Timsus Saber Miras Polres Jombang Sita Ratusan Botol Miras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Timsus Saber Miras Polres Jombang masih getol memberantas peredaran minuman keras di Kota Santri. Kali ini, timsus menggerebek 4 pedagang minuman beralkohol tanpa izin dan menyita 833 botol miras.

Timsus Saber Miras dibentuk oleh Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi. Tim khusus ini ditugaskan memberantas peredaran minuman beralkohol tanpa izin di Kota Santri.

Kali ini Timsus Saber Miras menggerebek 4 pedagang. Dari warung di Jalan Sutawijaya, Jelakombo milik Rodji, polisi menyita 404 botol miras. Sedangkan di warung Desa Pulo Lor milik Slamet Hariono alias Mamek disita 5 botol miras.

Selanjutnya, dari warung di Desa Pulorejo, Ngoro, Jombang milik Supartono timsus menyita 411 botol miras. Terakhir dari warung di Desa Tunggorono milik Kasiono alias Basir polisi menyita 13 botol miras.

"Dari 4 warung itu, Timsus Saber Miras menyita 833 botol miras aneka jenis dan merek," terang Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin, Selasa (28/5/2024).

Kasnasin menjelaskan penggerebekan para pedagang miras itu berawal dari penertiban konvoi gangster atau gerombolan pemuda. Para pemuda mabuk itu buka mulut ihwal warung tempat biasa mereka biasa menenggak miras.

Penyelidikan pun digelar. Ternyata sebagian warung-warung yang digerebek Timsus Saber Miras Polres Jombang menjual miras dengan harga terjangkau, yakni Rp 10.000/gelas kecil. Tak ayal para pelajar juga menjadi pelanggan mereka.

Empat pedagang miras itu, lanjut Kasnasin, bakal diproses hukum sesuai ketentuan tindak pidana ringan (Tipiring). Sebab mereka melanggar Pasal 7 ayat (1) Perda Jombang nomor 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Berakohol. Jb-01/ham

Berita Terbaru

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pada musim tanam 2026, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Magetan, menyebutkan luas tanam…

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka untuk mendukung program prioritas melalui perubahan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2026, Pemerintah…

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menggulirkan kasus kekerdilan anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan menggencarkan Program Aksi Cegah Stunting (ACS)…

Tekan Kasus HIV/AIDS, Pemkab Pamekasan Gencarkan Skrining Rutin dan KIE

Tekan Kasus HIV/AIDS, Pemkab Pamekasan Gencarkan Skrining Rutin dan KIE

Rabu, 22 Jul 2026 11:15 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya strategis dalam menekan penyebaran kasus HIV/AIDS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus menggencarkan…

Pemkab Situbondo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Mata Gratis bagi 2.000 Orang

Pemkab Situbondo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Mata Gratis bagi 2.000 Orang

Rabu, 22 Jul 2026 11:02 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai bagian dari ikhtiar pemerintah daerah (pemda) setempat dalam pelayanan kesehatan mata untuk mengurangi angka penderita…

Musim Kemarau, Damkar Magetan Himbau Waspadai Potensi Kebakaran Karhutla

Musim Kemarau, Damkar Magetan Himbau Waspadai Potensi Kebakaran Karhutla

Rabu, 22 Jul 2026 10:56 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Seiring memasuki puncak musim kemarau tahun 2026 yang diprediksi lebih panas dan kering, Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten…