Minta Donasi dengan Paksaan, Dua WNA Pakistan Ditangkap

Pernah Melaksanakan Aksi Serupa di Malaysia

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pres rilis yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar pada Selasa 7 Mei 2024. SP/Lestariono
Pres rilis yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar pada Selasa 7 Mei 2024. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satuan pengamanan Polres Blitar dan Polres Blitar Kota dan Polres Blitar serta Kodim 0808 Blitar bekerja sama dengan team Jagratara Intelijen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bitar berhasil menangkap dua WNA dari Pakistan.

Dalam keterangan Pers yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar pada Selasa 7 Mei 2024 pukul 15.30, Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Jawa Timur Herdaus menyampaikan bahwa kedua WNA dari Pakistan MI 45 dan MA 44 ini melakukan penarikan Donasi ke warga masyarakat, di beberapa wilayah di Jawa Timur sejak keduanya berada di Indonesia dengan memaksa, dan berakhir tertangkap di Wilayah Kabupaten Blitar pada 2 Mei 2024 lalu di wilayah Kec.Kanigoro Kab.Blitar.

"Kedua WNA tersebut memegang Surat Izin tinggal kunjungan ke Indonesia yang diterbitkan Bandara Juanda Surabaya Jawa Timur tertanggal 31 Januari berlaku sampai 25 Maret 2024, sebelumnya MI dan MD melakukan serupa di Malaysia dengan mencari Donasi untuk dikirim ke Palestina," Ungkap Herdanus didampingi Kepala Imigrasi Blitar Arif Yudistiro dan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro  Utaryo  Kasat Intel Polres Blitar Iptu Denny Sekti Ardianto dan  Lettu Inf Deny Setyo Budi Kodim 0808 Blitar.

Selanjutnya Kepala kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar Arif Yudhistira menyampaikan peristiwa yang dilakukan oleh MI dan MD WNA Pakistan tersebut di wilayah termasuk di Kab/Kota Blitar sehingga keduanya di amankan di Wilayah Polsèk Kanigoro Polres Blitar.

Setelah keduanya mendarat di Juanda melanjutkan perjalanan ke Lampung dengan giat yang sama kumpulkan Donasi, di lanjut ke Jakarta di jakarta keduanya mendapat perpanjangan izin tinggal yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Klas II TPI Jakarta yang berlaku sampai tanggal 28 Mei 2024.

"Jadi Kedua WNA itu tidak ada sponsor selama di Indonesia, menurut keteranganya Donasi tersebut sudah dikirim ke Palestina dan Pakistan, selain untuk biaya hidup di Indonesia, bahkan mengaku untuk mencetak Alquran dengan huruf Braille, dari jumlah yang terkumpul sebesar sebesar Rp 263 Juta, setelah kita lakukan pemeriksaan secara detail terhadap keduanya ternyata ditransfer ke rekening MI dan MD di salah satu Bank di Pakistan, mereka setelah dari Jakarta melanjutkan perjalan ke wilayah Malang, Pasuruan, Tulungagung, dan ke Blitar dengan tujuan yang sama.

Kini kasusnya masih dalam penyelidikan oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, dalam pembuktian sesuai pengakuan MI dan MD, bahwa uang uang tersebut digunakan hidup di Indonesia, seperti sewa Mobil, beli BBM, bayar Hotel dan keperluan.lain, saat ditangkap petugas keduanya kendarai Dua motor bernopol N dari Malang, 

Akhir dari Releasenya baik Kadiv Imigrasi, Ka.Kantor Imigrasi Blitar menunjukan barang bukti paspor dan sisa uang asing, dan keduanya ditahan di kantor Imigrasi Blitar. Les

Berita Terbaru

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kompetisi basket antarperguruan tinggi bertajuk Campus League Regional Surabaya resmi bergulir pada 22–29 April 2026 di GOR Basket Uni…

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

SurabayaPagi, Surakarta - 16 April 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses meraih penghargaan prestisius dalam ajang The Asian Post…

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

SurabayaPagi, Malang – PT PLN (Persero) terus memperkuat sinergi dengan aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat melalui kegiatan Forum Kemitraan Polisi dan …

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto dinilai memberikan kemudahan.  Masyarakat cukup …

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena harga plastik di beberapa daerah mengalami kenaikan yang signifikan. Salah satunya di Magetan, Jawa Timur. Bahkan tak…

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat fenomena kenaikan harga aspal hingga mencapai 20 persen, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur mulai…