Tanpa SKKH, RPH Surabaya Tolak Penjualan Sapi Kurban

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirut PD RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho. SP/ZISTI
Dirut PD RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho. SP/ZISTI

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menjelang Hari Raya Iduladha 1445 H, Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Surabaya menyampaikan bahwa setiap sapi kurban yang masuk ke RPH harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap hewan kurban bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

Direktur Utama PD RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho menerapkan SOP yang ketat untuk memastikan asal-usul hewan dan kesehatan hewan kurban. Hewan yang diterima ditimbang, diperiksa oleh dokter hewan, dan diberikan perawatan yang baik.

"Jadi sejak di peternakan sudah dipantau, lalu datang ke sini (RPH) ada SOP memastikan asal usul hewan dan dibuktikan SKKH. Ditimbang, diperiksa dokter hewan, diberikan perawatan, vitamin dan makanan oleh tim RPH. Karena motto kami memastikan hewan kurban aman, sehat dan terawat,” kata Fajar.

Selain itu, PD RPH Surabaya juga meminta rekomendasi surat izin dari camat dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) untuk memastikan bahwa penjualan hewan kurban berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami juga menyediakan penjualan hewan kurban, maka kami juga minta rekomendasi surat izin ke camat dan DKPP,” jelas Fajar.

Dengan berbagai langkah dan layanan yang ditawarkan, PD RPH Surabaya berkomitmen untuk menyediakan hewan kurban yang aman, sehat, dan sesuai dengan standar kebersihan yang ketat, memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang mempercayakan pemotongan hewan kurban mereka kepada RPH Surabaya. Zis

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…