Sosok Truong My Lan Ratu Properti Vietnam yang Divonis Mati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratu properti asal Vietnam Truong My Lan. SP/ AP/Thanh Tung)
Ratu properti asal Vietnam Truong My Lan. SP/ AP/Thanh Tung)

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - Ratu properti asal Vietnam Truong My Lan dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Vietnam karena perannya dalam kasus penipuan dengan nilai mencapai US$12,46 miliar atau nyaris Rp200 triliun. Kasus penipuan ini tidak hanya menjadi yang terbesar di Vietnam, tetapi juga menjadi skandal korupsi properti terbesar se-Asia Tenggara.

Melansir Bloomber, Kamis (11/4/2024), vonis hukuman mati untuk Truong My Lan oleh Pengadilan Vietnam dilakukan dengan mempertimbangkan tekad Partai Komunis untuk menindak tegas korupsi. Untuk diketahui, Truong My Lan merupakan Ketua Grup Van Thinh Phat yang berusia 67 tahun ini ditangkap pada 2022 lalu.

Dia menghadapi dakwaan termasuk penyuapan terhadap pejabat pemerintah dan pelanggaran aturan pinjaman bank. Kasus utama yang menjeratnya adalah penggelapan dana dari Saigon Commercial Bank antara Februari 2018 dan Oktober 2022.

Truong My Lan adalah bos pengembang properti Van Thinh Phat Holdings Group. Ia dituding menilap uang ratusan triliun dong dari Saigon Commercial Bank (SCB) di mana dia disebut sebagai pemegang saham mayoritas bank tersebut.

Dalam laporan yang pernah dipublikasikan media pemerintah setempat, Tien Phong, diketahui Truong My Lan yang lahir pada tahun 1956 dan mulai membantu menjual kosmetik bersama ibunya, seorang pengusaha China, di pasar tertua di kota Ho Chi Minh.

Dia dan keluarganya mendirikan perusahaan Van Thinh Phat pada tahun 1992, ketika Vietnam meninggalkan perekonomian negaranya dan beralih ke perekonomian yang lebih berorientasi pasar dan terbuka bagi orang asing. Selama bertahun-tahun VTP tumbuh menjadi salah satu perusahaan real estat terkaya di Vietnam.

Di perusahaan itu, Lan mengempit 80 persen saham, setara dengan kontribusi modal senilai 4,8 triliun dong.

Mengutip APNews, saat ini perusahaan tersebut terhubung dengan beberapa properti paling berharga di pusat kota Ho Chi Minh termasuk Times Square Saigon 39 lantai yang berkilauan, Windsor Plaza Hotel bintang lima, gedung perkantoran Capital Place 37 lantai, dan hotel bintang lima Sherwood Residence di mana Lan hidup sampai penangkapannya.

Lan bertemu suaminya, investor Hong Kong Eric Chu Nap-kee, pada tahun 1992. Berbeda dengan Lan, suaminya hanya dijatuhi hukuman penjara 9 tahun.jk/ana

Berita Terbaru

Jelang Pilkades Serentak, Polsek Gandusari Blitar Ancang-ancang Persiapan Pengamanan

Jelang Pilkades Serentak, Polsek Gandusari Blitar Ancang-ancang Persiapan Pengamanan

Rabu, 16 Sep 2026 12:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Dekatnya Pilkades serentak di Wilayah Kabupaten Blitar, jajaran Polres Blitar terus melakukan berbagai upaya kesiapan pengamanan…

Gus Fawait Masuk Bursa Pilgub Jatim, Pengamat: Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

Gus Fawait Masuk Bursa Pilgub Jatim, Pengamat: Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

Rabu, 16 Sep 2026 12:24 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Nama Bupati Jember Muhammad Fawait mulai masuk dalam radar percaturan politik Jawa Timur. Wacana mendorong Gus Fawait maju dalam…

Pemkot Surabaya Bakal Pasang Sensor Monitoring Sesar, Antisipasi Risiko Gempa

Pemkot Surabaya Bakal Pasang Sensor Monitoring Sesar, Antisipasi Risiko Gempa

Rabu, 16 Sep 2026 11:47 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 11:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti bagian dari upaya memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi gempa, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Tanggapi Aktivitas Gunung Semeru di Medsos, Pemkab Lumajang: Perlu Diikuti Sumber Resmi

Tanggapi Aktivitas Gunung Semeru di Medsos, Pemkab Lumajang: Perlu Diikuti Sumber Resmi

Rabu, 16 Sep 2026 11:38 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melihat status siaga aktivitas Gunung Semeru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, mengajak warga untuk lebih bijak menggunakan…

Masuki Puncak Panen 2026, Harga tembakau di Lamongan Capai Rp52 Ribu per Kg

Masuki Puncak Panen 2026, Harga tembakau di Lamongan Capai Rp52 Ribu per Kg

Rabu, 16 Sep 2026 11:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga tembakau varietas Jawa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mencapai Rp52 ribu per kilogram untuk daun tengah pada puncak…

Anak Angkat Ruben Onsu, Dilaporkan Persetubuhan dengan Kekerasan

Anak Angkat Ruben Onsu, Dilaporkan Persetubuhan dengan Kekerasan

Rabu, 16 Sep 2026 11:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kuasa Hukum ANW, Nathanie Hutagaol, mengatakan Betrand Peto diduga melakukan persetubuhan dengan kekerasan. Ini merupakan tuduhan…