Praperadilan Nadiem Anwar Makarim Ditolak, Istri Nangis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Nadiem Makarim. Penetapan tersangka oleh Kejagung dinyatakan sah dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Istri Nadiem, Franka Franklin, yang hadir dalam sidang tersebut sedih dan kecewa akan putusan it
Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Nadiem Makarim. Penetapan tersangka oleh Kejagung dinyatakan sah dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Istri Nadiem, Franka Franklin, yang hadir dalam sidang tersebut sedih dan kecewa akan putusan it

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Praperadilan yang diajukan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, ditolak Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Artinya, status tersangka Nadiem tetap sah.

"Menolak permohonan praperadilan pemohon," kata hakim tunggal I Ketut Darpawan di ruang sidang utama PN Jaksel, Senin (13/10/2025).

Franka Franklin, istri mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tampak menahan tangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Majelis hakim baru saja memutuskan menolak praperadilan yang diajukan sang suami.

Ini artinya, status tersangka Nadiem dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, tetap sah. Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dilanjutkan.

 Hakim menyatakan penyidikan dan penahanan yang dilakukan Kejagung terhadap Nadiem sudah sesuai dengan prosedur.

 

Tangis Istri Nadiem

Tangis Franka, istri Nadiem, akhirnya pecah setelah sidang ditutup. Franka kemudian menghadap kepada sang mertua, Nono Anwar Makarim, yang duduk di sebelahnya mencium tangannya sambil menangis.

"Tentunya kami sangat sedih dan kecewa dengan putusan hari ini, namun kami sangat menghormati apa yang sudah diputuskan hakim tadi," ujar Franka mengungkapkan apa yang dirasakannya usai putusan praperadilan Nadiem dibacakan, Senin (13/10/2025).

Franka lantas mengucapkan terima kasih untuk semua doa dan dukungan dari semua teman, keluarga dan kerabat.

"Sehingga Mas Nadiem sampai di hari ini masih bisa bersama-sama biarpun terpisah jauh dari kami. Terima kasih sekali lagi. Mohon doanya," lanjut perempuan yang juga seorang pengusaha perhiasan ini.

Kemudian, sejumlah kerabat tampak berupaya menenangkan Nono hingga Franka sembari keluar ruang sidang.

Respons kuasa hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir menyebut jalannya persidangan peradilan masih normatif. Dia menyebut proses prapradilan hanya menilai bagian formil

 

Penyidikan Tetap Dilanjutkan

Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan tersangka Nadiem Makarim pun tetap dilanjutkan. Hakim menyatakan penyidikan dan penahanan yang dilakukan Kejagung terhadap Nadiem sudah sesuai dengan prosedur.

Sebelumnya, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang merugikan negara Rp 1,98 triliun. Nadiem tidak terima dan mengajukan praperadilan.

Nadiem meminta hakim membatalkan status tersangkanya di kasus pengadaan laptop Chromebook. Nadiem pun memberikan sejumlah alasan dalam sidang praperadilan, mulai tidak ada audit kerugian negara hingga kesalahan pencantuman identitas.

Kejagung telah menjawab gugatan praperadilan itu. Kejagung mengatakan seluruh proses penyidikan telah dilakukan sesuai dengan aturan.

"Perkara ini sedang berproses biarkan berjalan saja setiap prosesnya," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Hakim menilai proses hukum Kejaksaan Agung yang menetapkan Nadiem sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan menahannya adalah sah menurut hukum. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Kurang Hati-hati, Tangan Karyawan Terjepit di Penggilingan Bakso

Kurang Hati-hati, Tangan Karyawan Terjepit di Penggilingan Bakso

Senin, 02 Feb 2026 16:49 WIB

Senin, 02 Feb 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Apes menimpa Mohamad Syarif (19) warga Dusun Sumbernanas Desa/Kec Ponggok Kabupaten Blitar, harus kehilangan jari jarinya saat…

Timbunan Sampah Jatim Tembus Jutaan Ton, DPRD Minta Pemprov Bergerak

Timbunan Sampah Jatim Tembus Jutaan Ton, DPRD Minta Pemprov Bergerak

Senin, 02 Feb 2026 16:42 WIB

Senin, 02 Feb 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Provinsi Jawa Timur mengalami kondisi darurat sampah dengan timbunan mencapai 8 juta ton setiap tahun. Komisi D DPRD Jatim m…

Polres Blitar Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2026

Polres Blitar Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2026

Senin, 02 Feb 2026 15:43 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026. Operasi Keselamatan Semeru 2026 apel dilaksanakan pada…

Yamaha Grand Filano Hybrid Versi Racing Look Jepang, Tampil Stylish dan Elegan

Yamaha Grand Filano Hybrid Versi Racing Look Jepang, Tampil Stylish dan Elegan

Senin, 02 Feb 2026 15:39 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kali ini Yamaha Grand Filano Hybrid membuktikan fleksibilitas desainnya yang selain mampu hadir dengan modifikasi stylish dan…

Penjualan Terjun Bebas, Sedan Listrik Xiaomi SU7 Ultra hanya Laku 45 Unit Saja

Penjualan Terjun Bebas, Sedan Listrik Xiaomi SU7 Ultra hanya Laku 45 Unit Saja

Senin, 02 Feb 2026 15:23 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, grafik penjualan sedan listrik Xiaomi SU7 Ultra terjun bebas dan hanya terjual 45 unit pada Desember 2025. Angka…

Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Blitar Kota Hadirkan Tokoh Pewayangan

Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Blitar Kota Hadirkan Tokoh Pewayangan

Senin, 02 Feb 2026 14:12 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com Blitar - Hari ini jajaran Polres Blitar Kota Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 di halaman Polres Blitar Kota dipimpin langsung…