Minta Donasi dengan Paksaan, Dua WNA Pakistan Ditangkap

Pernah Melaksanakan Aksi Serupa di Malaysia

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pres rilis yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar pada Selasa 7 Mei 2024. SP/Lestariono
Pres rilis yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar pada Selasa 7 Mei 2024. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satuan pengamanan Polres Blitar dan Polres Blitar Kota dan Polres Blitar serta Kodim 0808 Blitar bekerja sama dengan team Jagratara Intelijen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bitar berhasil menangkap dua WNA dari Pakistan.

Dalam keterangan Pers yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar pada Selasa 7 Mei 2024 pukul 15.30, Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Jawa Timur Herdaus menyampaikan bahwa kedua WNA dari Pakistan MI 45 dan MA 44 ini melakukan penarikan Donasi ke warga masyarakat, di beberapa wilayah di Jawa Timur sejak keduanya berada di Indonesia dengan memaksa, dan berakhir tertangkap di Wilayah Kabupaten Blitar pada 2 Mei 2024 lalu di wilayah Kec.Kanigoro Kab.Blitar.

"Kedua WNA tersebut memegang Surat Izin tinggal kunjungan ke Indonesia yang diterbitkan Bandara Juanda Surabaya Jawa Timur tertanggal 31 Januari berlaku sampai 25 Maret 2024, sebelumnya MI dan MD melakukan serupa di Malaysia dengan mencari Donasi untuk dikirim ke Palestina," Ungkap Herdanus didampingi Kepala Imigrasi Blitar Arif Yudistiro dan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro  Utaryo  Kasat Intel Polres Blitar Iptu Denny Sekti Ardianto dan  Lettu Inf Deny Setyo Budi Kodim 0808 Blitar.

Selanjutnya Kepala kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar Arif Yudhistira menyampaikan peristiwa yang dilakukan oleh MI dan MD WNA Pakistan tersebut di wilayah termasuk di Kab/Kota Blitar sehingga keduanya di amankan di Wilayah Polsèk Kanigoro Polres Blitar.

Setelah keduanya mendarat di Juanda melanjutkan perjalanan ke Lampung dengan giat yang sama kumpulkan Donasi, di lanjut ke Jakarta di jakarta keduanya mendapat perpanjangan izin tinggal yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Klas II TPI Jakarta yang berlaku sampai tanggal 28 Mei 2024.

"Jadi Kedua WNA itu tidak ada sponsor selama di Indonesia, menurut keteranganya Donasi tersebut sudah dikirim ke Palestina dan Pakistan, selain untuk biaya hidup di Indonesia, bahkan mengaku untuk mencetak Alquran dengan huruf Braille, dari jumlah yang terkumpul sebesar sebesar Rp 263 Juta, setelah kita lakukan pemeriksaan secara detail terhadap keduanya ternyata ditransfer ke rekening MI dan MD di salah satu Bank di Pakistan, mereka setelah dari Jakarta melanjutkan perjalan ke wilayah Malang, Pasuruan, Tulungagung, dan ke Blitar dengan tujuan yang sama.

Kini kasusnya masih dalam penyelidikan oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, dalam pembuktian sesuai pengakuan MI dan MD, bahwa uang uang tersebut digunakan hidup di Indonesia, seperti sewa Mobil, beli BBM, bayar Hotel dan keperluan.lain, saat ditangkap petugas keduanya kendarai Dua motor bernopol N dari Malang, 

Akhir dari Releasenya baik Kadiv Imigrasi, Ka.Kantor Imigrasi Blitar menunjukan barang bukti paspor dan sisa uang asing, dan keduanya ditahan di kantor Imigrasi Blitar. Les

Berita Terbaru

Wabup Sidoarjo Ajak Gukyuk Cilik 2026 untuk Promosikan Wisata dan Budaya

Wabup Sidoarjo Ajak Gukyuk Cilik 2026 untuk Promosikan Wisata dan Budaya

Senin, 08 Jun 2026 09:36 WIB

Senin, 08 Jun 2026 09:36 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menghadiri Grand Final Pemilihan Duta Wisata Gukyuk Cilik Sidoarjo Tahun 2026 yang…

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Pengajian Akbar bersama Gus Iqdam di Taman Bahari Majapahit (TBM), Ahad (7/6), sebagai ba…

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan Indonesia menghadapi kolaps di sektor perbankan dengan inflasi yang tinggi pada…

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto bercerita tentang dua angka yang dianggapnya sebagai angka keberuntungan. Dia menyebutkan dua angka itu ialah 8…

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Memberikan atensi atas keluhan warga soal kualitas beras Bantuan Pangan Pemerintah (Banpang) di sejumlah desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa…

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh…