Ribuan Lamborghini Urus Ditarik, Ada Temuan Malfungsi Kap Mesin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampilan depan Lamborghini Urus. SP/ JKT
Tampilan depan Lamborghini Urus. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Lamborghini Urus direcall (ditarik) lantaran ditemukannya malfungsi pada sistem kap mesin. Lamborghini setidaknya harus menarik kembali atau memeriksa sekitar lebih dari 2.100 unit, dan akan mengganti suku cadang yang bermasalah jika memang diperlukan. 

Dikutip dari Motor1 pada Senin (03/06/2024), awalnya Lamborghini pertama kali mengetahui masalah ini pada Agustus lalu. Lamborghini menerima dua klaim garansi di Eropa terkait kap mesin dan fender Urus yang tidak sejajar hingga Lamborghini melakukan investigasi.

Selanjutnya, di bulan Februari di Indonesia, kap mesin Urus copot saat digeber di kecepatan tinggi. Dan setelah dicek ternyata kancing paku kelingnya mengalami kerusakan.

Namun demikian, tak semua unit mendapat kerusakan. Sedikitnya terdapat 2.133 Urus S dan Urus Performante lansiran 2023 dan 2024 yang harus di-recall.

Sementara itu, dikutip dari Carscoops pada Senin (03/06/2024), paku keling yang menahan pengait kap mesin pada tempatnya mungkin tidak berubah bentuk apabila dipasang secara tidak benar, udara bisa masuk ke bawah tepi depan kap mesin.

Berdasarkan pengujian yang dilakukan Lamborghini, kait yang seharusnya menahan kap mesin sesuai fungsinya. Tapi, pada kecepatan 151 km/jam kap mesin tertiup angin sehingga bisa terbuka, hingga membentur ke kaca depan.

Kondisi itu sangat berisiko serta dapat membahayakan saat di kendarai. Manakala sampai terlepas dari kendaraan, dapat membahayakan pengemudi lain di jalan.

Lebih lanjut, Lamborghini meyakini setidaknya hanya dua persen saja dari populasi tersebut yang bermasalah, dan pihaknya akan menginformasikan masalah ini ke dealer paling lambat pada 21 Juni sementara ke konsumen pada 5 Juli.

Namun jika pemilik Lamborghini Urus melihat keanehan seperti bagian kap mesin dan fender yang tidak sejajar bisa langsung menghubungi dealer untuk mengkonfirmasi masalah tersebut. jk-05/dsy

Berita Terbaru

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat kolaborasi dengan kepolisian untuk menjawab kebutuhan layanan publik. Salah satu…

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Harapan percepatan rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Kota Kediri terus disuarakan berbagai elemen masyarakat. Mulai…

Tingkatkan Kenyamanan, Pavingisasi Terminal Sarongan Banyuwangi Terus Dikebut Capai 50 Persen

Tingkatkan Kenyamanan, Pavingisasi Terminal Sarongan Banyuwangi Terus Dikebut Capai 50 Persen

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka meningkatkan kenyamanan serta aktivitas ekonomi warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mulai fokus kebut…

Kader NasDem Kota Madiun Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo, Bantah Isu Merger dengan Gerindra

Kader NasDem Kota Madiun Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo, Bantah Isu Merger dengan Gerindra

Rabu, 15 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kader Partai NasDem Kota Madiun menyampaikan keberatan atas pemberitaan Majalah Tempo yang terbit beberapa hari lalu. Mereka men…

Tekan Kasus Penyakit TBC, Pemkab Sumenep Gencarkan Promosi Kesehatan di 27 Kecamatan

Tekan Kasus Penyakit TBC, Pemkab Sumenep Gencarkan Promosi Kesehatan di 27 Kecamatan

Rabu, 15 Apr 2026 15:11 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Guna menekan kasus penyebaran penyakit menular TBC (tuberkulosis) di wilayah Sumenep, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat…

Sahkan Perda Parkir Baru, Pemkot Malang Bakal Gembok hingga Didenda Rp 500 Ribu

Sahkan Perda Parkir Baru, Pemkot Malang Bakal Gembok hingga Didenda Rp 500 Ribu

Rabu, 15 Apr 2026 15:09 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAG.comI, Malang - Menindaklanjuti kebijakan baru terkait tata kelola parkir di Kota Malang kini sudah resmi disahkan dan masuk Perda Parkir. Salah…