Tangkap Pengedar Narkoba, Polsek Balongbendo Sita 75,85 Gram Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Balongbendo, Kompol Hasim As'hari, bersama jajaran saat melakukan press rilis ungkap narkoba di halaman Mapolsek Balongbendo.
Kapolsek Balongbendo, Kompol Hasim As'hari, bersama jajaran saat melakukan press rilis ungkap narkoba di halaman Mapolsek Balongbendo.

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo- Jajaran Polsek Balongbendo, Polresta Sidoarjo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Kamis (31/5/2024). Tersangkanya adalah seorang pemuda berinisial ADR (25) warga Desa Kemangsen Kecamatan Balongendo.

Dia amankan petugas di kontrakanya di Desa Jeruk Gamping, Kecamatan Krian, pada Minggu 24 Mei 2024 sekira pukul 17.00 Wib setelah petugas Polsek Balongbendo melakukan pengembangan kasus narkoba sebelumnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 40 poket yang dibungkus dalam plastik klip dengan berat bruto 0,5 gram per poket dan 15 poket yang masing-masing poket dengan berat bruto 1 gram, dengan total berat bruto mencapai 75,85 gram.

Kapolsek Balongbendo, Kompol Hasim As'hari, SH mengungkapkan bahwa, keberhasilan penangkapan ini merupakan buah kerja keras anggota Polsek Balongbendo yang telah melakukan penyelidikan intensif berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Tersangka yang bernama ADR berhasil ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di daerah tersebut," kata Hasim, saat melakukan press rilis, dihalaman Mapolsek Balongbendo.

Selain 55 poket sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya. Yakni, dua bendel plastik klip bening, satu timbangan eletrik merk ACIS, satu HP merk POCO, satu pipet kaca, satu korek api gas warna merah, satu alat penghisap (bong) dari botol Le Mineral dan satu unit sepeda motor honda Scoopy yang digunakan tersangka.

Kompol Hasim membeberkan kronologis singkat penangkapan, sebelumnya tersangka ADR di telp oleh nomer tak dikenal, dalam perbincangan dia dipergunakan sebagai perantara jual beli sabu. Dalam kesepakatan satu kali meranjau tersangka mendapat upah Rp 1 juta.

"Setiap meranjau, sabu yang di edarkan tersangka dimasukan dalam tas kresek warna hitam dan ditaruh di tepi jalan yang selanjutnya diambil oleh pembelinya," bebernya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup dan atau 20 tahun. (jum)

Berita Terbaru

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman sebuah minimarket di Dusun Lekerrejo, Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, K…

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan secara tegas Mendesak dan meminta kepada Pemerintah daerah, untuk…

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI,  Ponorogo-Rencana penyelenggaraan konser Josjis Fest 2026 di Stadion Batoro Katong, Kabupaten Ponorogo, mendapat penolakan dari sejumlah anggota …

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - PCNU Lamongan terus mengambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke 35, yang berlangsung di PP. Bahrul Ulum…

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…