Satpol PP Pasuruan Tutup Kawasan Perumahan Berdiri di Atas Zona Hijau

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu petugas satpol PP kabupaten Pasuruan saat pasang papan. SP/ HIKMAH
Salah satu petugas satpol PP kabupaten Pasuruan saat pasang papan. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Satpol PP Kabupaten Pasuruan Kawasan Lautan Asri Regency di Desa Kanigoro, Kecamatan Rembang yang terbukti tersebut melanggar Perda 12 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

Pantauan di lapangan, kondisi lahan di tepi jalan Sumberglagah-Kanigoro itu sendiri sudah diuruk. Lahan bekas area persawahan itu juga sudah dipadatkan. Meskipun sisi kanan kirinya masih berfungsi sebagai area persawahan.

Alhasil, petugas memasang papan yang menyatakan kawasan tersebut melanggar aturan daerah. Akses jalannya juga dipasangi garis larangan melintas.

Dengan dipasangnya papan tersebut, maka pengembang Lautan Asri Regency dilarang melakukan jual beli tanah kavling tersebut. Dengan kata lain, bisnis properti itu ilegal. Penutupan kawasan tersebut juga disaksikan Kasi Trantib Kecamatan Rembang Arif dan Sekretaris Desa Kanigoro Mujib.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, kawasan tersebut terbukti berdiri di atas zona hijau. Artinya, peruntukan lahannya menurut regulasi tata ruang, masih lahan basah. Sehingga pemanfaatannya hanya untuk kawasan pertanian, bukan untuk permukiman.

"Kami pasang papan yang menyatakan bahwa telah melanggar Perda nomor 12 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah," kata Huda saat ditemui di ruangannya, Rabu (27/03/2024).

Sebelum memasang papan penutupan, Satpol PP sudah mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan pengembang tersebut. Termasuk informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan kajian hukum dan klarifikasi pihak-pihak terkait, utamanya pengembang.

"Sejak akhir Februari lalu, dua kali panggilan yang kami layangkan, ternyata tak mendapat respons. Pihak pengembang tidak hadir dalam dua kali panggilan klarifikasi yang kami jadwalkan," kata Huda.

Tak berhenti disitu, Satpol PP kemudian melayangkan surat teguran. Sesuai SOP, kata Huda, teguran diberikan hingga tiga kali. Lagi-lagi, upaya tersebut diabaikan. Karena itu, Satpol PP melakukan eksekusi.

"Karena memang lahan yang dipakai tercatat sebagai zona hijau, otomatis tidak ada izinnya. Kami sudah klarifikasi juga ke DPMPTSP," imbuh Mu'arif, PPNS di Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

Terpisah, Sekretaris Desa Kanigoro Mujib mengaku tak banyak tahu soal pemilik tanah kavling itu.

"Informasinya orang Madura, kalau pembukaan lahannya sejak 2022. Tetapi selama ini saya tidak pernah tahu secara langsung. Saya sendiri tidak pernah berkomunikasi," pungkasnya. Hik

Berita Terbaru

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kebakaran yang melanda rumah Suyitno 77 warga dusun Jatiluhur Desa Jatirengah Kec.Selopuro Kabupaten Blitar pada Jumat malam 5 Juni…

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Marak ramainya informasi tentang Ajudan Wakapolres Blitar dianiaya hingga Patah tulang Hidungnya hingga jalani operasi dan dalam…

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…