Warga Sidoarjo Demo, Galang Dana untuk Tiket Muhdlor ke KPK

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

- Pewarta

Senin, 06 Mei 2024 17:53 WIB

Warga Sidoarjo Demo, Galang Dana untuk Tiket Muhdlor ke KPK

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Ratusan warga Sidoarjo yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan, Senin (6/5/2024). Mereka melakukan protes dan menggalang dana untuk Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.

Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat atas sikap Ahmad Muhdlor yang dua kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Tandatangani Pencairan Dana Insentif Pajak Daerah

"Andaikan tidak mampu membeli tiket, akan kami antar ke Jakarta," ujar salah satu orator saat melakukan orasi dalam aksi tersebut.

Selain menggalang dana, massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat ini juga melakukan penyegelan terhadap pendopo Bupati Sidoarjo. Mereka beranggapan bahwa pendopo tersebut adalah milik rakyat dan tidak boleh dimasuki oleh tersangka korupsi.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki, mengatakan bahwa akan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Muhdlor berjalan dengan baik. Ia juga akan melakukan aksi ini hingga KPK menjemput paksa Muhdlor. Massa akan terus melakukan aksi yang lebih besar, hingga permasalahan ini sampai tuntas.

Baca Juga: Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

"Kami juga meminta untuk melakukan pengembangan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pemanggilan kepada Ahmad Mudhlor Ali, Namun, ia sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK, yakni pada 19 April 2024 dan 3 Mei 2024 dengan alasan sakit dan tanpa alasan yang jelas.
Selain melakukan pemanggilan, KPK telah mengajukan permintaan cegah ke luar negeri selama 6 bulan.

Diketahui, pada 2023 pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp 1,3 triliun. Atas perolehan itu, ASN di BPPD bakal memperoleh dana insentif. Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) diduga secara sepihak memotong insentif ASN.

Baca Juga: KPK Bakal Tangkap Gus Muhdlor

Siska menyampaikan permintaan pemotongan insentif itu secara lisan kepada para ASN. Dia juga melarang pemotongan dana itu dibahas melalui alat komunikasi. Untuk 2023, Siska diduga berhasil mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp 2,7 miliar. Besaran potongan yaitu 10% sampai 30% sesuai besaran insentif yang diterima.

Sebelum Bupati Sidoarjo, KPK telah menetapkan Siska Wati dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di BPPD. jum

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU