Akibat Kurang Waspada Rumah Gudang Terbakar, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat memadamkan api yang membakar bangunan. SP/Lestariono
Petugas saat memadamkan api yang membakar bangunan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Angga Yuddha Praitra (37) warga Kel/Kec Kanigoro Kabupaten Blitar harus menanggung kerugian materi sebesar kurang lebih Rp 50 juta, akibat aliran listrik di rumahnya terjadi konsleting sehingga rumah dan seisinya ludes terbakar, peristiwa terjadi pukul 11.05 WIB.

Informasi di lapangan (TKP) kejadian tersebut saat ada aktivitas di rumah korban (Angga YP) sedang melakukan pengelasan oleh karyawannya, tanpa disadari adanya konsleting kabel listrik yang tidak sesuai atau standart/spesifikasi, semantara dalam gudang rumah tersebut penuh bahan tumpukan spon untuk bahan pembuatan trampolin, sehingga api cepat menjalar.

"Sesuai keterangan saksi dan korban, ketika dalam aktivitas ngelas bahan yang dekat dengan bahan spon, adanya konslet aliran listrik yang tidak sesuai standar, sehingga api cepat menjalar membakar spon, api bisa dijinakkan oleh Satuan Damkar dengan 3 mobil Damkar sekitar 3 jam, sekaligus membasahi peralatan sekitar TKP, untuk kerugian materi sesuai pengakuan korban sekitar Rp 50 juta, untuk korban manusia nihil," ungkap Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Iriyanto SH pada wartawan Senin (3/6) di ruang kerjanya.

Kini pihak polres masih lakukan penyelidikan bersama team Inafis Polres Blitar dan Polsek Kanigoro sekaligus minta keterangan dua saksi yang ada di lokasi (TKP) yaitu Thenaldo Reza (27) warga Kel Kanigoro sebagai pekerja dan Sulton Lazuardi (24) warga Desa Karangdono Kec Kanigoro, dari kejadian itu Polres Blitar amankan barang bukti kabel stop kontak kabel listrik telkom sepanjang 2 meter.

"Atas kejadian kebakaran di Kelurahan Kanigoro, kami dari Polres Blitar, menghimbau pada warga masyarakat dalam aktifitas atau meninggalkan rumah untuk waspada dan teliti kondisi lampu, aliran listrik termasuk stop kontak, apa lagi aktifitas yang menggunakan aliran langsung dari arus listrik mohon di perhatikan dan ketelitianya, untuk hindari hal hal yang tidak kita inginkan," pungkas Iptu Heri Irianto. Les

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…