Lelang SBSN Tambahan, Pemerintah Serap Rp 5,92 T

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah menyerap dana Rp5,92 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara Tambahan (Greenshoe Option) pada tanggal 24 April 2024.

Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan total penawaran masuk tercatat sebesar Rp7,96 triliun.

Terdapat tujuh seri yang dilelang, di antaranya SPNS22102024, SPNS20012025, PBS032, PBS030, PBS004, PBS039, dan PBS038.

Pemerintah memutuskan untuk memenangkan seluruh penawaran masuk terhadap hampir seluruh seri, kecuali seri SPNS20012025.

Dari seri SPNS22102024, penawaran masuk tercatat sebesar Rp2,02 triliun dan dimenangkan seluruhnya, dengan imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,50000 persen.

Seri PBS032 diserap dana sebesar Rp312 miliar dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,90970 persen. Kemudian, penyerapan dana dari seri PBS030 tercatat sebesar Rp198 miliar dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,84875 persen.

Penyerapan dari seri PBS004 tercatat sebesar Rp127 miliar. Adapun imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkannya sebesar 6,95000 persen. Dari seri PBS039 diserap dana Rp1,6 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,12998 persen.

Lalu dari seri PBS038, pemerintah memenangkan dana sebesar Rp543 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,14975 persen.

Sementara dari seri SPNS20012025, pemerintah hanya menyerap dana sebesar Rp1,11 triliun meski menerima penawaran masuk Rp3,15 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan untuk seri ini yaitu 6,65998 persen.

Lelang tersebut merupakan tindak lanjut lelang SBSN tanggal 23 April 2024, sesuai arahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik.

Pelaksanaan lelang tambahan dapat diikuti oleh BI, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan/atau dealer utama yang menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang SBSN tanggal 23 April 2024. 

Berita Terbaru

BPOM Resmikan LokaPOM Madiun, Perkuat Pengawasan Obat dan Pangan di Madiun Raya

BPOM Resmikan LokaPOM Madiun, Perkuat Pengawasan Obat dan Pangan di Madiun Raya

Jumat, 06 Mar 2026 18:44 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 18:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kukuhkan Loka Pengawas Obat dan Makanan (LokaPOM) di Kabupaten Madiun untuk memperkuat p…

Jangan Percaya Israel

Jangan Percaya Israel

Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Usai buka berbuka puasa bersama dengan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi (ormas) Islam di Istana,…

MUI Serukan Selamatkan Negara Kita

MUI Serukan Selamatkan Negara Kita

Jumat, 06 Mar 2026 18:33 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Ketum MUI) Anwar Iskandar mengajak seluruh elemen untuk memperkuat persatuan dan meningkatkan…

Trump Guyonan dengan Messi di Gedung Putih

Trump Guyonan dengan Messi di Gedung Putih

Jumat, 06 Mar 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjamu Lionel Messi dan Inter Miami di Gedung Putih, Kamis (5/3) waktu…

Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian: Ubah Undang-undang Polri!

Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian: Ubah Undang-undang Polri!

Jumat, 06 Mar 2026 18:29 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie, menegaskan hasil kerja timnya telah rampung. Ia mengatakan…

Bupati Pedangdut yang Diduga Bebal

Bupati Pedangdut yang Diduga Bebal

Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, ternyata pedangdut artis atau penyanyi dangdut dier 90-an. Kata Sekdanya, Bupati Fadia Arafiq,…