Soal KKN Jadi Perdebatan Yusril dan Ahli Sosiolog

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mencecar ahli dari Ganjar-Mahfud, Risa Permana Deli, terkait korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Yusril mengatakan KKN merupakan konsep hukum yang ada dalam undang-undang.

Mulanya, Risa yang juga merupakan Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, menyampaikan jika saat ini KKN telah kembali. Dia menyebut KKN juga kini menjadi mesin politik untuk kemenangan pasangan calon tertentu.

"Kemenangan yang diperoleh oleh presiden maupun wapres terpilih ataupun oleh legislator adalah penanda bukan hanya sekedar kegagalan dan kerusakan sistem politik di Indonesia," kata Risa dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

"Kembalinya KKN dan kemenangan tersebut adalah wajah sebenarnya dari kematian kedaulatan dan menghilangnya rakyat sebagai penguasa politik sebenarnya," sambungnya.

 

Rekayasa Kemenangan

Risa juga berbicara mengenai politik populisme yang ada saat ini. Risa mengatakan penalaran masyarakat saat ini dibentuk dari adanya anggapan yang direkayasa dengan menyederhanakan penalaran.

"Skema ini untuk menyederhanakan penalaran politik kerakyatan yang seharusnya berwibawa, kompleks, mempertaruhkan nilai-nilai kolektivitas untuk akhirnya menjadi semata-semata rekayasa kemenangan," ujarnya.

Yusril pun langsung menanggapi pernyataan Risa. Yusril mempertanyakan dasar dari pernyataan Risa mengenai KKN yang telah kembali.

"Apakah Saudara cukup paham konsep hukum itu sehingga Saudara berani mengambil satu kesimpulan bahwa KKN yang kita benci sekarang kembali lagi," tanya Yusril.

 

Yusril Pertanyakan Kedudukan Risa

Yusril juga mempertanyakan kedudukan ahli Risa menyampaikan terkait KKN. Menurutnya, Risa tidak dapat menilai hanya berdasarkan opini semata.

"Atas dasar apa Saudara menilai itu? Berdasarkan keahlian Saudara? Atau itu hanya satu pandangan yang sama seperti satu pandangan orang awam pada umumnya," tuturnya. n jk/rmc

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…