Pemprov Jatim Siapkan Penampungan Sementara untuk 43 KK yang Ditertibkan dari Rusunawa Gunungsari

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Jatim menyiapkan penampungan sementara pasca penertiban 43 hunian di Rusunawa Gunungsari pada Kamis (16/5) lalu.

Sebagai informasi dari 43 hunian tersebut, sebanyak 38 hunian memiliki penghuni dan lima lainnya dengan barang tanpa penghuni dan belum memiliki perjanjian sewa menyewa.

Kepala Dinas PRKPCK Jatim I Nyoman Gunadi menyatakan bahwa penertiban yang dilakukan pada Kamis (16/5) lalu merupakan bentuk upaya dari Pemprov Jatim terhadap warga yang belum memiliki perjanjian sewa menyewa.

Sebagai bentuk kompensasi, ia menyebut bahwa Pemprov Jatim telah menyiapkan lokasi penampungan sementara bagi para penghuni yang ditertibkan. Bagi Warga yang ber-KTP Surabaya akan ditampung sementara oleh Liponsos Kota Surabaya, sedangkan untuk warga luar Kota Surabaya akan ditampung sementara di UPT PMKS Dinsos Jatim di Sidoarjo.

"Sesuai dengan temuan di lapangan, Pemprov sudah memberikan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali kepada penghuni. Tanggal 3 Mei, 8 Mei dan 14 Mei 2024. Jadi bukan tidak ada pemberitahuan sebelumnya," ungkap Nyoman, di Surabaya, Senin (20/5).

Selain itu, penertiban ini juga sudah sesuai dengan Pergub Jatim Nomor 36 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Pemprov Jatim.

Kadis PRKPCK Prov. Jatim juga menegaskan bahwa sebelum adanya langkah penertiban, telah dilakukan upaya mediasi beberapa kali antara Pemprov dengan penghuni. Bahkan juga dilaksanakan penandatangan perjanjian sewa menyewa pada 4 Januari 2021 dengan pemberian keringanan mengangsur tunggakan dengan batas waktu maksimal dua tahun.

"Namun, dalam perkembangannya, penghuni Rusunawa tidak mematuhi surat pernyataan yang mereka tanda tangani. Bahkan, pembayaran angsuran dan kewajiban pembayaran bulan berjalan tidak dilakukan," lanjutnya.

Mengingat keringanan yang telah diberikan oleh Pemprov Jatim, Nyoman Gunadi berharap agar para penghuni bisa mematuhi peraturan yang telah disepakati bersama.

“Saya harap para penghuni bisa berkooperatif karena apa yang kita lakukan sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada yang semena-mena," tegasnya.

Merespon permintaan para penghuni atas janji rumah subsidi oleh Pemprov Jatim, pihaknya juga menegaskan bahwa Gubernur Jatim yang menjabat kala itu, Soekarwo, tidak pernah menjanjikan rumah subsidi kepada warga eks Stren kali Jagir.

"Akan kita kawal terus prosesnya. Sehingga menghasilkan Win - win Solution bagi semuanya," pungkasnya. Ain

Berita Terbaru

Pelantikan Terbesar di Jember, Gus Fawait Tantang Kepala Sekolah Buat Terobosan

Pelantikan Terbesar di Jember, Gus Fawait Tantang Kepala Sekolah Buat Terobosan

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Pemerintah Kabupaten Jember menggelar pelantikan massal bagi ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP serta Pengawas dan Penilik Sekolah di…

Anji, Vokalis Drive, Duda 2 Istri, Kawini Gadis

Anji, Vokalis Drive, Duda 2 Istri, Kawini Gadis

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kabar bahagia datang dari Anji. Mantan vokalis Drive tersebut resmi melepas status dudanya dengan menikahi seorang gadis bernama Desy pada…

Pemkab Jember Rekomendasikan Penghentian Operasi 2 Dapur MBG

Pemkab Jember Rekomendasikan Penghentian Operasi 2 Dapur MBG

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

 SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Enam Jam Sebelum Menikah, Mempelai Wanita Kabur Bareng Pacar

Enam Jam Sebelum Menikah, Mempelai Wanita Kabur Bareng Pacar

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ada peristiwa unik soal pernikahan dibatalkan gegara, mempelai perempuan kabur dengan pacarnya, 6 jam sebelum Akad Nikah. Ia digerebek dan…

Presiden Wanti wanti Pengelola BPI Danantara

Presiden Wanti wanti Pengelola BPI Danantara

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berhati-hati mengelola aset…

Dirut PT DSI, WN Australia, Disorot

Dirut PT DSI, WN Australia, Disorot

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Luke Thomas Mahony, Dirut PT DSI, merupakan warga negara Australia yang sebelumnya menjabat sebagai SEVP Business Performance & Optimization…