Menkeu, Efisiensi di Kampus tak Sasar UKT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan efisiensi tak menyasar bantuan operasional perguruan tinggi terkait uang kuliah tunggal (UKT).

"Mengenai atau terkait bantuan operasional pendidikan ke perguruan tinggi. Karena kriteria efisiensi kementerian/lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas menyangkut perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, kegiatan, serta seremonial lainnnya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

"Langkah ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT," tambahnya.

"kriteria efisiensi kementerian/lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas menyangkut perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, kegiatan, serta seremonial lainnnya," tambah Sri Mulyani.

"Langkah ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT," tambahnya.

Sri Mulyani menjelaskan ketentuan ini baru berlaku untuk tahun ajaran baru 2025-2026. Menkeu menjelaskan pemerintah akan terus meneliti agar anggaran operasional perguruan tinggi tidak terdampak.

"Yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru 2025-2026 pada bulan Juni atau Juli. Pemerintah akan terus meneliti secara detail, anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat," sebutnya.

 

UKT PTN tak Boleh Naik

Menkeu mewanti-wanti bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak boleh naik di tengah pemangkasan anggaran. Pihaknya akan meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi agar tidak terdampak pemotongan.

"Langkah ini tidak boleh, saya ulangi tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025/2026 yaitu nanti pada Juni atau Juli," ungkap Sri Mulyani .

"Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut," tambahnya.

 

Pangkas Pagu BOPTN Rp 6,01 triliun

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menyebut UKT di PTN kemungkinan bakal naik karena pemangkasan anggaran. Kebijakan itu akan menyasar kegiatan bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) yang semula pagunya Rp 6,01 triliun, namun dipangkas hingga 50%.

Mulanya Satryo mengatakan pagu anggaran Kemendiktisaintek sebesar Rp 56,6 triliun, namun diminta Kementerian Keuangan melakukan efisiensi hingga Rp 14,3 triliun. Ia berharap BOPTN tidak dipotong agar UKT aman dari kenaikan.

Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, sebelumnya mengatakan efisiensi anggaran kementeriannya dari Dirjen Keuangan mencapai Rp 14,3 triliun. Adapun pagu anggaran Kemendiktisaintek Rp 56,6 Triliun.

Satryo pun mengusulkan anggaran itu untuk dikembalikan.

"Selain itu ada bantuan lembaga dengan unggulan rupiah murni, ada BOPTN, pagunya Rp 6,018 triliun, itu dikenakan efisiensi dan anggaran 50 persen. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp 6,018 triliun," ujar Satryo. n erc/rmc

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…