Pemerintah Siapkan 6 Wilayah Tambang untuk Ormas Agama

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan bahwa pemerintah sudah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk badan usaha ormas agama.

“NU, Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha. Kira-kira itulah,” ujar Arifin Tasrif ketika ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Jakarta, Jumat (7/6).

Arifin menjelaskan bahwa keenam WIUPK atau Wilayah lzin Usaha Pertambangan Khusus yang dapat dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan merupakan wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau lahan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama.

Adapun keenam WIUPK yang dipersiapkan, yaitu lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Arifin mengingatkan, badan usaha ormas keagamaan diberi batas selama lima tahun untuk mengelola wilayah tambang tersebut.

“Kalau nggak dikerjakan dalam 5 tahun, ya, (izinnya) nggak berlaku. Jadi, kalau ada yang dikasih (izin), cepet bikin badan usaha,” kata Arifin.

Dalam kesempatan tersebut, Arifin juga menegaskan bahwa perizinan untuk mengelola lahan tambang batu bara yang sudah diperoleh tidak bisa dipindahtangankan.

Aturan tersebut bertujuan untuk menjamin transparansi.

“Nanti (dikelola secara) transparan, tidak boleh transfer,” ujar Arifin.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (30/5) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Dalam Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah, mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). 

Berita Terbaru

Makkah Clock Tower, Keluarkan Cahaya Hijau, Tanda Awal Bulan Hijriah

Makkah Clock Tower, Keluarkan Cahaya Hijau, Tanda Awal Bulan Hijriah

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI : Saat azan Maghrib berkumandang pada Minggu (17/5/2026) Waktu Arab Saudi. Dari puncak Makkah Clock Tower, cahaya hijau terang memancar menembus…

Pernyataan Prabowo yang 'Nyeleneh' Turut Perdalam Pelemahan Rupiah

Pernyataan Prabowo yang 'Nyeleneh' Turut Perdalam Pelemahan Rupiah

Selasa, 19 Mei 2026 05:27 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:27 WIB

SURABAYAPAGI : Nilai tukar rupiah semakin terpuruk terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Mata Uang Garuda melanjutkan tren pelemahan dan semakin jauh dari level…

Jokowi Keliling Indonesia, Jaga Citra Hadapi Pemilu 2029

Jokowi Keliling Indonesia, Jaga Citra Hadapi Pemilu 2029

Selasa, 19 Mei 2026 05:25 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI : "Visi besar Pak Jokowi kembali keliling Indonesia tentu untuk tetap menjaga koneksi emosional dengan rakyat tetap hidup, mempertahankan citra…

Bercanda saat Dolar Melambung

Bercanda saat Dolar Melambung

Selasa, 19 Mei 2026 05:25 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:25 WIB

Rupiah sempat menyentuh rekor penutupan terendah hingga level Rp17.614 per dolar AS. Ini dipengaruhi oleh ketidakpastian ekonomi global dan defisit neraca…

Dibongkar, Kampung Narkoba dengan Penjagaan Ketat

Dibongkar, Kampung Narkoba dengan Penjagaan Ketat

Selasa, 19 Mei 2026 05:20 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI : Kawasan kampung narkoba di Samarinda, ini gegerkan publik. Hal ini terungkap setelah tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC…

Dua Ekonom Minta tak Remehkan Orang Desa dengan Dolar

Dua Ekonom Minta tak Remehkan Orang Desa dengan Dolar

Selasa, 19 Mei 2026 05:10 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI : Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira dan Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manile, sama sama ingatkan…