SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ahli dari KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, Ditegur H Wakil Ketua MK Saldi Isra, lantaran berkata sirekap tidak penting.
Saldi mengingatkan Ahli dari KPU, permasalahan Sirekap ada dalam dalil permohonan, sehingga Mahkamah perlu untuk mengetahui akar masalah dari Sirekap.
Baca Juga: KPU Kota Blitar Siap Hadapi Persidangan di MK
"Ini penting kita gelar karena didalilkan. Jadi kan Mahkamah harus menjawabnya, jadi jangan dianggap tidak ada manfaatnya juga. Memperdebatkan di sini, kepentingan kami untuk menjawab dalil-dalil dari pemohon," tutur Saldi, dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Sebelumnya, ahli dari KPU menilai tidak ada gunanya untuk meributkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Marsudi mengatakan Sirekap tidak digunakan untuk rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu.
"Jaga Pemilu ini sangat akurat datanya, kenapa? Karena selain menggunakan OCR juga divalidasi oleh manusia. Tapi ketika kita lihat hasilnya tadi, ternyata tidak jauh dengan Sirekap setelah selesai di perhitungan manual," ujar dia.
Baca Juga: PT 20 Persen Dicabut, Capres Bisa Membludak
Anggap tak Ada Gunanya
Marsudi mengatakan Sirekap tidak digunakan untuk membuat keputusan apapun. Dia mengatakan tak ada gunanya meributkan urusan Sirekap.
Baca Juga: Pengamat Politik Soal Dihapusnya PT 20 Persen oleh MK: Tipis Lahirkan Tokoh Baru
"Sirekap ini tidak digunakan untuk keputusan, jadi kita ribut-ribut, cape-cape di sini, bahas Sirekap itu ya lapisan kosong ajalah kira-kira, nggak ada gunanya," katanya.
"Kecuali kalau mau bikin mau nyalah-nyalahin orang bisa aja, kalau memang mau nyalahin orang apa aja bisa disalahin. Tapi pada hasil itu kita buktikan tadi, baik hitung cepat, hitung paralel menunjukkan hasil yang sama," sambung dia. erc/jk/rmc
Editor : Raditya Mohammer Khadaffi