Pj Bupati Sampang Diduga 'Menggendong' Plt Staf Ahli SDM ke Mana-Mana

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto. SP/ GAN
Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto. SP/ GAN

i

SURABAYAPAGI.com, Sampang- Kinerja Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Madura, Jawa Timur diduga selalu 'menggendong' alias membawa serta Yulis Juwaidi, Plt Staf Ahli Bidang SDM Pembangunan dan Kesra ke mana-mana. Sebab, dimana ada Pj Bupati, di sampingnya selalu ada Plt Staf Ahli SDM.

Hal ini mendapat sorotan dari Haryanto selaku pemerhati lingkungan. Ia mengatakan bilamana seorang pimpinan memberikan porsi ketidak pantasan akan berdampak pada situasi kondisi birokrasi kurang nyaman kepada pejabat yang lain.

"Salah satu buktinya adalah pengangkatan Yulis Juwaidi sebagai Plt staf ahli yang penuh dinamika di kalangan teman sejawat. sekaligus Pj Bupati Sampang diduga memanjakan Plt Staf Ahli SDM menggunakan perjalanan dinas. Aneh lagi Pj Bupati Sampang membuka lelang eselon II hanya di kingkungan Staf Ahli, sedangkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain tidak dibuka lelang, ada apa," kata Haryanto, Jumat (18/10/2024).

Menurut Haryanto, keistimewaan Yulis Juwaidi adalah selalu beradi di sisi Pj Bupati Sampang dimanapun berada.

"Walaupun mendampingi Pj Bupati belum tentu sesuai Tupoksinya sebagai Plt Staf Ahli Bidang SDM Pembangunan dan Kesra. Dimana pejabat yang lain, kok remang-remang?," ujarnya.

"DIduga akibat memberikan porsi berlebihan kepada Yulis Juwaidi yang notabene Plt Staf Ahli Bidang SDM Pembangunan dan Kesra, berdampak banyak Kepala OPD tidak hadir dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala OPD yang tidak hadir dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto mendapatkan sorotan tajam dan catatan dari Agus selaku anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Partai PBB.

"Harus menjadi catatan Pj Bupati Sampang Rudy Arifiyanto kedepannya agar jajaran OPD selalu disiplin, untuk dihadirkan di rapat paripurna," pinta Agus saat rapat paripurna pengambilan sumpah Ketua DPRD dan Alat kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029, Kamis (17/10/2024).

Sementara itu, ketika dikonfirmasi wartawan Surabaya Pagi lewat nomor whatsappnya 0877xxxxx, Yulis Juwaidi tak pernah merespon. gan

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…