PLN dan Pemkab Trenggalek Sepakat Kurangi Emisi Karbon Dengan Penggunaan REC

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penandatanganan MoU terkait REC oleh Manager PLN UP3 Ponorogo Suzana Zein bersama Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Foto/Humas PLN
Penandatanganan MoU terkait REC oleh Manager PLN UP3 Ponorogo Suzana Zein bersama Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Foto/Humas PLN

i

SurabayaPagi, Trenggalek - Gencarkan akselerasi transisi energi, PT PLN (Persero) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek sepakat kurangi emisi karbon melalui penggunaan Renewable Energy Certificate (REC). 

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait REC oleh Manager PLN UP3 Ponorogo Suzana Zein bersama Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dalam rangkaian Opening Grand Final Putri Otonomi Indonesia (POI) 2024, di Tebing Kapuh, Kabupaten Trenggalek.

REC merupakan bentuk layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan internasional atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel, dan diakui secara global. Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau non fosil. 

Penggunaan REC oleh Pemkab Trenggalek menjadikannya sebagai daerah pertama di Indonesia yang menggunakan sumber energi bersih dari PLN, sebuah pencapaian penting dalam perjalanan menuju keberlanjutan lingkungan. 

Menurut Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin ini merupakan momen penting dalam upaya Kabupaten Trenggalek untuk mewujudkan visi Net Zero Carbon pada tahun 2045, sesuai dengan kesepakatan Paris Agreement. 

Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemkab Trenggalek dalam mengurangi emisi karbon dan mendukung penggunaan energi terbarukan.

“Kami sangat bangga dan berterima kasih atas kerjasama ini. Dengan adanya sertifikat ini, kami berharap dapat mendorong penggunaan energi terbarukan di Trenggalek pada khususnya dan pada kesempatan ini saya mengajak kepala daerah yang hadir untuk ikut juga berpartisipasi untuk mencapai target Net Zero Carbon pada 2045,” papar Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

Manager UP3 Ponorogo, Suzana Zein mengatakan hal ini tak terlepas dari komitmen dan konsistensi PLN menggandeng stakeholder termasuk pemerintahan dan masyarakat untuk mengambil bagian dalam transisi energi.

“Pemkab Trenggalek telah membeli 200 unit Renewable Energy Certificate (REC), ini merupakan wujud komitmen kami untuk mendukung pemerintah daerah dalam mencapai target lingkungan yang lebih baik. Sertifikat REC ini merupakan bukti nyata bahwa penggunaan energi terbarukan dapat menjadi solusi untuk masa depan yang lebih hijau,” kata Suzana.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, Agus Kuswardoyo mengapresiasi langkah Pemkab Trenggalek menggunakan REC PLN diharapkan menjadi pendorong bagi daerah lain untuk mengikuti jejak Trenggalek dalam mengimplementasikan energi terbarukan dan mengurangi emisi karbon, serta mendukung tujuan global dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Di Jawa Timur saat ini terdapat 48 pelanggan REC yang didominasi oleh pelanggan industri dengan total REC yang telah dikeluarkan hingga 1.060.896 unit. Kami berharap kedepannya makin banyak pemerintah maupun masyarakat yang menggunakan energi bersih melalui REC," pungkas Agus. Byb

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…