Ahli TI: Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Pemilu 2024

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 02 Apr 2024 21:40 WIB

Ahli TI: Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Pemilu 2024

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sirekap menjadi saksi bisu kejahatan Pemilu 2024. Demikian ditegaskan Dosen TI Universitas Pasundan, Leony Lidya,saat memberikan keterangan sebagai ahli dari Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

"Diagnosis ini saya lakukan berdasarkan sudut pandang pengetahuan saya, pengalaman saya, kompetensi saya sebagai perekayasa sistem informasi dan perangkat lunak," kata Leony.

Baca Juga: Bisnis Susu akan Dimudahkan Prabowo

Leony mengatakan ada berbagai tahapan yang menyebabkan kontroversi Sirekap. Di antaranya, kata Leony, ialah fase unggah formulir C hasil hingga hak edit untuk KPPS.

"Pada saat fase unggah C1 TPS di mana banyak kejadian perolehan suara yang tidak sesuai dengan hasil unggahan, menggelembung, lalu diikuti dengan keluhan bahwa tidak ada hak edit C1 untuk KPPS," ujarnya.

"Untuk hak edit C1 ini, saya baca dari dokumen bimtek itu sebetulnya ada diberikan untuk KPPS, dan skenarionya ada, tapi dari berita setelah kontroversi ini meledak, saya baca bahwa KPU memberikan hak edit tersebut kepada KPU Kabupaten/Kota," sambung dia.

 

Baca Juga: Bisnis Susu akan Dimudahkan Prabowo

Terakhir KPU tak Pakai Sirekap

Dia mengatakan KPU juga menutup info angka formulir C dan fomulir D hasil. Selain itu, katanya, KPU juga mengunggah C dan D yang tidak tuntas sampai saat penetapan hasil rekapitulasi nasional.

"Kejanggalan lain adalah presentasi statis dari suara paslon yang terakhir KPU klaim tidak memakai Sirekap," ucap dia.

Baca Juga: Ganjar tak Hadir, Sinyal Kuat PDIP Oposisi

Leony pun menilai kontroversi Sirekap terjadi lantaran by design. Menurutnya, Sirekap menjadi saksi bisu kejahatan pemilu 2024.

"Dari fenomena tiga pertama saja sudah menyimpulkan sesuatu bahwa sudah terjadi perubahan pada kode program, sehingga hari ini saya simpulkan bahwa kontroversi yang terjadi pada Sirekap adalah by design," tuturnya.

"Sehingga saya anggap ketika KPU mengabaikan Sirekap dengan berdalih bahwa Sirekap tidak dipakai untuk rekapitulasi berjenjang, maka saya melihat Sirekap sudah menjadi saksi bisu kejahatan Pemilu 2024," imbuh Leony. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU