TMMD ke 120 Kodim 0816/Sidoarjo, Rasa Kemanusiaan TNI, Ibu Sutinah Dapat Bantuan Kesehatan di Posko TMMD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Satgas TMMD ke 120 Kodim 0816/Sidoarjo. SP/ HIKMAH
Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Satgas TMMD ke 120 Kodim 0816/Sidoarjo. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kemanusiaan dan kepedulian TNI tidak hanya terbatas pada pembangunan fisik, tetapi juga dirasakan secara langsung oleh masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Satgas TMMD ke 120 Kodim 0816/Sidoarjo.

Hal ini terbukti saat Bu Sutinah, warga Desa Penambangan, Balongbendo, mengalami sakit tekanan darah tinggi dan mendapat bantuan kesehatan di Posko Kesehatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo. Selasa, 14 Mei 2024.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan penuh ketelitian oleh Tim Kesehatan TMMD di bawah pimpinan Pelda Arif Nurcahyo bersama anggotanya. Bu Sutinah diperiksa secara detail dan diberikan obat-obatan sesuai dengan kondisinya. Pelda Arif Nurcahyo juga memberikan saran untuk istirahat yang cukup, memastikan bahwa kesehatan Bu Sutinah mendapat perhatian yang serius.

"Ibu Sutinah adalah salah satu dari kita, warga yang sama-sama berjuang untuk kemajuan desa ini. Ketika dia sakit, menjadi kewajiban kita untuk memberikan bantuan dan perhatian," ungkap Pelda Arif Nurcahyo, Selasa (14/05/2024).

Dalam kesempatan itu, Bu Sutinah, yang berusia 58 tahun, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan oleh anggota TNI. "Terima kasih atas bantuan bapak-bapak TNI. Kami sangat bersyukur memiliki posko kesehatan TMMD di desa kami, di mana kami bisa mendapatkan pemeriksaan kapan pun dibutuhkan, 24 jam," ucapnya dengan tulus.

Kisah Bu Sutinah menjadi contoh nyata betapa kehadiran Posko Kesehatan TMMD tidak hanya sebagai tempat pelayanan medis, tetapi juga sebagai simbol kepedulian dan kebersamaan antara TNI dan masyarakat.

Melalui pelayanan ini, diharapkan masyarakat semakin merasakan bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi tantangan kesehatan, dan bahwa TNI selalu siap membantu dan melindungi mereka. Hik

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…