Pungli Pengurusan KTP Kilat di Malang

Sebulan Bisa Kumpulkan Lebih dari Rp 5 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan KTP secara kilat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Malang. Polisi mengungkap modus korup kedua tersangka dalam mengambil keuntungan dari masyarakat pengurus KTP.

Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Malang mengungkapkan bahwa kedua tersangka melakukan modus pungli itu dengan memanfaatkan dokumen KTP lama untuk dicetak sesuai permohonan yang diajukan.

Ketua Pokja Penindakan UPP Saber Pungli Kabupaten Malang AKP Ganda Syah Hidayat menuturkan bahwa tersangka DKO adalah pegawai tidak tetap Dispendukcapil Malang yang memanfaatkan KTP bekas untuk dicetak kembali sebagai KTP baru.

"Tersangka memanfaatkan KTP bekas, belum seumur hidup. Untuk dicetak kembali menjadi KTP baru. Pemohon dipunggut Rp 150 ribu per KTP," beber Gandha dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (27/5/2024).

Menurut Gandha, tersangka DKO juga bekerja sama dengan tersangka W (57) yang merupakan warga Lawang, Kabupaten Malang. Tersangka W adalah seorang calo pengurusan KTP baru.

Dari orderan tersangka W, kata Gandha, tersangka DKO kemudian melepas data serta foto di KTP bekas untuk dicetak kembali menjadi KTP sesuai dengan data pemohon.

Tersangka W bisa leluasa menjalankan aksinya karena bertugas sebagai administrator database atau operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dispendukcapil Kabupaten Malang.

"Jadi KTP bekas dilepas, kemudian dicetak kembali sesuai data pemohon pengurusan KTP kilat yang sudah membayar Rp 150 ribu," sambung Gandha.

Selama beroperasi, kedua tersangka mampu mengumpulkan uang Rp 5 juta lebih setiap bulannya. Mereka menjalankan aksinya sejak Januari 2024 dan kemudian tertangkap tangan oleh petugas.

"Sebulan bisa mengumpulkan Rp 5 juta lebih dari pengurusan KTP (secara) kilat," tegas Gandha.

Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Malang menyita ratusan dokumen dan KTP, CPU dan alat pencetak KTP dari penggeledahan yang dilakukan di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Malang.

Kedua tersangka dijerat Pasal 95 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan tas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Bahwa pengurusan KTP tidak dipunggut biaya alias gratis, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Pasca OTT UPP Saber Pungli Kabupaten Malang juga melakukan penggeledahan di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Malang. Sejumlah dokumen dan peralatan penerbitan KTP disita sebagai barang bukti. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman Masarakat, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas

Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman Masarakat, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas

Selasa, 13 Okt 2026 11:19 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Blitar laksanakan Suling Kamtibmas, jelang    Subuh t…

Kawal Bansos Tepat Sasaran, Ketua IKA-PMII Mojokerto Hidayat Terima Lencana Emas Jer Basuki Mawa Beya

Kawal Bansos Tepat Sasaran, Ketua IKA-PMII Mojokerto Hidayat Terima Lencana Emas Jer Basuki Mawa Beya

Selasa, 13 Okt 2026 11:16 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Ketua IKA-PMII Mojokerto yang juga Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, H. Hidayat, menerima Lencana Emas Jer Basuki Mawa Beya dari P…

Ayahanda Berpulang, Santoso Utomo Hadapi Sidang dengan Duka dan Kekhawatiran atas Nasib 50 Karyawan

Ayahanda Berpulang, Santoso Utomo Hadapi Sidang dengan Duka dan Kekhawatiran atas Nasib 50 Karyawan

Selasa, 13 Okt 2026 10:20 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 10:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Duka kehilangan ayahanda belum reda ketika Santoso Utomo Tjioe hadir di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (12/10). Direktur Utama P…

Kades Lus'ari Raih Penghargaan Desa Kendalpecabean Sebagai Pionir Desa Informatif

Kades Lus'ari Raih Penghargaan Desa Kendalpecabean Sebagai Pionir Desa Informatif

Selasa, 13 Okt 2026 08:15 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 08:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai Pionir D…

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo – Kecelakaan air kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini menimpa Aditya (13) pelajar kelas VII SMPN 3 Sambit. Warga Dukuh Ringin S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …