Tipu Warga Rp 150 juta untuk Dijanjikan jadi PNS, Penjual Pentol di Lamongan Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Seorang penjual pentol keliling di Lamongan diringkus polisi. Dia diduga telah melakukan penipuan dengan menjanjikan korban bisa masuk menjadi PNS di Pemkab Lamongan.

Penjual pentol itu adalah AS (48), warga Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro. Pelaku ditangkap saat keliling menjual pentolnya di Rumah Sakit Umum Bojonegoro. Kini dia meringkuk di sel tahanan Mapolres Lamongan.

"Benar, polisi mengamankan tersangka dengan inisial AS (48) pada 7 Mei 2024 lalu," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024).

Sementara, korban penipuan itu adalah AN (20), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Modo, Lamongan. Korban tertipu janji palsu AS hingga membayarkan uang mencapai ratusan juta.

Penipuan yang dilakukan tersangka ini bermula ketika korban bersama kakak dan ayahnya bertemu tersangka di rumah kontrakan tersangka di kawasan Plaosan, Kecamatan Babat, Lamongan.

Saat itu 8 Januari 2023, tersangka mengatakan kepada korban bahwa saat itu ada lowongan PNS di Pemkab Lamongan. Dia juga menawarkan bantuan untuk memasukkan korban menjadi PNS.

"Syaratnya korban harus menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta sebagai uang pelicin," kata Andi.

Mendengar tawaran itu, korban langsung percaya dan sepakat akan membayarkan uang sesuai nominal yang diminta AS. Korban akhirnya membayarnya dengan cara mengangsur melalui mobile banking ke nomor rekening tersangka dan secara tunai.

Setahun lebih setelah uang itu diterima AS, korban akhirnya menyadari bahwa dirinya menjadi korban penipuan karena tak kunjung ada panggilan masuk untuk bekerja menjadi PNS di Pemkab Lamongan. Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke Polres Lamongan.

Polisi mendapati pelaku berada di sekitar rumah sakit umum Bojonegoro berjualan pentol keliling. Petugas berhasil mengamankan tersangka dan dilakukan interogasi. AS pun mengakui perbuatannya sehingga dia segera dibawa ke Polres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Lm-01/ham

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…