Manipulasi Gas LPG 3 Kg, Ditemukan di SPBE Jakarta

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) di Tanjung Priok untuk memastikan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang disalurkan ke masyarakat sesuai takaran. (Foto: Humas Pertam
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) di Tanjung Priok untuk memastikan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang disalurkan ke masyarakat sesuai takaran. (Foto: Humas Pertam

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Masyarakat pengguna gas LPG 3 kg, sekarang harus ekstra ketat periksa tabung. Ditemukan ribuan tabung gas LPG 3 kg yang sesuai standar.

Sampai Senin (27/5/2024) ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah menemukan 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di sekitar Jakarta, Bandung, dan Tangerang. SPBE itu tidak mengisi gas LPG 3 kg sesuai standar. Akibatnya terdapat kekurangan pengisian gas sebanyak 600-700 gram per tabung.

"Di sini ditemukan, kita bisa timbang saja sebetulnya saja ya, itu kan tabung ini kalau kosong kira-kira 5 kg, kalau diisi 3 kg jadi 8 kg. Nah di sini rata-rata isinya itu antara 2,4-2,3 kg, berarti kan kekurangannya 600-700 gram," kata Zulhas, Mendag kepada wartawan di SPBE Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).

Temuan Zulhas tersebut hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) terkait pengawasan terhadap Berat dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).

Atas temuan itu, Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM. Sinergi tidak hanya dalam pengawasan, namun juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat.

SPBE Perpanjangan Pertamina
Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) merupakan sarana khusus sebagai perpanjangan dari Pertamina (Persero) yang berfungsi untuk menyalurkan LPG (Liquid Petroleum Gass) kepada masyarakat.

Pemerintah telah melakukan penyegelan produk gas elpiji 3 kg. Ini dilakukan karena adanya ketidaksesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas. Setelah kita cek, seharusnya masyarakat menerima elpiji 3 kg, namun ternyataisinya kurang dari 3 kg. Potensi kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar per tahun.Hal ini tentu sangat merugikan konsumen akibat tidak dipatuhinya SOP tentang pengelolaan tabungkosong dan pengisian gas elpiji 3 kg,” tambah Zulkifli Hasan dikutip dari siaran pers Kementerian Perdagangan.

Zulhas menyampaikan bahwa penyegelan itu dilakukan agar tidak dapat digunakan terlebih dahulu sebelum melakukan perbaikan penerapan SOP tentang pengelolaan tabung kosong, pengisian, dan pelabelan dari produk gas elpiji tiga kilogram. Ia juga menegaskan tindakan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi konsumen atau masyarakat.

Pencabutan izin Operasional SPBE
Sebelumnya, Komisi VI mendesak Pertamina untuk melakukan kontrol secara lebih intensif terhadap tingkat akurasi penerapan dispenser di seluruh SPBU dan SPBE. Bahkan memberikan sanksi pencabutan izin operasional bagi SPBU dan SPBE yang terbukti melakukan tindakan ilegal dalam peneraan, yakni ada oknum SPBU yang mencampurkan BBM jenis Pertalite dengan air.

Anggota Komisi VI DPR RI Muslim meminta Pertamina menindak tegas oknum SPBU dan SPBE yang melakukan pelanggaran.

"Bahkan harus di-publish kepada publik sehingga efek jera ini betul-betul dapat kepada semua pengusaha SPBU ini. Artinya ketika ini di-publish, saya yakin siapapun yang akan coba-coba melakukan pelanggaran apapun namanya yang sangat merugikan masyarakat apalagi ketika dicampur dengan air dan lain-lain, saya yakin ini harus jadi pelajaran," kata Muslim dalam RDP Komisi VI dengan Pertamina di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Modus Pengurangan Isi Gas
Zulhas menjelaskan modus pengurangan isi gas elpiji 3 kg yang terjadi di sejumlah SPBE tadi dilakukan dengan cara tidak mengeluarkan sisa gas atau residu yang tersimpan dalam tabung sebelum diisi ulang. Padahal sisa gas yang tersimpan dalam tabung tidak bisa dipakai.

Akibatnya meski berat isi gas dalam tabung benar 3 kg, namun yang bisa digunakan masyarakat hanya sekitar 2,3-2,7 kg saja. Kondisi inilah yang akhirnya sangat merugikan masyarakat.

"Nah sekarang kita lagi dalami (kesalahan pengisian gas elpiji 3 kg di SPBE), katanya tabung itu ada isi residu (sisa gas dalam tabung) yang nggak dikeluarkan tapi nggak bisa dipakai," ungkapnya.

"Kalau (isi residu) nggak bisa dipakai, artinya orang belinya 3 kg, bayarnya 3 kg, dapatnya yang bisa dipakai 2,7 kg atau 2,3 kg. Kan mestinya kalau ada yang nggak bisa dipakai dibersihkan (sebelum diisi ulang)," jelas Zulhas lagi.

Untuk itu Zulhas mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di SPBE lain se-Indonesia untuk memastikan takaran isi tabung LPG kg sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab menurutnya ini merupakan masalah penting yang menyangkut kepentingan banyak orang.

"Ini masalah yang sangat penting karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, puluhan mungkin ratusan juta yang mempergunakan LPG 3kg. Karena itu kami mulai kemarin (melalukan pemeriksaan di) Jakarta dulu, (setelah itu SPBE di) setiap provinsi akan kami cek. Nggak main-main ini, setiap provinsi (akan dicek)," kata Zulhas. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

PLN UIT JBM Tanam 16.500 Bibit Mangrove di Bali, Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir

PLN UIT JBM Tanam 16.500 Bibit Mangrove di Bali, Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir

Senin, 19 Okt 2026 20:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Bali – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan m…

UM dan UNESA Lolos ke Final Futsal Putra Campus League Surabaya, Sektor Putri UM Menang 9-0

UM dan UNESA Lolos ke Final Futsal Putra Campus League Surabaya, Sektor Putri UM Menang 9-0

Senin, 19 Okt 2026 20:32 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) memastikan tempat di final putra Campus League 2026 Futsal R…

Demi Lindungi Lingkungan dan Kesehatan Warga, Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Dorong Perda Air Limbah Domestik

Demi Lindungi Lingkungan dan Kesehatan Warga, Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Dorong Perda Air Limbah Domestik

Senin, 19 Okt 2026 17:23 WIB

Senin, 19 Okt 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Pengelolaan Air L…

5 Jenderal TNI Turun ke Ponorogo, Ratusan KDKMP Diperiksa

5 Jenderal TNI Turun ke Ponorogo, Ratusan KDKMP Diperiksa

Senin, 19 Okt 2026 16:54 WIB

Senin, 19 Okt 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo-Lima jenderal TNI turun langsung mengecek kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten…

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Blitar Kota Gelar Gerakan Pasar Murah

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Blitar Kota Gelar Gerakan Pasar Murah

Senin, 19 Okt 2026 16:52 WIB

Senin, 19 Okt 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI com. Blitar - Program Ketahanan Pangan, Polres Blitar Kota menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) yang bertujuan untuk menstabilkan pasokan dan…

Tunas Cup Futsal Dukung Prestasi Nonakademik, Ning Ita Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

Tunas Cup Futsal Dukung Prestasi Nonakademik, Ning Ita Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

Senin, 19 Okt 2026 15:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan, prestasi olahraga merupakan bagian penting dalam pembangunan kualitas manusia. P…