Soal Gibran Bisa Cawapres Bukan Prof Yusril, Diperdebatkan di MK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Yusril Ihza Mahendra saat mengikuti persidangan dalam pemeriksaan Ahli yang diajukan kubu Prabowo-Gibran.
Yusril Ihza Mahendra saat mengikuti persidangan dalam pemeriksaan Ahli yang diajukan kubu Prabowo-Gibran.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Persoalan Gibran, umur 36 tahun, bisa diproses jadi cawapres, menjadi perdebatkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Kamis (4/4/2024). Debat karena dibandingkan sosok Gibran dan Prof Yusril Ihza Mahendra, yang juga pendukung Prabowo.

Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail, goda ahli yang diajukan paslon 02 Prabowo-Gibran, Abdul Chair Ramadhan. Maqdir bertanya kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) mengoalkan Gibran menjadi Wakil Presiden dibanding Yusril Ihza Mahendra.

Awal godaan, ketika ahli Abdul Chair mengatakan keadilan harus ditempatkan secara adil dan sesuai dengan tempatnya.

"Dalam pandangan Islam keadilan itu menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya. Dengan demikian harus tepat, harus patut, harus sesuai penempatan," kata Abdul.

Maqdir lalu menyoroti hal tersebut. Dia bertanya terkait kelayakan Gibran menjadi Wakil Presiden dibanding Yusril yang merupakan Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran.

"Apakah Gibran lebih pantas dari Prof Yusril misalnya untuk jadi Wakil Presiden?" kata Maqdir,

dalam sidang sengketa hasil Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024)

Maqdir mengatakan Yusril memiliki lebih banyak pengalaman dibanding Gibran. Padahal, Maqdir mengatakan ahli menyebut sesuatu harus ditempatkan sesuai dengan tempatnya.

"Soal persyaratan terhadap Gibran harus melakukan perubahan terhadap undang-undang, dari segi ketokohan itu (Gibran) Wali Kota, Prof Yusril dia adalah mantan Menteri Sekretaris Negara," ujarnya.

Ucapan Maqdir itu langsung dipotong oleh kubu 02. Terdengar protes dari salah satu kuasa hukum Prabowo sebagai pihak terkait.

"Keberatan yang mulia karena sudah menjadikan pendapat," ucap salah satu pengacara tim Prabowo.

 

Soal Persyaratan Terhadap Gibran

Hakim MK lalu meminta Maqdir langsung menyampaikan pertanyaannya. Maqdir pun lanjut bertanya.

"Dalam kondisi seperti ini apakah saya bicara tentang pada tempatnya, Apakah undang-undang ini dengan menyampingkan orang-orang yang patut Itu dianggap sebagai menempatkan sesuatu pada tempatnya?" ujar Maqdir, bernada tanya.

Maqdir juga mengungkit pencalonan Gibran yang harus mengubah syarat usia calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Pemilu. Terlebih, lanjut dia, dari segi pengalaman Yusril dinilai lebih mumpuni daripada Gibran.

"Soal persyaratan terhadap Gibran harus melakukan perubahan terhadap Undang-undang. Dari segi ketokohan itu (Gibran Rakabuming Raka) Wali Kota. Prof Yusril adalah mantan Menteri Sekretaris Negara," katanya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Jelang Ibadah Hari Nyepi, Kapolri Sigit Beri Atensi Macet Horor di Ketapang-Gilimanuk

Jelang Ibadah Hari Nyepi, Kapolri Sigit Beri Atensi Macet Horor di Ketapang-Gilimanuk

Senin, 16 Mar 2026 11:44 WIB

Senin, 16 Mar 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada yang menarik di momen Bulan Ramadhan kali ini. Pasalnya, Ibadah Hari Nyepi bertepatan dengan puncak arus mudik Lebaran Idul…

Momentum Arus Mudik Lebaran, Penumpang di Tanjung Perak Surabaya Naik 17 Persen

Momentum Arus Mudik Lebaran, Penumpang di Tanjung Perak Surabaya Naik 17 Persen

Senin, 16 Mar 2026 11:25 WIB

Senin, 16 Mar 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 yang tinggal menunggu hari, di Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN), Pelabuhan Tanjung…

Kepadatan Lalin Jelang Buka Puasa, SITS Dishub Surabaya Prioritaskan Arus Kendaraan

Kepadatan Lalin Jelang Buka Puasa, SITS Dishub Surabaya Prioritaskan Arus Kendaraan

Senin, 16 Mar 2026 10:45 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang momen buka puasa saat Ramadhan baru-baru ini mengalami lonjakan volume kendaraan dalam beberapa hari terakhir di…

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya tindak lanjut terkait maraknya Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang selalu viral di media sosial (medsos) karena…

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…