PBID untuk Warga Miskin di Malang akan Diaktifkan Kembali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Pemerintah Kabupaten Malang kembali mengaktifkan bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada seratusan ribu keluarga miskin Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID), setelah dinonaktifkan sejak 1 Agustus 2023.

Bupati Malang M Sanusi mengatakan, setelah Rapat Koordinasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Malang, diputuskan bahwa seratusan ribu penerima PBID akan kembali diaktifkan pada 1 Mei 2024.

“Setelah dilaksanakan rapat koordinasi, diputuskan bahwa 129.534 jiwa akan diaktifkan kembali per 1 Mei 2024,” kata Sanusi, Kamis (25/4).

Sanusi menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, jumlah warga tidak mampu di wilayah tersebut sebanyak 251.360 jiwa atau 9,45 persen. Dari jumlah itu, penerima Bantuan Pemberian Iuran Nasional (BPIN) sebanyak 121.826 jiwa dengan status aktif.

Menurutnya, kebijakan penonaktifan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang beberapa waktu lalu , hanya dikhususkan bagi penerima PBID. Penonaktifan PBID tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang karena diperlukan langkah pemadanan data.

“Kebijakan penonaktifan beberapa waktu sebelumnya berlaku hanya pada BPID, yang mana hal ini dikarenakan perlunya pemadanan data,” katanya.

Ia menambahkan, adanya informasi yang menyatakan Pemerintah Kabupaten Malang menghentikan bantuan BPJS Kesehatan untuk orang miskin tidak sepenuhnya benar, mengingat penerima bantuan terbagi dua yakni dari pemerintah daerah dan dari iuran nasional.

Selain itu, lanjutnya, total pendanaan untuk penerima PBID sebanyak 129.534 jiwa pada periode Mei hingga Desember 2023 mencapai Rp46,8 miliar.

Pemerintah Kabupaten Malang, menyiapkan alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp53,62 miliar. Sehingga, tidak ada lagi permasalahan terkait BPJS Kesehatan di Kabupaten Malang.

"Sedangkan kewajiban Pemerintah Kabupaten Malang yang harus dibayarkan ke BPJS Kesehatan dari tunggakan yang melebihi kuota kemarin, masih menunggu hasil rekonsiliasi yang dilakukan bersama tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur,” tambahnya. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Apresiasi Laporan Komisi E DPRD Jatim, BPBD Sebut Anggaran Pos Mie Instan di RAPBD 2027 Masih Input Awal

Apresiasi Laporan Komisi E DPRD Jatim, BPBD Sebut Anggaran Pos Mie Instan di RAPBD 2027 Masih Input Awal

Senin, 02 Nov 2026 09:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SIDOARJO- Laporan Komisi E DPRD Jawa Timur terhadap usulan anggaran BPBD Jawa Timur pada Rancangan APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD…

Fraksi PDI-P Kritisi Anggaran Bencana, Bunda Renny : Libatkan UMKM dan Petani Terdekat

Fraksi PDI-P Kritisi Anggaran Bencana, Bunda Renny : Libatkan UMKM dan Petani Terdekat

Senin, 02 Nov 2026 09:22 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Belanja logistik untuk penanganan korban bencana di Jawa Timur mendapat atensi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari…

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Alhamdulillah, kita patut bersyukur. Di saat dunia sedang menghadapi ketegangan geopolitik, ancaman krisis pangan dan gangguan rantai pasok,…

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf ) Teuku Riefky Harsya mendorong pengembangan potensi desa sebagai sumber pertumbuhan ekonomi kreatif baru,…

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bursa aset kripto global OKX merayakan empat tahun pelaksanaan program Proof of Reserves (PoR) bulanan dengan menerbitkan 48 laporan…

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Uang sebesar US$ 20 atau sekitar Rp 362.543 (kurs Rp 18.127 per US$) yang hanya cukup untuk membeli satu porsi makan di restoran sederhana…