Kelola Sampah Plastik jadi Sesuatu Bernilai yang Jual

Pemkab Banyuwangi Gandeng Sejumlah Rekanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Pemkab Banyuwangi terus berinovasi untuk mengelola sampah plastik menjadi sesuatu yang bernilai jual. Dalam waktu dekat, ada tiga lokasi pengolahan sampah dengan peralatan memadai, yakni Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Balak, Kecamatan Songgon, TPA dan TPST Wongsorejo, serta TPST Karetan yang akan segera dibangun.

Hal tersebut dibuktikan dengan menggandeng sejumlah rekanan untuk menjadi partner dalam pemanfaatan hasil pengolahan sampah yang berlimpah di kota Blambangan tersebut.

Terdekat, Pemkab Banyuwangi akan mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang merupakan energi alternatif untuk bahan bakar industri. RDF akan menjadi produk subtitusi batu bara yang diolah dari berbagai jenis sampah, dan digunakan menjadi bahan bakar industri, seperti pabrik semen dan PLTU.

Sebagai wujud keseriusan, Pemkab Banyuwangi menjalin kerja sama dengan anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk yakni PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani pada Rabu (29/5) lalu.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan, MoU tersebut menjadi wujud penting komitmen pengolahan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Ia berharap, kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, khususnya bagi masyarakat dan lingkungan di Banyuwangi.

"Sama seperti di berbagai daerah lain di Indonesia, Banyuwangi juga dihadapkan dengan permasalahan sampah yang membutuhkan solusi terbaik. Harapan kami, melalui kerja sama dengan SBI dan seluruh pemangku kepentingan, kami mampu melakukan perbaikan nyata bagi kesehatan lingkungan dan masyarakat Banyuwangi," kata Ipuk, Minggu (2/6/2024).

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan mengolah sampah basah hingga 150 ton per hari sebagai tahap awal, untuk menghasilkan RDF sekitar 60 sampai 75 ton per hari. Volume RDF tersebut akan ditingkatkan secara bertahap dan ditargetkan mencapai 250 ton per hari dari 500 ton sampah yang dikelola sampai dengan tahun 2027. bn-01/ham

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…