Setjen DPR RI Berharta Rp 7 M, Diduga Korupsi Rp 120 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 06 Mei 2024 20:05 WIB

Setjen DPR RI Berharta Rp 7 M, Diduga Korupsi Rp 120 M

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR yang rugikan negara Rp 120 miliar, saat ini telah naik ke tingka penyidikan. KPK menyatakan lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.

Dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menyebabkan kerugian negara hingga mencapai miliaran rupiah. Setjen DPR RI Indra Iskandar. Ia belum ditahan.

Baca Juga: Aset Sandra Dewi Bisa Disita, Penerima Pasif Kejahatan TPPU

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruang Sekretariat Jenderal DPR RI, pada Selasa (30/4). Penggeledahan itu terkait upaya mencari alat bukti kasus dugaan korupsi pengadaan proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.

KPK belum mengungkap secara rinci barang bukti yang diamankan dari upaya paksa penggeledahan itu. Namun, tim penyidik KPK turut menggeledah ruang kerja Sekjen DPR RI Indra Iskandar yang disinyalir terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

 

Indra Tak Banyak Bicara

Indra Iskandar memilih tidak banyak bicara setelah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Dia tampak berusaha menghindari kamera dan wartawan.

Ekspresi wajah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Praktis, kini Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (14/3/2024) petang.

Indra Iskandar memilih tidak banyak bicara setelah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Dia tampak berusaha menghindari kamera dan wartawan.

Bahkan Indra Iskandar terlihat memasang muka meledek, dengan memelototkan mata serta memajukan bibir.

"Ditanyain, bulan ini, puasa apa enggak,” jawab Indra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan saat ditanya mengenai pertanyaan penyidik apa saja yang disampaikan ke dirinya.

Indra pun bungkam saat ditanya status dirinya yang sudah ditetapkan tersangka. Dia terus berjalan lalu menaiki mobilnya.

 

Modus Korupsinya Diduga Mark-up

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Diduga kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Modus korupsinya diduga terkait penggelembungan harga atau mark-up.

Adapun nilai pengadaan furnitur rumah jabatan anggota DPR yang dikorupsi sebesar Rp120 miliar.

Pengadaan proyek furnitur termasuk untuk di kawasan perumahan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami.

Baca Juga: Sandra Dewi, Perjanjian Pisah Harta, Sebuah Strategi

Menelisik harta kekayaan Indra Iskandar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (2/5), tercatat memiliki harta kekayaan seluruhnya senilai Rp 7.572.669.312 atau Rp 7,5 miliar. Harta kekayaan itu terakhir dilaporkan Indra, pada 30 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022.

 

Pemeriksaan Saksi saksi

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan juga telah melakukan penggeledahan . Ini dalam rangka penyidik yang tengah mencari alat bukti dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

 

Geledah Kantor Setjen

Enam saksi ini terdiri dari satu orang ASN Setjen DPR. Selain itu ada tiga saksi yang berstatus sebagai direktur sebuah perusahaan.

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kesekretariatan Jendral (Setjen) DPR RI Selasa lalu (30/4/2024).

Pada saat proses penggeledahan, kata Ali, penyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di kantor Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.

Baca Juga: Rumah Mewah SYL, Disita dalam Kasus TPPU

"Melakukan penggeledahan di gedung setjen DPR RI di beberapa rumah kerja termasuk ruang staff," ungkap Ali.

Namun demikian, ia enggan untuk membeberkan hasil penggeledehan pengusutan dugaan korupsi proyek rumah dinas DPR RI tersebut.

"Hasil penggeledahan di maksud kami akan sampaikan setelah memastikan tim penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan," tutup dia.

"Kurang lebih Rp120 miliar nilai proyeknya. Tapi kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini," ungkap Ali.

 

Beberapa Perusahaan Diduga Terlibat

"Jadi ada dua, untuk pengadaan peralatan rumah jabatan anggota DPR RI baik yang di Kalibata maupun Ulujami. Jadi untuk pengadaan rumah dinasnya, peralatan ruang tamu, ruang makan, peralatannya, meja dan lain-lain," sambung dia.

Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut yang merupakan pihak pelaksana. Modus yang digunakan juga dengan cara bukan memakai nama perusahaan itu sendiri.

"Salah satu modusnya kan kemudian ada yang pinjam bendera, kemudian formalitas dalam proses-proses itu," jelasnya.

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perabot atau perlengkapan rumah jabatan anggota DPR RI. Total ada enam orang saksi yang dipanggil tim penyidik KPK. n jk/erc/cr5/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU