Polisi Segera Panggil Bos PT Samawa Putri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Apr 2024 18:53 WIB

Polisi Segera Panggil Bos PT Samawa Putri

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satreskrim Polres Madiun akan memanggil bos PT Samawa Putri, Suratin Ekawati. Pemanggilan tersebut menindaklanjuti laporan terkait dugaan penipuan yang dilayangkan beberapa orang mengaku korban dari perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) tersebut.  

KBO Reskrim Polres Madiun, Iptu Johan mengatakan perkara tersebut sudah masuk dan akan segera dilakukan pengumpulan data dan fakta. Pihaknya bakal memastikan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak dalam perkara tersebut. 

Baca Juga: Fokus Pengendara Sepeda Motor dari Kalangan Milenial

“Karena sejumlah pelapor ini mengaku diberi janji gaji tinggi. Kemudian, setor ke terlapor ini senilai puluhan juta untuk mengurus dokumen. Sampai saat ini belum berangkat. Kami akan lakukan penyelidikan terkait laporan ini,” kata Johan, Jumat (26/4/2024).

Mengenai  terduga pelaku yang sudah disebut korban, yakni seseorang yang menjabat sebagai Kepala Cabang PJTKI PT Samawa Putri, Suratin Ekawati, pihaknya belum bisa menaikkan statusnya menjadi tersangka.

“Ada tahapan penyelidikan terlebih dahulu. Setelah itu gelar perkara, kalau sudah cukup bukti akan kami tetapkan tersangka,” jelasnya.

Tim penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. ‘’Segera kami lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Dirinya juga berharap, bagi para calon buruh migran yang mengalami nasib seperti korban diminta segera melapor ke Polres Madiun. 

Baca Juga: Komplotan Perampok Mobil Boks di Madiun Diringkus

“Sementara belum ada korban lain. Kemarin yang lapor baru 4 calon buruh migran,” tandasnya. 

Diketahui sebelumnya, sebanyak 40 orang warga Kabupaten Madiun diduga menjadi korban penipuan dengan kedok menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di Inggris. Namun puluhan warga itu tak kunjung mendapatkan kepastian.

Priyanto (31), warga Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur salah satu korban penipuan memutuskan mempolisikan perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), PT Samawa Putri. Dia merasa ditipu lantaran tak juga berangkat ke negara tujuan bekerja, Inggris.

Priyanto sudah kadung setor duit puluhan juta untuk pengurusan dokumen. Namun sampai April 2024, dia tak kunjung diberangkatkan ke Inggris.

Baca Juga: Polres Madiun Buru Pelaku Perampok Truk Rokok

Dugaan penipuan itu bermula saat dirinya kenal dengan Suratin Ekawati, Kepala Cabang PJTKI PT Samawa Putri. Dia tertarik bekerja di Inggris setelah diimingi gaji per bulan senilai 4.000 poundsterling, setara Rp80 juta.

“Saya dijanjikan berangkat Juni 2023, bekerja di perkebunan. Sampai sekarang saya tidak berangkat. Sudah saya temui bahkan saya hubungi, tapi nomor saya diblokir,” ujar Priyanto, Kamis (25/4/2024).

Menurutnya, ada 40 calon buruh migran yang terkena modus diberangkatkan ke Inggris. Mereka diminta membayar sejumlah uang, hingga mencapai puluhan juta rupiah. Md-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU