SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ghisca Debora Aritonang (GDA) terdakwa kasus penipuan modus jual-beli tiket konser band Coldplay, dihukum 3 tahun.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan hal yang memberatkan Ghisca lantaran perbuatannya telah menimbulkan kerugian bagi korban.
"Keadaan memberatkan, perbuatan Terdakwa telah membuat para saksi korban mengalami kerugian," ujar hakim saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024)
Modus Ghisca Debora Aritonang (GDA) melakukan penipuan penjualan tiket konser Coldplay yakni dengan mengaku mengenal pihak promotor.
Debora pun berhasil mendapatkan tiket tersebut. Setelahnya Debora mulai menjual dan menawarkan tiket tersebut kepada teman-temannya.
Kemudian GDA ini menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan dapat menjelang pelaksanaan Coldplay.
Tak sampai di situ, Debora juga meyakinkan para korban bahwa dirinya mengenal pihak promoter konser Coldplay. Alhasil, para korban pun percaya. Total uang yang dikumpulkan Rp 5,1 miliar n jk/erc/rmc
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB
Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM) terus mempercepat penanganan…
Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB
Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB
SurabayaPagi, Bangkalan – Mengawali bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi dan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Persero) Unit Induk T…
Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB
Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kot…
Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB
Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Berbagai program mulai jalan, meski banyak pekerjaan rumah yang menanti gebrakan bupati dan wakil bupati Lamongan, namun capaian…
Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB
Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 01 Klegen Kota Madiun menuai kritikan. Dengan anggaran yang disebut-sebut Rp. 8.000 hi…
Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB
Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 disorot. Anggaran swa…