Minta Donasi dengan Paksaan, Dua WNA Pakistan Ditangkap

Pernah Melaksanakan Aksi Serupa di Malaysia

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pres rilis yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar pada Selasa 7 Mei 2024. SP/Lestariono
Pres rilis yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar pada Selasa 7 Mei 2024. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satuan pengamanan Polres Blitar dan Polres Blitar Kota dan Polres Blitar serta Kodim 0808 Blitar bekerja sama dengan team Jagratara Intelijen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bitar berhasil menangkap dua WNA dari Pakistan.

Dalam keterangan Pers yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar pada Selasa 7 Mei 2024 pukul 15.30, Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Jawa Timur Herdaus menyampaikan bahwa kedua WNA dari Pakistan MI 45 dan MA 44 ini melakukan penarikan Donasi ke warga masyarakat, di beberapa wilayah di Jawa Timur sejak keduanya berada di Indonesia dengan memaksa, dan berakhir tertangkap di Wilayah Kabupaten Blitar pada 2 Mei 2024 lalu di wilayah Kec.Kanigoro Kab.Blitar.

"Kedua WNA tersebut memegang Surat Izin tinggal kunjungan ke Indonesia yang diterbitkan Bandara Juanda Surabaya Jawa Timur tertanggal 31 Januari berlaku sampai 25 Maret 2024, sebelumnya MI dan MD melakukan serupa di Malaysia dengan mencari Donasi untuk dikirim ke Palestina," Ungkap Herdanus didampingi Kepala Imigrasi Blitar Arif Yudistiro dan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro  Utaryo  Kasat Intel Polres Blitar Iptu Denny Sekti Ardianto dan  Lettu Inf Deny Setyo Budi Kodim 0808 Blitar.

Selanjutnya Kepala kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar Arif Yudhistira menyampaikan peristiwa yang dilakukan oleh MI dan MD WNA Pakistan tersebut di wilayah termasuk di Kab/Kota Blitar sehingga keduanya di amankan di Wilayah Polsèk Kanigoro Polres Blitar.

Setelah keduanya mendarat di Juanda melanjutkan perjalanan ke Lampung dengan giat yang sama kumpulkan Donasi, di lanjut ke Jakarta di jakarta keduanya mendapat perpanjangan izin tinggal yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Klas II TPI Jakarta yang berlaku sampai tanggal 28 Mei 2024.

"Jadi Kedua WNA itu tidak ada sponsor selama di Indonesia, menurut keteranganya Donasi tersebut sudah dikirim ke Palestina dan Pakistan, selain untuk biaya hidup di Indonesia, bahkan mengaku untuk mencetak Alquran dengan huruf Braille, dari jumlah yang terkumpul sebesar sebesar Rp 263 Juta, setelah kita lakukan pemeriksaan secara detail terhadap keduanya ternyata ditransfer ke rekening MI dan MD di salah satu Bank di Pakistan, mereka setelah dari Jakarta melanjutkan perjalan ke wilayah Malang, Pasuruan, Tulungagung, dan ke Blitar dengan tujuan yang sama.

Kini kasusnya masih dalam penyelidikan oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, dalam pembuktian sesuai pengakuan MI dan MD, bahwa uang uang tersebut digunakan hidup di Indonesia, seperti sewa Mobil, beli BBM, bayar Hotel dan keperluan.lain, saat ditangkap petugas keduanya kendarai Dua motor bernopol N dari Malang, 

Akhir dari Releasenya baik Kadiv Imigrasi, Ka.Kantor Imigrasi Blitar menunjukan barang bukti paspor dan sisa uang asing, dan keduanya ditahan di kantor Imigrasi Blitar. Les

Berita Terbaru

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) dalam setahun terakhir, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap hal…

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan salah satu pengemudi Wirawiri Suroboyo,…

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menyusul temuan di sejumlah lokasi saluran drainase di Kota Madiun yang telah mengalami kerusakan, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat…

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti berbagai persoalan sosial yang muncul akibat penggunaan pengeras suara atau sound system (sound horeg) di tengah…

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menyusul deviasi progres fisik yang mencapai minus 9,94 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengebut pembangunan…

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Salah satu strategis dalam membantu petani meningkatkan hasil panen sekaligus mendukung swasembada gula nasional, Pemerintah…