7 Anggota Gangster Ditangkap Polresta Sidoarjo, 3 Masih di Bawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Petugas dari Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama warga menangkap 7 orang yang diduga menjadi anggota gangster. Mereka berinisial BFD (18), IF (19), PA (20), RA (17), FC (17), MS (17), dan MF (17).

Mereka digerebek dalam sebuah rumah di RT 01/RW 04 Dusun Watutulis Utara, Desa Watutulis, Kecamatan Prambon. Para pelaku mengaku akan melakukan tawuran dengan anggota gangster 'Allstar Warcap' di Desa Kejaksan, Kecamatan Tulangan.

Ketiga pelaku yang digiring dalam ungkap kasus di Mapolresta Sidoarjo, Senin (20/5/2024) mengaku, mereka berkumpul di kediaman BFD untuk merencanakan tawuran dengan anggota gangster lawan.

Dalam pengakuan pelaku, mereka menyimpan 10 bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit, pedang, dan samurai di kediamannya masing-masing. Sajam itu didapatkannya dari membeli di toko online dan membuat sendiri.

"Membelinya dan buat sendiri dari perkakas, dipakai untuk tawuran," kata salah satu tersangka.

Sementara itu, Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana, mengatakan bahwa petugas Polsek Prambon menerima informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu rumah warga yang meresahkan warga setempat. Karena diduga para pemuda akan melakukan aksi tawuran.

Warga yang geregetan, akhirnya menggerebek rumah tersebut dan memergoki 26 remaja yang sedang berkumpul. Di antaranya ada tiga perempuan. Penggerebekan tersebut dilakukan Rabu, 8 Mei 2024, sekitar pukul 01.30.

Anggota gangster itu menamakan dirinya 'Maberti (Makan Berak Tidur)'. Peristiwa bermula saat Kelompok 'Maberti' itu berkumpul di kediaman Bagus Fajar. Selanjutnya, mereka berencana untuk pesta miras.

Usai semuanya telah berkumpul, mereka sudah mempersiapkan sajam yang akan dipergunakan untuk tawuran. Kemudian, RA yang memang sudah janjian dengan kelompok 'Allstar Warcap' melalui instagram, akhirnya menghubungi kelompok lawan.

Saat melakukan Direct Message (DM) ke akun lawan tidak mendapat balasan. Akhirnya mereka melanjutkan pesta miras. Tidak berselang lama akhirnya digerebek warga.

Barang bukti yang berhasil diamankan 10 sajam dari tangan pelaku di antaranya, celurit, pedang dan samurai.

"Para pelaku Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951, ancaman hukuman 10 tahun penjara," tegasnya.

"Motif mereka tawuran saling mengejek dan saling melakukan ujaran kebencian. Sehingga saling terprovokasi, saling berseteru dan muncul ajakan untuk tawuran," tandasnya. Sd-01/ham

Berita Terbaru

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…