Tetap Beroperasi di Bulan Puasa, Karaoke Ilegal Tembelang Jombang Dirazia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat razia tempat hiburan malam ilegal di Tembelang, Kabupaten Jombang.
Polisi saat razia tempat hiburan malam ilegal di Tembelang, Kabupaten Jombang.

i

SURABAYA PAGI, Jombang - Tempat hiburan malam karaoke ilegal di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur digerebek aparat kepolisian, Kamis (28/3/2024) dini hari. Sejumlah pemandu lagu (LC), serta ratusan minuman keras (miras) berbagai merk dan jenis.

Tempat karaoke ilegal tersebut nekat tetap beroperasi di bulan Ramadhan. Selain itu, sejumlah hiburan malam ilegal ini menyediakan pemandu lagu dan minuman keras.

Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan mengatakan yang jelas sejumlah kafe tempat karaoke ilegal di Tembelang, telah melakukan pelanggaran dengan tetap buka selama ramadhan dan disertai miras, tentunya itu mengacu pada peraturan daerah.

"Kita melaksanakan tindakan terhadap pelanggaran miras dan tempat hiburan. Ini juga menindaklanjuti surat edaran dari Pj Bupati Jombang, tentang pelaksanaan ramadhan tahun 2024," jelas Hari.

Ia menyebut dalam surat edaran Pj Bupati tersebut, diatur tentang penyelenggara rumah hiburan harus tutup selama pelaksanaan ramadhan.

Dalam razia itu ada sekitar 30 orang yang diamankan, termasuk pemilik tempat karaoke ilegal dan berbagai jenis minuman keras.

Karaoke Ilegal Dibiarkan Menjamur

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang Thonsom Pranggono mengakui bila di Jombang tidak ada peraturan daerah yang mengatur tempat hiburan karaoke.

"Kalau perizinannya kita koordinasikan dengan DPMPTSP, terkait perizinannya. (Apa ada Perda yang mengatur izin hiburan malam atau karaoke) Belum ada, dan kalau belum ada aturannya, tidak bisa disebut ilegal, tapi nanti kita akan koordinasikan dulu terkait dengan perizinan," ujar Thonsom.

Ia pun menyebut bahwa tindakan yang dilakukan Satpol PP Jombang, sebatas penyegelan sembari melakukan pemanggilan pemilik rumah karaoke berkedok cafe itu.

"Ya tadi tindakannya kita lakukan penyegelan. Tapi nanti kita komunikasikan dengan pemilik cafe, dan kita undang ke kantor dan nanti kita lihat pemiliknya kooperatifnya seperti apa," tuturnya.sarep

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…