Tipu Warga Rp 150 juta untuk Dijanjikan jadi PNS, Penjual Pentol di Lamongan Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Seorang penjual pentol keliling di Lamongan diringkus polisi. Dia diduga telah melakukan penipuan dengan menjanjikan korban bisa masuk menjadi PNS di Pemkab Lamongan.

Penjual pentol itu adalah AS (48), warga Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro. Pelaku ditangkap saat keliling menjual pentolnya di Rumah Sakit Umum Bojonegoro. Kini dia meringkuk di sel tahanan Mapolres Lamongan.

"Benar, polisi mengamankan tersangka dengan inisial AS (48) pada 7 Mei 2024 lalu," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024).

Sementara, korban penipuan itu adalah AN (20), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Modo, Lamongan. Korban tertipu janji palsu AS hingga membayarkan uang mencapai ratusan juta.

Penipuan yang dilakukan tersangka ini bermula ketika korban bersama kakak dan ayahnya bertemu tersangka di rumah kontrakan tersangka di kawasan Plaosan, Kecamatan Babat, Lamongan.

Saat itu 8 Januari 2023, tersangka mengatakan kepada korban bahwa saat itu ada lowongan PNS di Pemkab Lamongan. Dia juga menawarkan bantuan untuk memasukkan korban menjadi PNS.

"Syaratnya korban harus menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta sebagai uang pelicin," kata Andi.

Mendengar tawaran itu, korban langsung percaya dan sepakat akan membayarkan uang sesuai nominal yang diminta AS. Korban akhirnya membayarnya dengan cara mengangsur melalui mobile banking ke nomor rekening tersangka dan secara tunai.

Setahun lebih setelah uang itu diterima AS, korban akhirnya menyadari bahwa dirinya menjadi korban penipuan karena tak kunjung ada panggilan masuk untuk bekerja menjadi PNS di Pemkab Lamongan. Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke Polres Lamongan.

Polisi mendapati pelaku berada di sekitar rumah sakit umum Bojonegoro berjualan pentol keliling. Petugas berhasil mengamankan tersangka dan dilakukan interogasi. AS pun mengakui perbuatannya sehingga dia segera dibawa ke Polres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Lm-01/ham

Berita Terbaru

Insentif Kendaraan Listrik akan Diumumkan Tiga Minggu Lagi

Insentif Kendaraan Listrik akan Diumumkan Tiga Minggu Lagi

Rabu, 05 Agu 2026 06:58 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan langsung pemberian insentif bagi kendaraan listrik. Menurut Purbaya, pengumuman tersebut akan d…

Moody’s dan Fitch Ratings Umumkan Peringkat Utang Indonesia Negatif

Moody’s dan Fitch Ratings Umumkan Peringkat Utang Indonesia Negatif

Rabu, 05 Agu 2026 06:55 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:55 WIB

SURABAYAPAGI.com – Lembaga pemeringkat global, seperti Moody’s dan Fitch Ratings mengeluarkan outlook kredit atau prospek peringkat utang Indonesia jadi neg…

Peminat Program Magang Nasional Membludak

Peminat Program Magang Nasional Membludak

Rabu, 05 Agu 2026 06:53 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:53 WIB

SURABAYAPAGI.com – Peminat program Magang Nasional membludak dengan total pendaftar mencapai 732 ribu orang. Padahal pada batch I tahun 2026, kuota yang d…

Gaji Guru Singapura, akan Dinaikan 2-9%

Gaji Guru Singapura, akan Dinaikan 2-9%

Rabu, 05 Agu 2026 06:51 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:51 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Singapura akan menaikkan gaji guru dan tenaga pendidik lainnya sebesar 2-9% mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk …

Bahlil, Pastikan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Suryai, akan Dimulai di Bali

Bahlil, Pastikan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Suryai, akan Dimulai di Bali

Rabu, 05 Agu 2026 06:47 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 1…

Santer Dijodohkan dengan Ruben Onsu

Santer Dijodohkan dengan Ruben Onsu

Rabu, 05 Agu 2026 05:18 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 05:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Catherine Wilson (45 tahun) saat ini tengah ramai dijodoh-jodohkan dengan presenter Ruben Onsu setelah kedapatan menghadiri kajian…