Polisi Segera Panggil Bos PT Samawa Putri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satreskrim Polres Madiun akan memanggil bos PT Samawa Putri, Suratin Ekawati. Pemanggilan tersebut menindaklanjuti laporan terkait dugaan penipuan yang dilayangkan beberapa orang mengaku korban dari perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) tersebut.  

KBO Reskrim Polres Madiun, Iptu Johan mengatakan perkara tersebut sudah masuk dan akan segera dilakukan pengumpulan data dan fakta. Pihaknya bakal memastikan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak dalam perkara tersebut. 

“Karena sejumlah pelapor ini mengaku diberi janji gaji tinggi. Kemudian, setor ke terlapor ini senilai puluhan juta untuk mengurus dokumen. Sampai saat ini belum berangkat. Kami akan lakukan penyelidikan terkait laporan ini,” kata Johan, Jumat (26/4/2024).

Mengenai  terduga pelaku yang sudah disebut korban, yakni seseorang yang menjabat sebagai Kepala Cabang PJTKI PT Samawa Putri, Suratin Ekawati, pihaknya belum bisa menaikkan statusnya menjadi tersangka.

“Ada tahapan penyelidikan terlebih dahulu. Setelah itu gelar perkara, kalau sudah cukup bukti akan kami tetapkan tersangka,” jelasnya.

Tim penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. ‘’Segera kami lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Dirinya juga berharap, bagi para calon buruh migran yang mengalami nasib seperti korban diminta segera melapor ke Polres Madiun. 

“Sementara belum ada korban lain. Kemarin yang lapor baru 4 calon buruh migran,” tandasnya. 

Diketahui sebelumnya, sebanyak 40 orang warga Kabupaten Madiun diduga menjadi korban penipuan dengan kedok menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di Inggris. Namun puluhan warga itu tak kunjung mendapatkan kepastian.

Priyanto (31), warga Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur salah satu korban penipuan memutuskan mempolisikan perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), PT Samawa Putri. Dia merasa ditipu lantaran tak juga berangkat ke negara tujuan bekerja, Inggris.

Priyanto sudah kadung setor duit puluhan juta untuk pengurusan dokumen. Namun sampai April 2024, dia tak kunjung diberangkatkan ke Inggris.

Dugaan penipuan itu bermula saat dirinya kenal dengan Suratin Ekawati, Kepala Cabang PJTKI PT Samawa Putri. Dia tertarik bekerja di Inggris setelah diimingi gaji per bulan senilai 4.000 poundsterling, setara Rp80 juta.

“Saya dijanjikan berangkat Juni 2023, bekerja di perkebunan. Sampai sekarang saya tidak berangkat. Sudah saya temui bahkan saya hubungi, tapi nomor saya diblokir,” ujar Priyanto, Kamis (25/4/2024).

Menurutnya, ada 40 calon buruh migran yang terkena modus diberangkatkan ke Inggris. Mereka diminta membayar sejumlah uang, hingga mencapai puluhan juta rupiah. Md-01/ham

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…