Tetap Beroperasi di Bulan Puasa, Karaoke Ilegal Tembelang Jombang Dirazia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat razia tempat hiburan malam ilegal di Tembelang, Kabupaten Jombang.
Polisi saat razia tempat hiburan malam ilegal di Tembelang, Kabupaten Jombang.

i

SURABAYA PAGI, Jombang - Tempat hiburan malam karaoke ilegal di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur digerebek aparat kepolisian, Kamis (28/3/2024) dini hari. Sejumlah pemandu lagu (LC), serta ratusan minuman keras (miras) berbagai merk dan jenis.

Tempat karaoke ilegal tersebut nekat tetap beroperasi di bulan Ramadhan. Selain itu, sejumlah hiburan malam ilegal ini menyediakan pemandu lagu dan minuman keras.

Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan mengatakan yang jelas sejumlah kafe tempat karaoke ilegal di Tembelang, telah melakukan pelanggaran dengan tetap buka selama ramadhan dan disertai miras, tentunya itu mengacu pada peraturan daerah.

"Kita melaksanakan tindakan terhadap pelanggaran miras dan tempat hiburan. Ini juga menindaklanjuti surat edaran dari Pj Bupati Jombang, tentang pelaksanaan ramadhan tahun 2024," jelas Hari.

Ia menyebut dalam surat edaran Pj Bupati tersebut, diatur tentang penyelenggara rumah hiburan harus tutup selama pelaksanaan ramadhan.

Dalam razia itu ada sekitar 30 orang yang diamankan, termasuk pemilik tempat karaoke ilegal dan berbagai jenis minuman keras.

Karaoke Ilegal Dibiarkan Menjamur

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang Thonsom Pranggono mengakui bila di Jombang tidak ada peraturan daerah yang mengatur tempat hiburan karaoke.

"Kalau perizinannya kita koordinasikan dengan DPMPTSP, terkait perizinannya. (Apa ada Perda yang mengatur izin hiburan malam atau karaoke) Belum ada, dan kalau belum ada aturannya, tidak bisa disebut ilegal, tapi nanti kita akan koordinasikan dulu terkait dengan perizinan," ujar Thonsom.

Ia pun menyebut bahwa tindakan yang dilakukan Satpol PP Jombang, sebatas penyegelan sembari melakukan pemanggilan pemilik rumah karaoke berkedok cafe itu.

"Ya tadi tindakannya kita lakukan penyegelan. Tapi nanti kita komunikasikan dengan pemilik cafe, dan kita undang ke kantor dan nanti kita lihat pemiliknya kooperatifnya seperti apa," tuturnya.sarep

Berita Terbaru

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 174 dari total 198 desa telah berstatus Desa Mandiri berdasarkan hasil Pemutakhiran In…