Absen Lebih dari Sebulan, 2 Anggota Polres Lamongan Dipecat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Polres Lamongan menggelar upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya. Dua anggota tersebut dipecat karena meninggalkan dinas tanpa keterangan dan tanpa izin pimpinan lebih dari 30 hari berturut-turut.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra memimpin langsung upacara PTDH. Sedangkan dua anggota yang dipecat adalah Bripka B dan Bripka F yang tak hadir dalam upacara PTDH.

"Upacara PTDH telah dilakukan kepada 2 anggota beberapa waktu lalu," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya, Kamis (2/5/2024).

Andi menjelaskan dua anggota Polres Lamonga tersebut dipecat karena melakukan pelanggaran menghindarkan tanggung jawab dinas tanpa keterangan dan tanpa izin mulai Oktober 2020 dan Desember 2021 sampai sekarang.

Pemecatan yang bersangkutan sudah melalui proses penyidikan oleh Propam Polres Lamongan dan melalui proses sidang kode etik," terang Andi.

Sementara itu, Kapolres Lamongan, Bobby A Condroputra dalam amanatnya mengatakan upacara PTDH merupakan wujud realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik Polri.

Bobby Kapolres juga berpesan kepada anggotanya agar lebih mawas diri dan selalu saling mengingatkan. Ini agar marwah kehormatan Polri tetap terjaga. Bobby juga berpesan kepada dua anggota yang telah dipecat sekembalinya ke masyarakat akan lebih baik.

"Bagi personel yang lain mari sama-sama kita mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga marwah kehormatan institusi Polri," tandasnya. Lm-01/ham

Berita Terbaru

Bupati Sumenep: Pemkab Akan Terus Perhatikan Nasib Petani Tembakau Untuk Sukses dan Sejahtera

Bupati Sumenep: Pemkab Akan Terus Perhatikan Nasib Petani Tembakau Untuk Sukses dan Sejahtera

Senin, 15 Jun 2026 11:55 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah kabupaten Sumenep tetap akan memperhatikan nasib para petani tembakau yang selama ini menjadi tulang punggung…

Sebanyak 93 Desa Terancam Krisis Air Bersih, Bojonegoro Mulai Siapkan Langkah Mitigasi

Sebanyak 93 Desa Terancam Krisis Air Bersih, Bojonegoro Mulai Siapkan Langkah Mitigasi

Senin, 15 Jun 2026 11:36 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Berdasarkan hasil mitigasi yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, sebanyak 93 desa di 24…

Pendapatan Perajin Tahu dan Tempe Anjlok Diambang Kerugian, Imbas Harga Kedelai Tembus Rp11.200 per Kg

Pendapatan Perajin Tahu dan Tempe Anjlok Diambang Kerugian, Imbas Harga Kedelai Tembus Rp11.200 per Kg

Senin, 15 Jun 2026 11:25 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Imbas kenaikan harga kedelai impor dari yang sebelumnya sekitar Rp 8.700 per kilogram dan kini harga kedelai telah menembus Rp…

Alami Peningkatan Wisatawan, Ratusan Pendaki Datangi Gunung Lawu Jelang 1 Suro

Alami Peningkatan Wisatawan, Ratusan Pendaki Datangi Gunung Lawu Jelang 1 Suro

Senin, 15 Jun 2026 10:59 WIB

Senin, 15 Jun 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah atau 1 Suro, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan…

Genjot PAD, Pemkab Ponorogo Optimalisasi Sektor Pariwisata Lewat Grebeg Suro

Genjot PAD, Pemkab Ponorogo Optimalisasi Sektor Pariwisata Lewat Grebeg Suro

Senin, 15 Jun 2026 10:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, mengupayakan optimalisasi sektor…

Pemkot Malang Perketat Pengawasan Izin Operasional SPPG Sesuai Regulasi

Pemkot Malang Perketat Pengawasan Izin Operasional SPPG Sesuai Regulasi

Senin, 15 Jun 2026 10:45 WIB

Senin, 15 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti  beberapa waktu ke belakang terkait pemberian sanksi berupa penghentian operasional enam SPPG karena diduga tak …