Setjen DPR RI Berharta Rp 7 M, Diduga Korupsi Rp 120 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR yang rugikan negara Rp 120 miliar, saat ini telah naik ke tingka penyidikan. KPK menyatakan lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.

Dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menyebabkan kerugian negara hingga mencapai miliaran rupiah. Setjen DPR RI Indra Iskandar. Ia belum ditahan.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruang Sekretariat Jenderal DPR RI, pada Selasa (30/4). Penggeledahan itu terkait upaya mencari alat bukti kasus dugaan korupsi pengadaan proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.

KPK belum mengungkap secara rinci barang bukti yang diamankan dari upaya paksa penggeledahan itu. Namun, tim penyidik KPK turut menggeledah ruang kerja Sekjen DPR RI Indra Iskandar yang disinyalir terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

 

Indra Tak Banyak Bicara

Indra Iskandar memilih tidak banyak bicara setelah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Dia tampak berusaha menghindari kamera dan wartawan.

Ekspresi wajah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Praktis, kini Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (14/3/2024) petang.

Indra Iskandar memilih tidak banyak bicara setelah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Dia tampak berusaha menghindari kamera dan wartawan.

Bahkan Indra Iskandar terlihat memasang muka meledek, dengan memelototkan mata serta memajukan bibir.

"Ditanyain, bulan ini, puasa apa enggak,” jawab Indra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan saat ditanya mengenai pertanyaan penyidik apa saja yang disampaikan ke dirinya.

Indra pun bungkam saat ditanya status dirinya yang sudah ditetapkan tersangka. Dia terus berjalan lalu menaiki mobilnya.

 

Modus Korupsinya Diduga Mark-up

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Diduga kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Modus korupsinya diduga terkait penggelembungan harga atau mark-up.

Adapun nilai pengadaan furnitur rumah jabatan anggota DPR yang dikorupsi sebesar Rp120 miliar.

Pengadaan proyek furnitur termasuk untuk di kawasan perumahan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami.

Menelisik harta kekayaan Indra Iskandar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (2/5), tercatat memiliki harta kekayaan seluruhnya senilai Rp 7.572.669.312 atau Rp 7,5 miliar. Harta kekayaan itu terakhir dilaporkan Indra, pada 30 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022.

 

Pemeriksaan Saksi saksi

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan juga telah melakukan penggeledahan . Ini dalam rangka penyidik yang tengah mencari alat bukti dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

 

Geledah Kantor Setjen

Enam saksi ini terdiri dari satu orang ASN Setjen DPR. Selain itu ada tiga saksi yang berstatus sebagai direktur sebuah perusahaan.

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kesekretariatan Jendral (Setjen) DPR RI Selasa lalu (30/4/2024).

Pada saat proses penggeledahan, kata Ali, penyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di kantor Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.

"Melakukan penggeledahan di gedung setjen DPR RI di beberapa rumah kerja termasuk ruang staff," ungkap Ali.

Namun demikian, ia enggan untuk membeberkan hasil penggeledehan pengusutan dugaan korupsi proyek rumah dinas DPR RI tersebut.

"Hasil penggeledahan di maksud kami akan sampaikan setelah memastikan tim penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan," tutup dia.

"Kurang lebih Rp120 miliar nilai proyeknya. Tapi kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini," ungkap Ali.

 

Beberapa Perusahaan Diduga Terlibat

"Jadi ada dua, untuk pengadaan peralatan rumah jabatan anggota DPR RI baik yang di Kalibata maupun Ulujami. Jadi untuk pengadaan rumah dinasnya, peralatan ruang tamu, ruang makan, peralatannya, meja dan lain-lain," sambung dia.

Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut yang merupakan pihak pelaksana. Modus yang digunakan juga dengan cara bukan memakai nama perusahaan itu sendiri.

"Salah satu modusnya kan kemudian ada yang pinjam bendera, kemudian formalitas dalam proses-proses itu," jelasnya.

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perabot atau perlengkapan rumah jabatan anggota DPR RI. Total ada enam orang saksi yang dipanggil tim penyidik KPK. n jk/erc/cr5/rmc

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…