11 Hari Operasional Haji, Embarkasi Surabaya Telah Berangkatkan 38 Kloter

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) telah memberangkatkan 38 kloter yaitu sejumlah 14.090 orang yang terdiri dari 13.900 jemaah dan 190 petugas atau sekitar 36 persen dari total kuota di Embarkasi Surabaya.

Pagi ini, Selasa (21/5), kloter 38 telah berangkat menuju Bandar Udara Internasional Juanda. Sedangkan kloter 39 pada pukul 08.30 tengah memulai proses pemberangkatan di Hall Bir Ali.

Hingga saat ini, ada 16 orang tertunda keberangkatannya di AHES. Sejumlah 9 orang dikarenakan sakit berasal dari kloter 8 asal Lamongan, kloter 12 asal Tuban, kloter 14 asal Surabaya, kloter 24 asal Kabupaten Malang, kloter 25 asal Ngawi, kloter 32 asal Kabupaten Pasuruan, Kloter 34 asal Kabupaten Probolinggo, kloter 32 asal Kabupaten Magetan, dan dari Jember. Sedangkan 7 orang lainnya adalah pendamping.

Pada Sabtu (19/5), seorang jemaah asal Kabupaten Pacitan, Imam Turmudi (71) wafat di tanah suci karena sakit jantung dan telah dimakamkan di Madinah. Hingga hari ini total satu jemaah Embarkasi Surabaya telah syahid di tanah suci.

Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Abdul Haris menjelaskan berdasarkan ketentuan haji, jemaah haji yang wafat mendapat hak dibadalhajikan dan mendapat asuransi jiwa dari penyelenggara ibadah haji.

Berikut ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan jemaah haji:
1. Jemaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih.
2. Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih
3. Jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5% sampai 100% Bipih
4. Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah
5. Asuransi mengcover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji

Selain asuransi, jemaah yang wafat juga memperoleh hak dibadalhajikan.
Abdul Haris menjelaskan program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.

“Ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang wafat di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.”

“Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa,” terang Abdul Haris.

Haris juga menegaskan pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya atau gratis.

Hari ini ada 5 kloter dijadwalkan tiba di AHES. Kloter 40, kloter 41, dan kloter 42 dari Kabupaten Jember; kloter 43 dari Jember, Probolinggo, dan Sidoarjo; kloter 44 dari Kota Surabaya. Ain

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…