Manipulasi Gas LPG 3 Kg, Ditemukan di SPBE Jakarta

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) di Tanjung Priok untuk memastikan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang disalurkan ke masyarakat sesuai takaran. (Foto: Humas Pertam
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) di Tanjung Priok untuk memastikan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang disalurkan ke masyarakat sesuai takaran. (Foto: Humas Pertam

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Masyarakat pengguna gas LPG 3 kg, sekarang harus ekstra ketat periksa tabung. Ditemukan ribuan tabung gas LPG 3 kg yang sesuai standar.

Sampai Senin (27/5/2024) ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah menemukan 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di sekitar Jakarta, Bandung, dan Tangerang. SPBE itu tidak mengisi gas LPG 3 kg sesuai standar. Akibatnya terdapat kekurangan pengisian gas sebanyak 600-700 gram per tabung.

"Di sini ditemukan, kita bisa timbang saja sebetulnya saja ya, itu kan tabung ini kalau kosong kira-kira 5 kg, kalau diisi 3 kg jadi 8 kg. Nah di sini rata-rata isinya itu antara 2,4-2,3 kg, berarti kan kekurangannya 600-700 gram," kata Zulhas, Mendag kepada wartawan di SPBE Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).

Temuan Zulhas tersebut hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) terkait pengawasan terhadap Berat dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).

Atas temuan itu, Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM. Sinergi tidak hanya dalam pengawasan, namun juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat.

SPBE Perpanjangan Pertamina
Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) merupakan sarana khusus sebagai perpanjangan dari Pertamina (Persero) yang berfungsi untuk menyalurkan LPG (Liquid Petroleum Gass) kepada masyarakat.

Pemerintah telah melakukan penyegelan produk gas elpiji 3 kg. Ini dilakukan karena adanya ketidaksesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas. Setelah kita cek, seharusnya masyarakat menerima elpiji 3 kg, namun ternyataisinya kurang dari 3 kg. Potensi kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar per tahun.Hal ini tentu sangat merugikan konsumen akibat tidak dipatuhinya SOP tentang pengelolaan tabungkosong dan pengisian gas elpiji 3 kg,” tambah Zulkifli Hasan dikutip dari siaran pers Kementerian Perdagangan.

Zulhas menyampaikan bahwa penyegelan itu dilakukan agar tidak dapat digunakan terlebih dahulu sebelum melakukan perbaikan penerapan SOP tentang pengelolaan tabung kosong, pengisian, dan pelabelan dari produk gas elpiji tiga kilogram. Ia juga menegaskan tindakan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi konsumen atau masyarakat.

Pencabutan izin Operasional SPBE
Sebelumnya, Komisi VI mendesak Pertamina untuk melakukan kontrol secara lebih intensif terhadap tingkat akurasi penerapan dispenser di seluruh SPBU dan SPBE. Bahkan memberikan sanksi pencabutan izin operasional bagi SPBU dan SPBE yang terbukti melakukan tindakan ilegal dalam peneraan, yakni ada oknum SPBU yang mencampurkan BBM jenis Pertalite dengan air.

Anggota Komisi VI DPR RI Muslim meminta Pertamina menindak tegas oknum SPBU dan SPBE yang melakukan pelanggaran.

"Bahkan harus di-publish kepada publik sehingga efek jera ini betul-betul dapat kepada semua pengusaha SPBU ini. Artinya ketika ini di-publish, saya yakin siapapun yang akan coba-coba melakukan pelanggaran apapun namanya yang sangat merugikan masyarakat apalagi ketika dicampur dengan air dan lain-lain, saya yakin ini harus jadi pelajaran," kata Muslim dalam RDP Komisi VI dengan Pertamina di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Modus Pengurangan Isi Gas
Zulhas menjelaskan modus pengurangan isi gas elpiji 3 kg yang terjadi di sejumlah SPBE tadi dilakukan dengan cara tidak mengeluarkan sisa gas atau residu yang tersimpan dalam tabung sebelum diisi ulang. Padahal sisa gas yang tersimpan dalam tabung tidak bisa dipakai.

Akibatnya meski berat isi gas dalam tabung benar 3 kg, namun yang bisa digunakan masyarakat hanya sekitar 2,3-2,7 kg saja. Kondisi inilah yang akhirnya sangat merugikan masyarakat.

"Nah sekarang kita lagi dalami (kesalahan pengisian gas elpiji 3 kg di SPBE), katanya tabung itu ada isi residu (sisa gas dalam tabung) yang nggak dikeluarkan tapi nggak bisa dipakai," ungkapnya.

"Kalau (isi residu) nggak bisa dipakai, artinya orang belinya 3 kg, bayarnya 3 kg, dapatnya yang bisa dipakai 2,7 kg atau 2,3 kg. Kan mestinya kalau ada yang nggak bisa dipakai dibersihkan (sebelum diisi ulang)," jelas Zulhas lagi.

Untuk itu Zulhas mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di SPBE lain se-Indonesia untuk memastikan takaran isi tabung LPG kg sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab menurutnya ini merupakan masalah penting yang menyangkut kepentingan banyak orang.

"Ini masalah yang sangat penting karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, puluhan mungkin ratusan juta yang mempergunakan LPG 3kg. Karena itu kami mulai kemarin (melalukan pemeriksaan di) Jakarta dulu, (setelah itu SPBE di) setiap provinsi akan kami cek. Nggak main-main ini, setiap provinsi (akan dicek)," kata Zulhas. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…