SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kemendikbud Ristek resmi membatalkan kenaikan UKT. Ini karena Nadiem cemas melihat angka-angka kenaikan UKT di kampus yang dikeluhkan mahal oleh mahasiswa. Dia cemas dengan nominal kenaikan UKT itu.
Pembatalan ini, usai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas soal kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024).
"Beberapa hari ini kami telah mendengarkan semua aspirasi dari berbagai stakeholder. Jadi saya mendengar sekali aspirasi dari berbagai macam mahasiswa keluarga dan masyarakat mengenai concern mereka mengenai adanya peningkatan-peningkatan UKT yang terjadi di PTN-PTN," ujar Nadiem.
Nadiem mengaku telah melihat angka-angka kenaikan UKT di kampus yang dikeluhkan mahal oleh mahasiswa. Dia cemas dengan nominal kenaikan UKT itu.
Nadiem Ngaku Cemas
Nadiem mengaku cemas dengan nominal kenaikan UKT itu. "Dan memang itu saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga membuat saya pun Nadiem mengaku telah melihat angka-angka kenaikan UKT di kampus yang dikeluhkan mahal oleh mahasiswa. Dia cemas dengan nominal kenaikan UKT itu.," jelasnya.
Nadiem menambahkan, dengan keputusan pembatalan kenaikan UKT itu, tidak ada mahasiswa yang terdampak. Dia menekankan, jika kampus ingin menaikkan uang kuliah, harus memperhatikan asas keadilan dan kewajaran.
Evaluasi Permintaan Peningkatan UKT
Nadiem, mengatakan pihaknya akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi. "Kami akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN. Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT ," tegasnya. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham