Aksi Demo di Kejaksaan Kediri Ricuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Sejumlah LSM yang tergabung dalam aliansi anti korupsi Kota Kediri, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, menuntut pihak Kejaksaan mengusut tuntas dugaan korupsi jasmas anggota DPRD Kota Kediri, Selasa (16/4/2024).

Massa juga mengusung keranda mayat, sebagai simbol matinya kinerja Kejaksaan, karena tidak kunjung mengusut tuntas kasus korupsi dana jasmas anggota DPRD Kota Kediri.

Dalam orasinya, massa menuntut pihak Kejaksaan bertindak tegas untuk mengusut kasus korupsi atau penyelewengan dana jasmas. Dan jika Kajari tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus tersebut, kajari disuruh mengundurkan diri.

“Kajari kalau ga berani mengusut kasus jasmas anggota dewan DPRD Kota Kediri, maka silahkan mundur saja. Karena kita membutuhkan sosok Kajari yang berani,” teriak salah satu orator aksi.

Massa juga membakar ban bekas di pinggir jalan, sehingga sempat membuat macet arus lalu lintas di depan Kejaksaan negeri Kota Kediri.

Karena mengganggu pengguna jalan, petugas Kepolisian memadamkan api menggunakan apar. Namun massa yang tidak terima mengejar dan berusaha memukul petugas yang memadamkan api, sehingga adu dorong antara Massa dengan pihak Kepolisian tidak terhindarkan. Kericuhan mereda setelah petugas yang lain melerai kedua belah pihak.

Selanjutnya perwakilan Massa diperkenankan masuk kedalam Kejaksaan, untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. Massa ditemui oleh kasi Intel Boma Wira.

“Kami menuntut Kejaksaan negeri Kota Kediri mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana jasmas, yang melibatkan anggota dewan DPRD Kota Kediri, dengan estimasi kerugian negara mencapai puluhan miliar,” Kata Basuki, korlap aksi. Kd-01/ham

Berita Terbaru

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan adanya keterlambatan distribusi seragam gratis bagi…

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mad…

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com,Blitar - Kebakaran terjadi lagi, kali ini  rumah milik Alm. Bapak Abdul Rochim yang dihuni oleh anak cucunya di Jalan Semeru Kota Blitar yang …

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah peredaran minuman beralkohol (mihol) secara ilegal sekaligus membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap minuman…

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sepanjang Januari hingga September 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendisiplinkan dengan memberikan sanksi kepada…