SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Bupati Trenggalek membebaskan seluruh siswa baru jenjang SD-SMP Negeri untuk membeli seragam di tempat atau lokasi yang diinginkan, sebab mereka memiliki banyak pilihan dan bisa menyesuaikan dengan keuangan yang dimiliki.
Oleh karenanya, Mas Ipin sapaan Bupati Trenggalek, membebaskan wali murid atau siswa membeli seragam dimana saja, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Serta melarang pihak sekolah memaksa siswa membeli di tempat tertentu.
"Yang penting seragamnya sama, bebas (beli dimana saja)," kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Kamis (12/06/2025).
Pasalnya, adanya keleluasaan wali murid dalam menentukan lokasi pembelian seragam justru tidak terlalu membebani wali murid. Dengan harapan wali murid bisa mendapatkan harga seragam yang sesuai dengan kemampuan ekonomi.
Meski, pembelian seragam nantinya juga dapat dikoordinir jika ada kesepakatan antara wali murid dengan pihak sekolah. Namun, tetap tidak boleh ada pemaksaan yang memberatkan orang tua.
"Yang berat itu kalau sekolah menunjuk vendor, harus di sini, padahal kalau seragam beli sendiri atau jahit sendiri bisa lebih murah. Kecuali kalau ada kesepakatan wali murid dengan sekolah ya monggo," jelasnya.
Bupati juga menyinggung terkait pembiayaan sekolah bagi siswa baru. Pihaknya menegaskan operasional sekolah saat ini sebagian besar telah terpenuhi dari dana BOS.
"Prinsipnya, semua dengan dana BOS sudah terpenuhi, tinggal belanja-belanja yang lain tidak boleh ada pemaksaan kepada siswa," jelasnya.
Lebih lanjut, ditegaskannya, untuk seluruh kegiatan yang berkaitan dengan siswa baru dan operasional sekolah harus berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. tr-01/dsy
Editor : Desy Ayu