BPK Catat Kerugian Negara Rp 93,44 T

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya indikasi kerugian dan kerugian negara senilai Rp93,44 triliun pada periode 2017-2023 yang tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II/2023.  

Berdasarkan laporan BPK, terdapat indikasi kerugian serta nilai kerugian tersebut berasal dari 437 laporan. Di mana terdiri dari 28 laporan haril Pemeriksan Investigasi (PI) yang memilki nilai indikasi kerugian Rp32,53 triliun. 

Sementara 409 laporan yang berasal dari hasil penghitungan kerugian negara (PKN) tercatat dengan nilai kerugian negara mencapai Rp60,91 triliun kepada instansi yang berwenang. BPK juga melaksanakan pemberian keterangan ahli (PKA) atas 386 kasus pada tahap persidangan. 

Adapun, tujuan pelaporan pemeriksaan investigatif (PI)adalah menyampaikan temuan penyimpangan yang berindikasi tindak pidana (PITP) kepada instansi berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam prosesnya, pada periode 2017-2023 terdapat 28 laporan hasil PI yang sudah disampaikan, 11 laporan telah dimanfaatkan dalam proses penyelidikan dan 17 laporan dimanfaatkan dalam proses penyidikan.  Sebanyak 409 laporan hasil PKN yang telah disampaikan, 82 laporan sudah dimanfaatkan dalam proses penyidikan dan 327 kasus sudah dinyatakan P-21 (berkas penyidikan sudah lengkap). 

Selain itu, terdapat 368 pemberian keterangan ahli di persidangan seluruhnya digunakan dalam tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Meski mencatat adanya kerugian, Kepala BPK Isma Yatun melaporkan sepanjang 2005 hingga 2023, telah menyelamatkan aset dan uang negara senilai Rp136,88 triliun.  Dirinya menyampaikan penyelematan tersebut berasal dari tindak lanjut pemerintah atas rekomendasi BPK pada periode tersebut. Secara keseluruhan, rekomendasi yang dijalankan telah mencapai 78,2% sepanjang 2005-2023.  

“Dari tindak lanjut tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan 2005 hingga 2023 senilai Rp136,88 triliun,” ungkapnya dalam penyampaian IHPS II/2023 yang berlangsung dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (4/6/2024).  

Adapun, dari Rp136,88 triliun, Rp21,87 triliun di antaranya adalah atas hasil pemeriksaan periode RPJMN 2020 - 2023. Sementara dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2023, memuat ringkasan dari 651 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas 1 LHP Keuangan, 288 LHP Kinerja, dan 362 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). 

Berita Terbaru

Targetkan Pembebasan Lahan Sekolah Rakyat Tuntas Oktober, Pemkab: Tinggal 25 Persen

Targetkan Pembebasan Lahan Sekolah Rakyat Tuntas Oktober, Pemkab: Tinggal 25 Persen

Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menindaklanjuti program unggulan Presiden Prabowo terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan,…

Momentum HUT RI: Pemkot Surabaya Gelar Doa Lintas Agama, Komitmen Jaga Persatuan

Momentum HUT RI: Pemkot Surabaya Gelar Doa Lintas Agama, Komitmen Jaga Persatuan

Selasa, 18 Agu 2026 12:42 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat komitmen menjaga persatuan dan keamanan di Kota Surabaya,…

Pemkot Mulai Siapkan Paskibraka Surabaya Jadi Duta Kampung Pancasila 2027

Pemkot Mulai Siapkan Paskibraka Surabaya Jadi Duta Kampung Pancasila 2027

Selasa, 18 Agu 2026 12:07 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca tugas mengibarkan bendera pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI telah selesai, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah…

Perluas Jangkauan Akses Layanan Kesehatan, Pemkab Jember Luncurkan Program JCK

Perluas Jangkauan Akses Layanan Kesehatan, Pemkab Jember Luncurkan Program JCK

Selasa, 18 Agu 2026 11:59 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperluas…

Perkuat Kepedulian Sosial, Pemkab Trenggalek Bedah 17 Rumah Tak Layak Huni

Perkuat Kepedulian Sosial, Pemkab Trenggalek Bedah 17 Rumah Tak Layak Huni

Selasa, 18 Agu 2026 11:06 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, kembali…

Masuki Musim Panen 2026, Pemkab Pamekasan Pantau Pembelian Tembakau

Masuki Musim Panen 2026, Pemkab Pamekasan Pantau Pembelian Tembakau

Selasa, 18 Agu 2026 10:59 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Memasuki musim panen 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mulai memantau pembelian tembakau di sejumlah pabrikan di…