Dindik Jatim Kaji Kebijakan Soal Seragam Sekolah Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadindik Jatim Aries Agung Paewai . SP/JATI
Kadindik Jatim Aries Agung Paewai . SP/JATI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim di tahun ini tidak akan menerapkan perubahan seragam sekolah sesuai dengan aturan baru dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai  mengungkapkan Dindik Jatim menilai keputusan Kemendikbud tersebut kurang relevan dengan kondisi masyarakat di daerah-daerah.

"Kami masih berjuang dalam menyediakan anggaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Jadi meskipun siap mendukung aturan tersebut, diperlukan kajian mendasar dan berbagai pertimbangan yang tidak memberatkan masyarakat. Apalagi, masih banyak keluarga siswa yang tergolong belum mampu untuk membeli seragam," lanjutnya.

Kesulitan keluarga siswa ini dikatakan Aries akan semakin terasa karena Dindik Jatim tidak lagi melakukan pengadaan untuk seragam sekolah gratis.

Pasalnya, di tahun 2025, pemerintah provinsi se-Indonesia akan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk Jawa Timur, anggaran PAD sebanyak Rp 4 triliun dari pajak kendaraan bermotor tidak lagi dikelola Pemprov.

"Sebelumnya adanya potongan angggaran ini kami jugatidak bisa melakukan pengadaan karena butuh dana yang begitu besar. Apalagi di tahun 2025, untuk itu perlu ada pembahasan secara intensif dengan pemerintah pusat, apakah penerapan seragam adat itu bisa dilakukan," pungkasnya.

Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur, Suko Widodo, menilai kebijakan tentang seragam sekolah bukan sesuatu hal mendesak untuk dilakukan, mengingat masih banyak yang perlu diperhatikan, seperti infrastruktur.

“Saya kira perlu dikaji ulang terkait pemakaian seragam jika ada perubahan. Fungsi utama negara mencerdaskan bangsa. Tidak hanya cerdas pengetahuan, tapi cerdas hidup, dan digital,” kata Suko.

Dosen Universitas Airlangga ini menyarankan agar pemerintah fokus pada peningkatan infrastruktur sekolah untuk menunjang kompetensi siswa.

Layaknya banyak negara maju yang tidak mempermasalahkan atribut.

“Soal seragam adat, pusat harus mengajak orang daerah untuk merumuskan. Sementara ini, daerah juga sudah melakukan penataan seragam juga. Termasuk pakaian nasional dan adat,” ungkap Suko.sb/ana

Berita Terbaru

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

MAULID Nabi adalah hari untuk mengingat kelahiran dan akhlak mulia Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, tradisi maulid sering diadakan pada bulan Rabiul Awal dalam…

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Konten kreator Meicy Villia atau yang lebih dikenal dengan nama Vilmei, mendatangi Polres Metro Bekasi Kota bersama kuasa hukumnya, Koko…

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - BEM UI, dan BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) menyatakan masih pikir-pikir ikut serta dalam aksi ini, tanpa menentang rencana aksi 27…

HINGGA SEMALAM JAKARTA AMAN

HINGGA SEMALAM JAKARTA AMAN

Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Hingga pukul 21.00 wib semalam, kota Jakarta aman. Polda Metro Jaya mengungkap adanya sejumlah kelompok yang terafiliasi anarko yang diduga…

Anggota DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Warga Ajak Kepung

Anggota DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Warga Ajak Kepung

Jumat, 28 Agu 2026 04:27 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Rapat digelar ketika massa Demo 27 Agustus menyampaikan aspirasi di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Namun, agenda tersebut masih…

BGN Terus Bersih-bersih Dapur

BGN Terus Bersih-bersih Dapur

Jumat, 28 Agu 2026 04:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara penambahan unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi G…