Pungli Pengurusan KTP Kilat di Malang

Sebulan Bisa Kumpulkan Lebih dari Rp 5 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan KTP secara kilat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Malang. Polisi mengungkap modus korup kedua tersangka dalam mengambil keuntungan dari masyarakat pengurus KTP.

Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Malang mengungkapkan bahwa kedua tersangka melakukan modus pungli itu dengan memanfaatkan dokumen KTP lama untuk dicetak sesuai permohonan yang diajukan.

Ketua Pokja Penindakan UPP Saber Pungli Kabupaten Malang AKP Ganda Syah Hidayat menuturkan bahwa tersangka DKO adalah pegawai tidak tetap Dispendukcapil Malang yang memanfaatkan KTP bekas untuk dicetak kembali sebagai KTP baru.

"Tersangka memanfaatkan KTP bekas, belum seumur hidup. Untuk dicetak kembali menjadi KTP baru. Pemohon dipunggut Rp 150 ribu per KTP," beber Gandha dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (27/5/2024).

Menurut Gandha, tersangka DKO juga bekerja sama dengan tersangka W (57) yang merupakan warga Lawang, Kabupaten Malang. Tersangka W adalah seorang calo pengurusan KTP baru.

Dari orderan tersangka W, kata Gandha, tersangka DKO kemudian melepas data serta foto di KTP bekas untuk dicetak kembali menjadi KTP sesuai dengan data pemohon.

Tersangka W bisa leluasa menjalankan aksinya karena bertugas sebagai administrator database atau operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dispendukcapil Kabupaten Malang.

"Jadi KTP bekas dilepas, kemudian dicetak kembali sesuai data pemohon pengurusan KTP kilat yang sudah membayar Rp 150 ribu," sambung Gandha.

Selama beroperasi, kedua tersangka mampu mengumpulkan uang Rp 5 juta lebih setiap bulannya. Mereka menjalankan aksinya sejak Januari 2024 dan kemudian tertangkap tangan oleh petugas.

"Sebulan bisa mengumpulkan Rp 5 juta lebih dari pengurusan KTP (secara) kilat," tegas Gandha.

Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Malang menyita ratusan dokumen dan KTP, CPU dan alat pencetak KTP dari penggeledahan yang dilakukan di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Malang.

Kedua tersangka dijerat Pasal 95 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan tas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Bahwa pengurusan KTP tidak dipunggut biaya alias gratis, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Pasca OTT UPP Saber Pungli Kabupaten Malang juga melakukan penggeledahan di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Malang. Sejumlah dokumen dan peralatan penerbitan KTP disita sebagai barang bukti. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…

Industri Percetakan Jatim Tumbuh, SPE 2026 Bidik 15 Ribu Pengunjung dan Akselerasi Teknologi

Industri Percetakan Jatim Tumbuh, SPE 2026 Bidik 15 Ribu Pengunjung dan Akselerasi Teknologi

Jumat, 03 Jul 2026 17:15 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Industri percetakan di Jawa Timur menunjukkan tren pertumbuhan seiring ekspansi sektor manufaktur, industri kemasan, serta ekonomi k…