Tetap Beroperasi di Bulan Puasa, Karaoke Ilegal Tembelang Jombang Dirazia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat razia tempat hiburan malam ilegal di Tembelang, Kabupaten Jombang.
Polisi saat razia tempat hiburan malam ilegal di Tembelang, Kabupaten Jombang.

i

SURABAYA PAGI, Jombang - Tempat hiburan malam karaoke ilegal di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur digerebek aparat kepolisian, Kamis (28/3/2024) dini hari. Sejumlah pemandu lagu (LC), serta ratusan minuman keras (miras) berbagai merk dan jenis.

Tempat karaoke ilegal tersebut nekat tetap beroperasi di bulan Ramadhan. Selain itu, sejumlah hiburan malam ilegal ini menyediakan pemandu lagu dan minuman keras.

Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan mengatakan yang jelas sejumlah kafe tempat karaoke ilegal di Tembelang, telah melakukan pelanggaran dengan tetap buka selama ramadhan dan disertai miras, tentunya itu mengacu pada peraturan daerah.

"Kita melaksanakan tindakan terhadap pelanggaran miras dan tempat hiburan. Ini juga menindaklanjuti surat edaran dari Pj Bupati Jombang, tentang pelaksanaan ramadhan tahun 2024," jelas Hari.

Ia menyebut dalam surat edaran Pj Bupati tersebut, diatur tentang penyelenggara rumah hiburan harus tutup selama pelaksanaan ramadhan.

Dalam razia itu ada sekitar 30 orang yang diamankan, termasuk pemilik tempat karaoke ilegal dan berbagai jenis minuman keras.

Karaoke Ilegal Dibiarkan Menjamur

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang Thonsom Pranggono mengakui bila di Jombang tidak ada peraturan daerah yang mengatur tempat hiburan karaoke.

"Kalau perizinannya kita koordinasikan dengan DPMPTSP, terkait perizinannya. (Apa ada Perda yang mengatur izin hiburan malam atau karaoke) Belum ada, dan kalau belum ada aturannya, tidak bisa disebut ilegal, tapi nanti kita akan koordinasikan dulu terkait dengan perizinan," ujar Thonsom.

Ia pun menyebut bahwa tindakan yang dilakukan Satpol PP Jombang, sebatas penyegelan sembari melakukan pemanggilan pemilik rumah karaoke berkedok cafe itu.

"Ya tadi tindakannya kita lakukan penyegelan. Tapi nanti kita komunikasikan dengan pemilik cafe, dan kita undang ke kantor dan nanti kita lihat pemiliknya kooperatifnya seperti apa," tuturnya.sarep

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…