari ini temanya: FITNAH! Alittle Reminder: 'Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan fitnah kepada orang-orang beriman, baik laki-laki maupun perempuan, kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahannam, dan bagi mereka azab neraka yang membakar'," bunyi unggahan yang diunggah ulang oleh Teuku Ryan, Rabu (27/03/2024).

Pada unggahan Instagram Stories yang lain, Teuku Ryan mengunggah ulang beberapa status dari orang terdekatnya yang pasang badan terhadap isu minta nafkah kepada Ria Ricis.

Salah satunya, Teuku Ryan mengunggah ulang stories milik Dery Syaputra Siregar yang meminta kuasa hukum Ria Ricis membuktikan ucapannya tentang Teuku Ryan yang meminta nafkah.

"Hayo bapak lawyer yg sudah ngomong katanya ryan minta nafkahi coba nongol klarifikasi dan kasih bukti," tulisnya.

"Ayoo ini fitnah loh pencemaran nama baik, jadi semua orang kegiring sama ucapan anda, ayoo apa apa pake bukti dong, kaya ryan nanti bisa buktiin semua atas fitnahan orang," sambung tulisan di unggahan itu.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Ria Ricis sempat memberikan keterangan bahwa video yang mengunggah pernyataannya tersebut dipotong-potong.

"Yang mana itu? Itu dipenggal makanya nontonnya diulang dan utuh dong. Kalau (Teuku Ryan minta) hak asuh anak iya kalau nafkah ke Ria Ricis nggaklah, nggak benar," kata Hendra.

Sedangkan hingga saat ini, proses perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya sudah beberapa kali menjalani sidang mediasi.

Namun sayang, Ria Ricis masih tetap bersikeras untuk bercerai dari sang suami. Sementara Teuku Ryan tetap berharap rumah tangganya dengan Ria Ricis bisa dipertahankan.

"Masih ingin berpisahlah, kan proses berjalan terus sejauh ini," ucap Hendra K Siregar, kuasa hukum Ria Ricis saat ditemui di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. jk-08/dsy

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…