Sosok Truong My Lan Ratu Properti Vietnam yang Divonis Mati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratu properti asal Vietnam Truong My Lan. SP/ AP/Thanh Tung)
Ratu properti asal Vietnam Truong My Lan. SP/ AP/Thanh Tung)

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - Ratu properti asal Vietnam Truong My Lan dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Vietnam karena perannya dalam kasus penipuan dengan nilai mencapai US$12,46 miliar atau nyaris Rp200 triliun. Kasus penipuan ini tidak hanya menjadi yang terbesar di Vietnam, tetapi juga menjadi skandal korupsi properti terbesar se-Asia Tenggara.

Melansir Bloomber, Kamis (11/4/2024), vonis hukuman mati untuk Truong My Lan oleh Pengadilan Vietnam dilakukan dengan mempertimbangkan tekad Partai Komunis untuk menindak tegas korupsi. Untuk diketahui, Truong My Lan merupakan Ketua Grup Van Thinh Phat yang berusia 67 tahun ini ditangkap pada 2022 lalu.

Dia menghadapi dakwaan termasuk penyuapan terhadap pejabat pemerintah dan pelanggaran aturan pinjaman bank. Kasus utama yang menjeratnya adalah penggelapan dana dari Saigon Commercial Bank antara Februari 2018 dan Oktober 2022.

Truong My Lan adalah bos pengembang properti Van Thinh Phat Holdings Group. Ia dituding menilap uang ratusan triliun dong dari Saigon Commercial Bank (SCB) di mana dia disebut sebagai pemegang saham mayoritas bank tersebut.

Dalam laporan yang pernah dipublikasikan media pemerintah setempat, Tien Phong, diketahui Truong My Lan yang lahir pada tahun 1956 dan mulai membantu menjual kosmetik bersama ibunya, seorang pengusaha China, di pasar tertua di kota Ho Chi Minh.

Dia dan keluarganya mendirikan perusahaan Van Thinh Phat pada tahun 1992, ketika Vietnam meninggalkan perekonomian negaranya dan beralih ke perekonomian yang lebih berorientasi pasar dan terbuka bagi orang asing. Selama bertahun-tahun VTP tumbuh menjadi salah satu perusahaan real estat terkaya di Vietnam.

Di perusahaan itu, Lan mengempit 80 persen saham, setara dengan kontribusi modal senilai 4,8 triliun dong.

Mengutip APNews, saat ini perusahaan tersebut terhubung dengan beberapa properti paling berharga di pusat kota Ho Chi Minh termasuk Times Square Saigon 39 lantai yang berkilauan, Windsor Plaza Hotel bintang lima, gedung perkantoran Capital Place 37 lantai, dan hotel bintang lima Sherwood Residence di mana Lan hidup sampai penangkapannya.

Lan bertemu suaminya, investor Hong Kong Eric Chu Nap-kee, pada tahun 1992. Berbeda dengan Lan, suaminya hanya dijatuhi hukuman penjara 9 tahun.jk/ana

Berita Terbaru

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…

Menkeu: Jangan Ejek Ekonomi Kita Jelek, Lihat 20 Tahun Lagi

Menkeu: Jangan Ejek Ekonomi Kita Jelek, Lihat 20 Tahun Lagi

Senin, 23 Feb 2026 20:03 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan banyak warga yang mengejek situasi ekonomi Indonesia saat ini jelek,…