Soal KKN Jadi Perdebatan Yusril dan Ahli Sosiolog

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 02 Apr 2024 21:38 WIB

Soal KKN Jadi Perdebatan Yusril dan Ahli Sosiolog

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mencecar ahli dari Ganjar-Mahfud, Risa Permana Deli, terkait korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Yusril mengatakan KKN merupakan konsep hukum yang ada dalam undang-undang.

Mulanya, Risa yang juga merupakan Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, menyampaikan jika saat ini KKN telah kembali. Dia menyebut KKN juga kini menjadi mesin politik untuk kemenangan pasangan calon tertentu.

Baca Juga: Prabowo tak Nyatakan Jamin Kebebasan Pers, Cuma Pengetahuan

"Kemenangan yang diperoleh oleh presiden maupun wapres terpilih ataupun oleh legislator adalah penanda bukan hanya sekedar kegagalan dan kerusakan sistem politik di Indonesia," kata Risa dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

"Kembalinya KKN dan kemenangan tersebut adalah wajah sebenarnya dari kematian kedaulatan dan menghilangnya rakyat sebagai penguasa politik sebenarnya," sambungnya.

 

Rekayasa Kemenangan

Risa juga berbicara mengenai politik populisme yang ada saat ini. Risa mengatakan penalaran masyarakat saat ini dibentuk dari adanya anggapan yang direkayasa dengan menyederhanakan penalaran.

Baca Juga: Tudingan Politisasi Bansos tak Terbukti, Jokowi Senang

"Skema ini untuk menyederhanakan penalaran politik kerakyatan yang seharusnya berwibawa, kompleks, mempertaruhkan nilai-nilai kolektivitas untuk akhirnya menjadi semata-semata rekayasa kemenangan," ujarnya.

Yusril pun langsung menanggapi pernyataan Risa. Yusril mempertanyakan dasar dari pernyataan Risa mengenai KKN yang telah kembali.

"Apakah Saudara cukup paham konsep hukum itu sehingga Saudara berani mengambil satu kesimpulan bahwa KKN yang kita benci sekarang kembali lagi," tanya Yusril.

 

Baca Juga: Anies Akui Prabowo, Keluarga Intelektual Terpandang

Yusril Pertanyakan Kedudukan Risa

Yusril juga mempertanyakan kedudukan ahli Risa menyampaikan terkait KKN. Menurutnya, Risa tidak dapat menilai hanya berdasarkan opini semata.

"Atas dasar apa Saudara menilai itu? Berdasarkan keahlian Saudara? Atau itu hanya satu pandangan yang sama seperti satu pandangan orang awam pada umumnya," tuturnya. n jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU