Satpol PP Pasuruan Tutup Kawasan Perumahan Berdiri di Atas Zona Hijau

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu petugas satpol PP kabupaten Pasuruan saat pasang papan. SP/ HIKMAH
Salah satu petugas satpol PP kabupaten Pasuruan saat pasang papan. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Satpol PP Kabupaten Pasuruan Kawasan Lautan Asri Regency di Desa Kanigoro, Kecamatan Rembang yang terbukti tersebut melanggar Perda 12 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

Pantauan di lapangan, kondisi lahan di tepi jalan Sumberglagah-Kanigoro itu sendiri sudah diuruk. Lahan bekas area persawahan itu juga sudah dipadatkan. Meskipun sisi kanan kirinya masih berfungsi sebagai area persawahan.

Alhasil, petugas memasang papan yang menyatakan kawasan tersebut melanggar aturan daerah. Akses jalannya juga dipasangi garis larangan melintas.

Dengan dipasangnya papan tersebut, maka pengembang Lautan Asri Regency dilarang melakukan jual beli tanah kavling tersebut. Dengan kata lain, bisnis properti itu ilegal. Penutupan kawasan tersebut juga disaksikan Kasi Trantib Kecamatan Rembang Arif dan Sekretaris Desa Kanigoro Mujib.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, kawasan tersebut terbukti berdiri di atas zona hijau. Artinya, peruntukan lahannya menurut regulasi tata ruang, masih lahan basah. Sehingga pemanfaatannya hanya untuk kawasan pertanian, bukan untuk permukiman.

"Kami pasang papan yang menyatakan bahwa telah melanggar Perda nomor 12 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah," kata Huda saat ditemui di ruangannya, Rabu (27/03/2024).

Sebelum memasang papan penutupan, Satpol PP sudah mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan pengembang tersebut. Termasuk informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan kajian hukum dan klarifikasi pihak-pihak terkait, utamanya pengembang.

"Sejak akhir Februari lalu, dua kali panggilan yang kami layangkan, ternyata tak mendapat respons. Pihak pengembang tidak hadir dalam dua kali panggilan klarifikasi yang kami jadwalkan," kata Huda.

Tak berhenti disitu, Satpol PP kemudian melayangkan surat teguran. Sesuai SOP, kata Huda, teguran diberikan hingga tiga kali. Lagi-lagi, upaya tersebut diabaikan. Karena itu, Satpol PP melakukan eksekusi.

"Karena memang lahan yang dipakai tercatat sebagai zona hijau, otomatis tidak ada izinnya. Kami sudah klarifikasi juga ke DPMPTSP," imbuh Mu'arif, PPNS di Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

Terpisah, Sekretaris Desa Kanigoro Mujib mengaku tak banyak tahu soal pemilik tanah kavling itu.

"Informasinya orang Madura, kalau pembukaan lahannya sejak 2022. Tetapi selama ini saya tidak pernah tahu secara langsung. Saya sendiri tidak pernah berkomunikasi," pungkasnya. Hik

Berita Terbaru

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025…

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang penuh makna, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT …

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama p…

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) memperkenalkan Obligasi Ritel Infrastruktur PT SMI (ORIS) kepada masyarakat Jawa T…