Minta Donasi dengan Paksaan, Dua WNA Pakistan Ditangkap

Pernah Melaksanakan Aksi Serupa di Malaysia

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pres rilis yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar pada Selasa 7 Mei 2024. SP/Lestariono
Pres rilis yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar pada Selasa 7 Mei 2024. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satuan pengamanan Polres Blitar dan Polres Blitar Kota dan Polres Blitar serta Kodim 0808 Blitar bekerja sama dengan team Jagratara Intelijen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bitar berhasil menangkap dua WNA dari Pakistan.

Dalam keterangan Pers yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar pada Selasa 7 Mei 2024 pukul 15.30, Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Jawa Timur Herdaus menyampaikan bahwa kedua WNA dari Pakistan MI 45 dan MA 44 ini melakukan penarikan Donasi ke warga masyarakat, di beberapa wilayah di Jawa Timur sejak keduanya berada di Indonesia dengan memaksa, dan berakhir tertangkap di Wilayah Kabupaten Blitar pada 2 Mei 2024 lalu di wilayah Kec.Kanigoro Kab.Blitar.

"Kedua WNA tersebut memegang Surat Izin tinggal kunjungan ke Indonesia yang diterbitkan Bandara Juanda Surabaya Jawa Timur tertanggal 31 Januari berlaku sampai 25 Maret 2024, sebelumnya MI dan MD melakukan serupa di Malaysia dengan mencari Donasi untuk dikirim ke Palestina," Ungkap Herdanus didampingi Kepala Imigrasi Blitar Arif Yudistiro dan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro  Utaryo  Kasat Intel Polres Blitar Iptu Denny Sekti Ardianto dan  Lettu Inf Deny Setyo Budi Kodim 0808 Blitar.

Selanjutnya Kepala kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar Arif Yudhistira menyampaikan peristiwa yang dilakukan oleh MI dan MD WNA Pakistan tersebut di wilayah termasuk di Kab/Kota Blitar sehingga keduanya di amankan di Wilayah Polsèk Kanigoro Polres Blitar.

Setelah keduanya mendarat di Juanda melanjutkan perjalanan ke Lampung dengan giat yang sama kumpulkan Donasi, di lanjut ke Jakarta di jakarta keduanya mendapat perpanjangan izin tinggal yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Klas II TPI Jakarta yang berlaku sampai tanggal 28 Mei 2024.

"Jadi Kedua WNA itu tidak ada sponsor selama di Indonesia, menurut keteranganya Donasi tersebut sudah dikirim ke Palestina dan Pakistan, selain untuk biaya hidup di Indonesia, bahkan mengaku untuk mencetak Alquran dengan huruf Braille, dari jumlah yang terkumpul sebesar sebesar Rp 263 Juta, setelah kita lakukan pemeriksaan secara detail terhadap keduanya ternyata ditransfer ke rekening MI dan MD di salah satu Bank di Pakistan, mereka setelah dari Jakarta melanjutkan perjalan ke wilayah Malang, Pasuruan, Tulungagung, dan ke Blitar dengan tujuan yang sama.

Kini kasusnya masih dalam penyelidikan oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, dalam pembuktian sesuai pengakuan MI dan MD, bahwa uang uang tersebut digunakan hidup di Indonesia, seperti sewa Mobil, beli BBM, bayar Hotel dan keperluan.lain, saat ditangkap petugas keduanya kendarai Dua motor bernopol N dari Malang, 

Akhir dari Releasenya baik Kadiv Imigrasi, Ka.Kantor Imigrasi Blitar menunjukan barang bukti paspor dan sisa uang asing, dan keduanya ditahan di kantor Imigrasi Blitar. Les

Berita Terbaru

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan dalam rangka menentukan langkah penyelesaian proyek…

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah fasilitas umum…

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dib…

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…