Satpol PP Pasuruan Tutup Kawasan Perumahan Berdiri di Atas Zona Hijau

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu petugas satpol PP kabupaten Pasuruan saat pasang papan. SP/ HIKMAH
Salah satu petugas satpol PP kabupaten Pasuruan saat pasang papan. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Satpol PP Kabupaten Pasuruan Kawasan Lautan Asri Regency di Desa Kanigoro, Kecamatan Rembang yang terbukti tersebut melanggar Perda 12 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

Pantauan di lapangan, kondisi lahan di tepi jalan Sumberglagah-Kanigoro itu sendiri sudah diuruk. Lahan bekas area persawahan itu juga sudah dipadatkan. Meskipun sisi kanan kirinya masih berfungsi sebagai area persawahan.

Alhasil, petugas memasang papan yang menyatakan kawasan tersebut melanggar aturan daerah. Akses jalannya juga dipasangi garis larangan melintas.

Dengan dipasangnya papan tersebut, maka pengembang Lautan Asri Regency dilarang melakukan jual beli tanah kavling tersebut. Dengan kata lain, bisnis properti itu ilegal. Penutupan kawasan tersebut juga disaksikan Kasi Trantib Kecamatan Rembang Arif dan Sekretaris Desa Kanigoro Mujib.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, kawasan tersebut terbukti berdiri di atas zona hijau. Artinya, peruntukan lahannya menurut regulasi tata ruang, masih lahan basah. Sehingga pemanfaatannya hanya untuk kawasan pertanian, bukan untuk permukiman.

"Kami pasang papan yang menyatakan bahwa telah melanggar Perda nomor 12 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah," kata Huda saat ditemui di ruangannya, Rabu (27/03/2024).

Sebelum memasang papan penutupan, Satpol PP sudah mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan pengembang tersebut. Termasuk informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan kajian hukum dan klarifikasi pihak-pihak terkait, utamanya pengembang.

"Sejak akhir Februari lalu, dua kali panggilan yang kami layangkan, ternyata tak mendapat respons. Pihak pengembang tidak hadir dalam dua kali panggilan klarifikasi yang kami jadwalkan," kata Huda.

Tak berhenti disitu, Satpol PP kemudian melayangkan surat teguran. Sesuai SOP, kata Huda, teguran diberikan hingga tiga kali. Lagi-lagi, upaya tersebut diabaikan. Karena itu, Satpol PP melakukan eksekusi.

"Karena memang lahan yang dipakai tercatat sebagai zona hijau, otomatis tidak ada izinnya. Kami sudah klarifikasi juga ke DPMPTSP," imbuh Mu'arif, PPNS di Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

Terpisah, Sekretaris Desa Kanigoro Mujib mengaku tak banyak tahu soal pemilik tanah kavling itu.

"Informasinya orang Madura, kalau pembukaan lahannya sejak 2022. Tetapi selama ini saya tidak pernah tahu secara langsung. Saya sendiri tidak pernah berkomunikasi," pungkasnya. Hik

Berita Terbaru

Pemkot Madiun Mulai Perluasan Lahan Atau Incinerator Buntut TPA Winongo Overload

Pemkot Madiun Mulai Perluasan Lahan Atau Incinerator Buntut TPA Winongo Overload

Senin, 12 Okt 2026 11:52 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti kapasitas TPA Winongo yang semakin terbatas (overload), membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mulai mencari jalan…

Ditarget Rampung 2027, Wali Kota Prioritaskan Anggaran Fasilitas Pendidikan Surabaya

Ditarget Rampung 2027, Wali Kota Prioritaskan Anggaran Fasilitas Pendidikan Surabaya

Senin, 12 Okt 2026 11:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pembangunan sarana dan prasarana sekolah menyusul laporan kekurangan ruangan kelas di SDN Semolowaru IV Kota…

Pemkot Kediri Dorong Pembinaan dan Prestasi Olahraga Catur, Diikuti Ratusan Atlet

Pemkot Kediri Dorong Pembinaan dan Prestasi Olahraga Catur, Diikuti Ratusan Atlet

Senin, 12 Okt 2026 11:36 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai upaya dalam mendorong pembinaan atlet catur termasuk dengan turnamen untuk menguji kemampuan sekaligus meningkatkan prestasi…

Promosikan Wisata Pesisir, Pemkab Trenggalek Manfaatkan Jambore Komunitas Skuter

Promosikan Wisata Pesisir, Pemkab Trenggalek Manfaatkan Jambore Komunitas Skuter

Senin, 12 Okt 2026 11:07 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Guna mempromosikan destinasi wisata pesisir sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Usulkan Pembangunan Pos Jaga dan Palang Pintu KA, Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp1,2 Miliar

Usulkan Pembangunan Pos Jaga dan Palang Pintu KA, Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp1,2 Miliar

Senin, 12 Okt 2026 11:00 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka pembangunan pos jaga, palang pintu di empat perlintasan sebidang, serta perangkat pendukung di dalamnya, saat ini…

Dinas ESDM Diminta Tingkatkan Penertiban Tambang Sirtu di Sejumlah Titik

Dinas ESDM Diminta Tingkatkan Penertiban Tambang Sirtu di Sejumlah Titik

Senin, 12 Okt 2026 10:12 WIB

Senin, 12 Okt 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah di…