Staf Khusus Presiden Cawe-cawe Urusan UKT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Inovasi Pendidikan dan Daerah Terluar, Billy Mambrasar, meminta Permendikbud Ristek nomor 2/2024 dicabut.

"Mencabut Permendikbud Ristek nomor 2/2024 dan Kepmendikbudristek No.54/2024," pinta Billy dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024).

Ini cawe cawe pertama Staf Khusus Presiden ngurusi wewenang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Nadiem, Senin (27/5) telah membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun ini.

 

Pembaharuan UU Pendidikan Tinggi

Selain itu, Billy meminta adanya pembaharuan UU Pendidikan Tinggi, mengingat saat ini UU tersebut sudah cukup lama, yakni UU nomor 12 Tahun 2012. Salah satu isi dari UU nomor 12 tahun 2012, yakni pasal 76 ayat (3) menjabarkan adanya 'Student Loan' yang disediakan oleh negara. Student loan ini diberikan dan dijamin oleh negara, tanpa bunga, dan dibayarkan nanti oleh mahasiswa, saat mereka sudah lulus dan bekerja.

"Salah satu pokok dari pembaruan UU adalah menambah anggaran Pendidikan Tinggi yang saat ini hanya 1,6 �ri APBN yang di kelola oleh Kemendikbudristek, ini jauh lebih rendah dari rekomendasi UNESCO, yakni 2 �ri APBN, agar anggaran kita menjadi lebih tinggi, melihat jumlah proporsi anggaran Singapura, Jepang, dan Amerika yang jauh lebih tinggi dari Indonesia," tegas Billy.

 

Hentikan KIP Kuliah

Staf Khusus Presiden Bidang Inovasi Pendidikan dan Daerah Terluar, Billy Mambrasar merekomendasikan agar pemerintah mengarahkan alokasi sebagaian dana dari LPDP untuk dipergunakan bagi pemenuhan kebutuhan Pendidikan Tinggi.

Ia turut meminta Kemendikbud Ristek menghentikan KIP Kuliah jalur aspirasi. "Menghentikan program beasiswa KIP Kuliah jalur aspirasi yang disalurkan oleh oknum dan kelompok individu tertentu," tegasnya.

Terakhir, Billy meminta Kemendikbud Ristek menyusun sistem Key Performance Indikator (KPI) dari rektor-rektor berbadan hukum PTN BH agar juga memiliki tanggung jawab kreatifitas menyusun dan mencari sumber anggaran sendiri, sehingga tidak membebankan biaya pengembangan institusi yang sering disebut sebagai IPI, kepada UKT.

"Rektor-rektor ini dapat mencari anggaran dengan memaksimalkan aset kampus, pengelolaan dana abadi kampus, atau kerjasama industri, dan kerjasama dengan badan Internasional. Dengan pemasukan tersebut, kampus tidak perlu lagi menaikkan UKT atau biaya Pendidikan Tinggi," tambah Billy. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Gercep Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan, Kembalikan Fungsi Saluran Air

Pemkot Surabaya Gercep Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan, Kembalikan Fungsi Saluran Air

Rabu, 10 Jun 2026 14:37 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya penegakan aturan serta pengembalian fungsi saluran air dan bahu jalan yang selama ini digunakan untuk berjualan,…

Curi Gabah Dua Sak Milik Warga, Residivis di Blitar Berhasil Diringkus

Curi Gabah Dua Sak Milik Warga, Residivis di Blitar Berhasil Diringkus

Rabu, 10 Jun 2026 14:33 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kus (52) warga Desa/ Kec.Nglegok Kab.Bltar berhasil di tangkap warga masarakat di Desa Candirejo Kec.Ponggok Kab.Blitsr pada hari…

Giat Polisi Sahabat Anak Pelajar Sekolah, Siswa siswi SDN Bence 1 Grudug Polres Blitar

Giat Polisi Sahabat Anak Pelajar Sekolah, Siswa siswi SDN Bence 1 Grudug Polres Blitar

Rabu, 10 Jun 2026 14:31 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam upaya menanamkan disiplin dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satlantas Polres Blitar menerima kunjungan…

Kuota Capai 270 Siswa, Pemkab Jombang Terjun Langsung Verifikasi Door to Door Peserta Sekolah Rakyat

Kuota Capai 270 Siswa, Pemkab Jombang Terjun Langsung Verifikasi Door to Door Peserta Sekolah Rakyat

Rabu, 10 Jun 2026 14:11 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Dalam rangka memastikan program tepat sasaran, tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, turun langsung ke lapangan…

Per Desember 2026, Bupati Lumajang Janji 2.791 Rumah Siap Teraliri Air Bersih

Per Desember 2026, Bupati Lumajang Janji 2.791 Rumah Siap Teraliri Air Bersih

Rabu, 10 Jun 2026 14:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkomitmen dengan berjanji pada Desember 2026 nanti sebanyak 2.791 rumah warga di…

Dipicu Faktor Global, Harga Cabai Rawit di Tuban Tembus Rp65 Ribu per Kg

Dipicu Faktor Global, Harga Cabai Rawit di Tuban Tembus Rp65 Ribu per Kg

Rabu, 10 Jun 2026 13:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 13:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Adanya gangguan pasokan maupun gagal panen, harga sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban mengalami kenaikan, khususnya komoditas…