BPK Catat Kerugian Negara Rp 93,44 T

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya indikasi kerugian dan kerugian negara senilai Rp93,44 triliun pada periode 2017-2023 yang tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II/2023.  

Berdasarkan laporan BPK, terdapat indikasi kerugian serta nilai kerugian tersebut berasal dari 437 laporan. Di mana terdiri dari 28 laporan haril Pemeriksan Investigasi (PI) yang memilki nilai indikasi kerugian Rp32,53 triliun. 

Sementara 409 laporan yang berasal dari hasil penghitungan kerugian negara (PKN) tercatat dengan nilai kerugian negara mencapai Rp60,91 triliun kepada instansi yang berwenang. BPK juga melaksanakan pemberian keterangan ahli (PKA) atas 386 kasus pada tahap persidangan. 

Adapun, tujuan pelaporan pemeriksaan investigatif (PI)adalah menyampaikan temuan penyimpangan yang berindikasi tindak pidana (PITP) kepada instansi berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam prosesnya, pada periode 2017-2023 terdapat 28 laporan hasil PI yang sudah disampaikan, 11 laporan telah dimanfaatkan dalam proses penyelidikan dan 17 laporan dimanfaatkan dalam proses penyidikan.  Sebanyak 409 laporan hasil PKN yang telah disampaikan, 82 laporan sudah dimanfaatkan dalam proses penyidikan dan 327 kasus sudah dinyatakan P-21 (berkas penyidikan sudah lengkap). 

Selain itu, terdapat 368 pemberian keterangan ahli di persidangan seluruhnya digunakan dalam tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Meski mencatat adanya kerugian, Kepala BPK Isma Yatun melaporkan sepanjang 2005 hingga 2023, telah menyelamatkan aset dan uang negara senilai Rp136,88 triliun.  Dirinya menyampaikan penyelematan tersebut berasal dari tindak lanjut pemerintah atas rekomendasi BPK pada periode tersebut. Secara keseluruhan, rekomendasi yang dijalankan telah mencapai 78,2% sepanjang 2005-2023.  

“Dari tindak lanjut tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan 2005 hingga 2023 senilai Rp136,88 triliun,” ungkapnya dalam penyampaian IHPS II/2023 yang berlangsung dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (4/6/2024).  

Adapun, dari Rp136,88 triliun, Rp21,87 triliun di antaranya adalah atas hasil pemeriksaan periode RPJMN 2020 - 2023. Sementara dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2023, memuat ringkasan dari 651 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas 1 LHP Keuangan, 288 LHP Kinerja, dan 362 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). 

Berita Terbaru

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

​SURABAYAPAGI.com - Transisi hijau di Asia Tenggara dapat semakin berkembang ketika pilihan yang lebih ramah lingkungan juga menjadi lebih nyaman, mudah di…

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju, Sumatera Selatan, mencatat produksi bahan bakar pesawat udara atau avtur sebanyak 295.263 barel…

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan keamanan siber untuk menjaga kepercayaan terhadap ekosistem…

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 2.458 penerbangan berjadwal domestik terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 11…

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Yunianto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan…

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Dugaan penganiayaan terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), KH M. Munir Thowil, dilaporkan ke Subdenpom V/2-3 Lamongan. Laporan i…