Curi Motor, Warga Bangkalan Terancam 7 Tahun Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - AG (40), pria asal Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, dibekuk Satreskrim Polres Bangkalan.

Ia merupakan pelaku pencurian sepeda motor jenis Honda Scoopy L-5540-EC milik Indah Sari (43), warga Kelurahan Tonjung, Kecamatan Burneh, pada 13 September 2023 lalu.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Ismanjaya, mengungkapkan bahwa tersangka diamankan di rumahnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor.

"Berbekal laporan warga Kelurahan Tonjung dan bukti rekaman CCTV, kami kembangkan dan mengarah pada tersangka AG, sehingga kami lakukan penangkapan di rumahnya," ungkapnya, Kamis (2/5/2024).

Saat beraksi, tersangka AG bersama dengan rekannya berinisial WH membobol pagar rumah korban. Kemudian keduanya merusak kunci motor dengan kunci T, yang saat itu diparkir di teras rumah.

"Setelah berhasil merusak kunci motor, keduanya bergegas melarikan diri. Motor hasil curian itu kemudian dijualnya pada seorang penadah berinisial HF," jelas Febri.

Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan, mereka ternyata sudah beraksi di 6 tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk di wilayah Surabaya dan rumah kos mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

"AG ini mengaku sudah beraksi di sejumlah lokasi. Darinya kami mengamankan 1 lembar STNK, 1 bendel fotokopi BPKB, 1 unit sepeda motor, dan kunci T yang digunakan saat beraksi," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Bk-01/ham

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…