ASN Jatim Tak Sepenuhnya Diizinkan WFH

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemprov Jatim tidak sepenuhnya mengizinkan ASN di lingkungannya untuk WFH selama dua hari ini, 16 - 17 April 2024. SP/JATI
Pemprov Jatim tidak sepenuhnya mengizinkan ASN di lingkungannya untuk WFH selama dua hari ini, 16 - 17 April 2024. SP/JATI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tidak sepenuhnya mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk kerja dari rumah alias Work From Home (WFH) selama dua hari, yakni 16 - 17 April 2024. Meski telah terbit Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni mengatakan, SE tersebut dibuat untuk mengantisipasi kepadatan arus balik. Sehingga memberi kesempatan bagi ASN yang mengalami keterlambatan ke daerah tempat bekerja.

"Kalau yang ke Jakarta, ke Bandung, atau ke luar (provinsi) atau yang memang sedang melakukan cuti, ya kami persilakan melakukan WFH, seperti itu," ujarnya, Selasa (16/4).

Yuyun juga memastikan BKD Jatim tidak akan menerapkan atau memberikan sanksi bagi ASN yang wilayah mudiknya jauh. Sehingga mereka bisa masuk di tanggal setelah 17 April 2024, yakni 18 April mendatang.

"Kami tidak menerapkan sanksi, karena kami menghormati Surat Edaran Menpan, tapi tetap kami imbau mereka masuk seperti biasanya, kalau memang tidak sedang dalam perjalanan mudik di luar Jawa, atau misalnya di Jakarta atau dimana," terangnya.

Akan tetapi bagi ASN yang mudik hanya di sekitar wilayah kerja atau di dalam Jatim saja, Yuyun--panggilan karib Kepala BKD Jatim- mengimbau agar masuk kerja seperti biasa. Artinya dianjurkan kerja dari kantor alias Work From Office (WFO).

Sementara itu, instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan bisa menjalankan WFH maksimal sebanyak 50 persen dari jumlah pegawai. Kemudian untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik harus WFO 100 persen.sb/ana

Tag :

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…