Satpol PP Pasuruan Tutup Kawasan Perumahan Berdiri di Atas Zona Hijau

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu petugas satpol PP kabupaten Pasuruan saat pasang papan. SP/ HIKMAH
Salah satu petugas satpol PP kabupaten Pasuruan saat pasang papan. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Satpol PP Kabupaten Pasuruan Kawasan Lautan Asri Regency di Desa Kanigoro, Kecamatan Rembang yang terbukti tersebut melanggar Perda 12 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

Pantauan di lapangan, kondisi lahan di tepi jalan Sumberglagah-Kanigoro itu sendiri sudah diuruk. Lahan bekas area persawahan itu juga sudah dipadatkan. Meskipun sisi kanan kirinya masih berfungsi sebagai area persawahan.

Alhasil, petugas memasang papan yang menyatakan kawasan tersebut melanggar aturan daerah. Akses jalannya juga dipasangi garis larangan melintas.

Dengan dipasangnya papan tersebut, maka pengembang Lautan Asri Regency dilarang melakukan jual beli tanah kavling tersebut. Dengan kata lain, bisnis properti itu ilegal. Penutupan kawasan tersebut juga disaksikan Kasi Trantib Kecamatan Rembang Arif dan Sekretaris Desa Kanigoro Mujib.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, kawasan tersebut terbukti berdiri di atas zona hijau. Artinya, peruntukan lahannya menurut regulasi tata ruang, masih lahan basah. Sehingga pemanfaatannya hanya untuk kawasan pertanian, bukan untuk permukiman.

"Kami pasang papan yang menyatakan bahwa telah melanggar Perda nomor 12 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah," kata Huda saat ditemui di ruangannya, Rabu (27/03/2024).

Sebelum memasang papan penutupan, Satpol PP sudah mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan pengembang tersebut. Termasuk informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan kajian hukum dan klarifikasi pihak-pihak terkait, utamanya pengembang.

"Sejak akhir Februari lalu, dua kali panggilan yang kami layangkan, ternyata tak mendapat respons. Pihak pengembang tidak hadir dalam dua kali panggilan klarifikasi yang kami jadwalkan," kata Huda.

Tak berhenti disitu, Satpol PP kemudian melayangkan surat teguran. Sesuai SOP, kata Huda, teguran diberikan hingga tiga kali. Lagi-lagi, upaya tersebut diabaikan. Karena itu, Satpol PP melakukan eksekusi.

"Karena memang lahan yang dipakai tercatat sebagai zona hijau, otomatis tidak ada izinnya. Kami sudah klarifikasi juga ke DPMPTSP," imbuh Mu'arif, PPNS di Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

Terpisah, Sekretaris Desa Kanigoro Mujib mengaku tak banyak tahu soal pemilik tanah kavling itu.

"Informasinya orang Madura, kalau pembukaan lahannya sejak 2022. Tetapi selama ini saya tidak pernah tahu secara langsung. Saya sendiri tidak pernah berkomunikasi," pungkasnya. Hik

Berita Terbaru

Kupluk DuwurTKSK Jabon Mendapat Apresiasi Gubernur Jatim

Kupluk DuwurTKSK Jabon Mendapat Apresiasi Gubernur Jatim

Kamis, 19 Feb 2026 17:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 17:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) berperan penting sebagai garda terdepan di kecamatan Jabon dalam mengkoordinasikan,…

Mbak Wali dan Gus Qowim Hadirkan Program Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan

Mbak Wali dan Gus Qowim Hadirkan Program Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 19 Feb 2026 17:06 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin melaunching Program Penyelenggaraan Pelayanan…

PLN Jatim Catat Kinerja Penjualan Listrik 2025 Tembus 46,3 TWh

PLN Jatim Catat Kinerja Penjualan Listrik 2025 Tembus 46,3 TWh

Kamis, 19 Feb 2026 16:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 16:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Surabaya, 19 Februari 2026 - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mencatat kinerja penjualan tenaga listrik di…

Dorong Percepatan Validasi DTSEN, Ketua Komisi A Minta Pemkot Libatkan RT/RW

Dorong Percepatan Validasi DTSEN, Ketua Komisi A Minta Pemkot Libatkan RT/RW

Kamis, 19 Feb 2026 16:30 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – 181.867 (Kartu Keluarga) di Surabaya belum terkonfirmasi di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Hal itu diungkapkan oleh …

Puasa Pertama, Gubernur Khofifah Sidak Sembako Pasar Larangan Sidoarjo Harga Dinamis

Puasa Pertama, Gubernur Khofifah Sidak Sembako Pasar Larangan Sidoarjo Harga Dinamis

Kamis, 19 Feb 2026 16:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 16:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Awal Bulan Suci Ramadan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Larangan, K…

Pantai Parang Dowo di Malang Suguhkan Karang Besar hingga Gua-gua Kecil yang Masih Asri

Pantai Parang Dowo di Malang Suguhkan Karang Besar hingga Gua-gua Kecil yang Masih Asri

Kamis, 19 Feb 2026 14:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Saat berlibur di kawasan Malang, para wisatawan wajib berkunjung ke destinasi wisata alam Pantai Parang Dowo yang terletak di…