SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebuah rumah milik Mardi (70) warga Desa Polorejo, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo terbakar hangus pada Rabu (27/03/2024) siang hari. Diduga kebakaran tersebut disebabkan korsleting listrik.
“Diduga karena aliran listrik, karena posisi kebakaran di atas, dan dapur masih aman, tidak ikut terbakar. Ini polisi masih melakukan penyelidikan,” kata Kabid Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo, Bambang Supeno, Rabu (27/03/2024).
Baca Juga: Pasar Malam Ponorogo Diperpanjang 6 Hari
Menurutnya, warga mengetahui adanya kebakaran rumah itu terlambat. Lantaran api diketahui setelah besar. Sehingga, warga mencoba memadamkan secara manual. Baru kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran (damkar).
“Istri pemilik rumah (Tuminem) saat masak di dapur. Api berada dari kamar. Tahu-tahu sudah membesar apinya,” kata Bambang.
“Untuk memadamkan api, kita langsung kirimkan 2 unit mobil kebakaran,” imbuhnya.
Baca Juga: Terminal Seloaji Kembali Normal Pasca Arus Mudik Lebaran
Lebih lanjut, menurut Bambang, banyaknya barang yang mudah terbakar di dalam rumah, membuat kobaran api menjadi cepat membesar. Sehingga bangunan rumah itu pun akhirnya cepat terbakar.
Tak hanya bangunan rumah, benda-benda berharga pun tak luput dari amukan si jago merah. Tragisnya, uang tabungan yang berjumlah sekitar Rp 10 juta, juga tidak luput disambar api dan berubah jadi arang bersama dengan pakaian yang berada dalam lemari.
Baca Juga: Laka Lantas Mobil Pikap Vs Motor di Ponorogo, 1 Emak-emak Tewas Ditempat
Atas insiden tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian ratusan juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di siang bolong tersebut. Selain itu perhiasan emas hingga 15 sak gabah atau setara 3 kwintal gabah juga ludes terbakar.
“Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 250 juta. Api akhirnya dapat dipadamkan setelah 1 jam upaya pemadaman oleh petugas damkar,” pungkasnya. png-01/dsy
Editor : Desy Ayu